Pemda Brikan Apresiasi ke BNN Provinsi NTB dalam Pelaksanaan Tes Urin - www.okenews.net

Rabu, 22 Mei 2024

Pemda Brikan Apresiasi ke BNN Provinsi NTB dalam Pelaksanaan Tes Urin

 

BNN Bersama Pemda Lombok Timur
Okenews.net-- Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan apresiasi kepada Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi NTB dalam pelaksanaan tes urine di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Pelaksanaan tes urine yang berlangsung Senin (22/04/2024) diikuti ASN. Pj. Bupati, dan sejumlah pimpinan OPD.

Pj. Bupati menyebut tes tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi ASN, di samping upaya preventif lainnya, “Kita sudah mengimbau tapi penting juga untuk melakukan tes,” ungkapnya. Cara ini dinilai efektif sebab tidak dipersiapkan sehingga kondisi ril ASN  dapat diketahui. Terlebih hasilnya dapat langsung diketahui, sehingga sangat terpercaya.

Pj. Bupati menyampaikan ASN sudah seharusnya menjadi teladan agar tidak mengonsumsi atau menyalahgunakan narkotika dan zat aditif lainnya. Ia berharap tidak ada ASN yang bahkan sekadar mendekati, mengingat penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu penyebab tindak kriminal lainnya, “Terbukti sejumlah kasus hukum pidana di Lombok Timur didominasi oleh kasus narkoba,” jelasnya.

Menyinggung kondisi penyalahgunaan narkoba di Lombok Timur saat ini, Pemda Lombok Timur  tengah mengupayakan keberadaan BNN Kabupaten. Dengan penduduk yang padat, Pj. Bupati berharap keberadaan BNN Kabupaten dapat segera terealisasi, “Kehadiran BNN Kabupaten sangat kita butuhkan. Kita siap nanti kalau memang konsekuensi hadirnya BNN K tersebut ada yang harus disiapkan Pemda, kami siap membicarakannya di DPRD. Tinggal menunggu advice dari Provinsi,” urainya.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi NTB Kombes Pol Sisman Adi Pranoto menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut memang tidak diinformasikan terlebih dahulu dan sifatnya inspeksi mendadak, “kita siapkan untuk 50 karyawan. Kita uji petiklah,” ungkapnya singkat.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments