Gagara Aduan Adiknya, Pelaku Bunuh Iparnya Saat Makan - www.okenews.net

Sabtu, 09 Maret 2024

Gagara Aduan Adiknya, Pelaku Bunuh Iparnya Saat Makan

Jepri (baju putih) korban pembunuhan Parmin (baju hitam)
Okenews.net - Merasa kesal atas aduan adiknya yang merupakan istri korban, Parmin mendatangi rumah iparnya sendiri Jepri yang saat kejadian sedang makan malam, Jum’at (08/03) sekira pukul 20.30 wita.

Pelaku melakukan penebasan di bagian leher dengan parang terhunus dari belakang sampai leher sang iparpun terputus dan meninggal dunia di TKP di dusun Jelok Desa Bungtiang kecamatan Sakra Barat Lombok Timur.

Korban pembunuhan diketahui bernama Jepri, (35 ) tahun Alamat Bungtiang Desa Bungtiang Kec. Sakra Barat, sementara pelaku atas nama Parmin ( 28) Wiraswasta asal gubuk Bangket Desa Bungtiang.

Menurut keterangan dari beberapa warga sekitar sekitar kejadian bahwa sebelum kejadian pembunuhan, korban Jepri sempat terjadi pertengkaran rumah tangga dengan istrinya dan saat terjadinya pertengkaran, sang korban sempat mengeluarkan kata-kata ancaman.

"Kamu jangan banyak omong, nanti saya bunuh". kemudian kata-kata ancaman ini diadukan ke sang kakak Parmin yang kemudian membuat Parmin mendatangi iparnya malam itu juga dan terjadilah penebasan leher korban dari belakang saat sang korban lagi makan," tuturnya.

Menurut penuturan masyarakat sekitar rumah korban, bahwa korban merasa tidak terjadi apa-apa usai bertengkar dengan istrinya, karena itu hanya pertengkaran biasa, kemudian dia makan. 

Tidak berselang lama, pada saat korban sedang makan dan secara tiba–tiba pelaku menebas korban dari belakang, hingga kepalanya putus. Ya benar ada kejadian pembunuhan, setelah pelaku membunuh, kemudian pelaku langsung melarikan dan melaporkan diri ke polsek Sakra Barat. 

Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini, saat ini, jenazah korban sedang ditangani oleh tim inavis Polres Lombok Timur dan saat kasi humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman dikompirmasi jurnalis media ini membenarkan kejadian pembunuhan ini dan saat ini sedang dalam penanganan tim dan pelaku sudah diamankan dan tentu harus menjadi proses hukum.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments