Pemda Lombok Timur Targetkan Cakupan Universal Health Coverage Capai 98 Persen - www.okenews.net

Selasa, 20 Februari 2024

Pemda Lombok Timur Targetkan Cakupan Universal Health Coverage Capai 98 Persen

Bupati terima kunjungan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lotim
Okenews.net--Tahun 2024 ini Lombok Timur menargetkan capaian cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) mencapai 98 %, setelah sebelumnya pada 1 Desember 2023 berada di angka 95% lebih. 

Mengoptimalkan hal tersebut penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengimbau masyarakat untuk memeriksa keanggotaan BPJS Kesehatannya di BPJS atau Puskesmas terdekat dengan tempat tinggal masing-masing. Camat dan Kepala Desa diharapkan dapat membantu masyarakat terkait hal tersebut.

Imbauan itu disampaikan di sela-sela menerima kunjungan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Gusti Ngurah Catur Wiguna di Ruang Kerjanya Selasa 20/02/2024.

Dijelaskannya persentase UHC tersebut akan semakin bermakna ketika masyarakat mengaktifkan keanggotaannya. Dari 98% baru 95,37% yang aktif BPJS Kesehatannya atau masih ada kekurangan 2,63% atau 57 ribu jiwa masih belum mengaktifkan kepesertaan BPJS yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah tersebut.

Padahal untuk keperluan itu masyarakat hanya perlu mendatangi BPJS Kesehatan atau Puskesmas terdekat dengan menunjukkan KTP atau nomor induk kependudukan (NIK). Ditegaskannya peserta bantuan iuran (PBI) ini tidak perlu melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) karena dibayarkan melalui APBD Lombok Timur.

Pj. Sekda Lombok Timur H. Hasni, yang mendampingi Pj. Bupati pada kesempatan itu, menyampaikan Pemda telah menyiapkan dana Rp.61,9 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan itu demi mencapai UHC 98% di Januari lalu.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur menyampaikan pertumbuhan keanggotaan BPJS Kesehatan masyarakat di daerah ini usai mencapai UHC berada di angka 1600 orang dibanding sebelum UHC. Angka tersebut bersumber dari pokok pikiran DPRD dan KPPS. Ia berharap masyarakat dapat mengaktifkan kepesertaan sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera dimanfaatkan.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments