Lapas Selong Buka Pelatihan Kemandirian dan Pengambangan Diri - www.okenews.net

Kamis, 27 Juni 2024

Lapas Selong Buka Pelatihan Kemandirian dan Pengambangan Diri

 

Pembukaan pelatihan pengembangan diri Lapas Kelas IIB Selong
Okenews.net--Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB jalin kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Lombok Timur dan PKBM Mumtaz guna mengambangkan potensi yang dimiliki waega binaan yang ada di lingkup Lapas Kelas IIB Selong,

Pembukaan kegiatan pelatihan tersebut Berlangsung di Lingkungan Lapas Kelas II B Selong Tahun Anggaran 2024, Kamis, 27/06/2024

Kegiatan tersebut merupakan upaya petugas dalam meningakatkan keterampilan bagi warga binaan yang ada didalam lapas dengan tujuan terbentuknya kemandirian yang di masing masing diri warga binaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh. Kalapas dan jajaran Lapas Selong, Kepala Disnaker, Ketua PKBM Mumtaz, Perwakilan Instruktur dari Aledroses Barbershop, dan 40 orang Warga Binaan Lapas Selong sebagai pesertanya.

Dalam acara pembukaan tersebut, turut dipaparkan kegiatan pelatihan yang akan dilaksanakan, diantaranya, Pangkas Rambut, Pembuatam Paving Blok, Pengolahan Hasil Pertanian dan lain sebagainya.

Plh Lapas Kelas IIB Selong, Nasruddin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan kerjasama pelatihan yang akan diadakan dinilai sangat berguna bagi semua pihak terutama bagi pesertanya. Terlebih karena keterampilan yang didapatkan setelah mengikuti pelatihan ini dapat digunakan untuk mencari pekerjaan. 

"Kegiatan Pelatihan pengembangan diri ini merupakan kegiatan yang sangat positif bagi para warga binaan, untuk mempersiapkan potensi dalam diri yang lebih baik nanti saat keluar dari lapas", ungakpnya

Dirinya juga berharap, agar kegitan positif tersebut dapat diikuti oleh seluruh warga binaan, guna menmbah wawasan dan pengembangan diri.

"saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini  dengan maksimal, sehingga dapat menyerap semua ilmu yang diberikan untuk mempersiapkan diri menjadi insan yang lebih baik dan lebih mandiri," sambungnya.

Nasruddin juga mengatakan akan terus melaksanakan fungsi  pembinaan yang efektif dan berkualitas sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Selong akan terus melakukan intensifikasi dan diversifikasi program pembinaan dengan memperhatikan potensi sumber daya yang ada.

"Saya harap kerjasama yang baik dari semua pihak dapat terus terjalin, sesuai undang undang yang berlaku", tutupnya.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments