Pemda Lombok Timur Gelar Rakor Penertiban APK Kampanye untuk Pemilu 2024 - www.okenews.net

Kamis, 08 Februari 2024

Pemda Lombok Timur Gelar Rakor Penertiban APK Kampanye untuk Pemilu 2024

 

Rakor penertiban APK kampanye di Lombok Timur
Okenews.net--Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Bawaslu Lombok Timur dengan beberapa pihak terkait, gelar rapat koordinasi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), mengingat masa tenang kampanye akan di mulai tanggal 11 februari 2024 mendatang.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di kantor gedung Bupati, Rupatama Satu, Rabu, 02/07/2024

Pj Bupati Lombok Timur, Juaini Taufiq menyampaikan, pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye, (APK) pasca hari tenang untuk pemilu 2024, mengingat masa pencoblosan hanya tinggal menghitung hari yaitu di Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, ia juga mengingatkan untuk seluruh aparatur negara dan pihak pihak terkait untuk bersinergi bersama demi terciptanya pesta rakyat yang transparan.

"Saya harapkan untuk seluruh jajaran aparatur negara agar trus bersinergi, bersama sama mendukung kelancaran dan transparansi dalam pemilu mendatang, untuk menciptakan paesta rakyat yang aman dan kondusif," terangnya.

Pj Bupati Lotim juga turut berharap, agar koordinasi yang baik yang telah disusun bersama beberapa pihak terkait, untuk trus terjalin dengan baik, dengan tujuan tidak terjadinya kecurangan atau hal hal yang tidak di inginkan pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, mengingat seluruh tahapan telah di lakukan dengan baik.

" Dengan adanya rapat koordinasi ini, semoga bisa menjadi monitoring langsung terutama untuk para aparatur sipil negara, untuk trus menjaga netralitas dan transparansinya dalam mengawal pemilu mendatang," sambungya

Lanjut Pj Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik juga menyampaikan,salah satu yang menjadi tolak ukur kesuksesan Pemilu di NTB adalah Lombok Timur, Tak heran, sebab mengingat jumlah DPT yang mencapai 985 ribu lebih orang. Karena itu ia menegaskan bahwa seluruh aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dapat dimanfaatkan untuk kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu.

la mencontohkan sekolah yang direncanakan digunakan sebagai lokasi TPS maka tidak boleh ditolak.

"Bilamana ada fasilitas milik daerah direncanakan dan ditetapkan menjadi lokasi TPS, jangan sampai ditolak. Karena sudah ada keputusan Presiden tanggal 6 Februari 2024," tegasnya.

la juga menyatakan komitmen dan dukungan Pemda terhadap para petugas penyelenggara Pemilu seperti KPPS yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Sementara itu terkait penertiban APK, ia berharap dapat berlangsung secara cepat dan simultan.

Komisioner Bawaslu Lombok Timur, Samsul Hadi, selaku Kordiv Penyelesaian sengketa, juga trut mengapresiasi kinerja dan kerjasama yang baik dengan pemerintah kabupaten Lombok Timur, karena peranan pentingnya untuk turut mengawal kelancaran Pemilu pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

"Saya sacra peribadi, turut apresiasi atas kerjasama yang baik dengan Pemerintah dan seluruh pihak Kabupaten Lombok Timur dalam mengawal kelancaran Pemilu mendatang," ungkapnya

Dengan adanya penertiban tersebut, dan kolaborasi yang baik dengan semua pihak, terutama pihak keaamanan diharapkan mampu memberikan dan menciptakan pemilu damai transparan untuk seluruh masayrakat Trutama Lombok Timur.

"Saya harap kerjasama semua pihak, dapat trus di lakukan, untuk keamanan dan ketertiban bersama,tutupnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments