DPC PDI Perjuangan Lotim Buka Pendaftaran Calon Bupati/Wabup - www.okenews.net

Minggu, 21 April 2024

DPC PDI Perjuangan Lotim Buka Pendaftaran Calon Bupati/Wabup

 

DPC PDI Perjuangan Lombok Timur
Okenews.net-- Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Lombok Timur.

DPC PDIP Lombok Timur  berharap putra dan putri terbaik di Gumi Patuh Karya bisa menjadi pemimpin daerah sebagai Bupati/Wabup Lotim periode 2024-2029 mendatang.

"Pendaftaran Calon ini terbuka untuk putra putri terbaik Lotim, baik dari kader PDIP maupun dari non kader," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Timur, Ahmad Sukro, SH.M.Kn,  Ahad 21 April 2024.

Dijelaskan, pendaftaran Calon Bupati/Wabup Lotim dimulai sejak 20 April 2024 hingga 6 Mei 2024. Pendaftaran ini terbuka untuk kader PDIP dan juga non kader partai.

Sekretaris Panitia Pendaftaran, Ahmad Amrullah, S.T., M.T., menambahkan pendaftaran dilakukan di Kantor Sekretariat DPC PDIP Lotim, Kota Selong.

"Pendaftaran dibuka sejak 20 April kemarin, hingga 6 Mei mendatang. Kader maupun non kader yang ingin berkompetisi dalam Pilkada Lotim melalui PDIP bisa mendaftarkan dirinya," kata Amrullah, didampingi Ketua Panitia dan  Bendahara Panitia Pendaftaran, H Ahmad Badrun dan  Baiq Nurhasanah.

Menurut Amrullah, PDIP Lotim akan menerima semua berkas pendaftaran para Calon. Lalu kemudian membahasnya secara internal partai untuk menetapkan Calon Bupati/Wabup yang bakal diusung dalam Pilkada Lotim 2024.

"Tentu saja DPC PDIP Lotim  berharap putra putri terbaik Lotim bisa memimpin daerah Gumi Patuh Karya ini lebih baik lagi ke depan," ujarnya.

Ia mengatakan, pembukaan pendaftaran ini dilakukan beberapa bulan menjelang Pendaftaran Calon ke KPU agar PDIP bisa menjaring dan menentukan Calon Bupati/Wabup yang pantas diusung dalam Pilkada 2024.

"Tentu PDIP menginginkan calon yang terbaik dari yang baik. InshaAllah," tukasnya.

Seperti diketahui tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam PKPU tersebut diatur bahwa Pendaftaran Pasangan Calon ke KPU dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments