Bakal Calon Wakil bupati HAbdul Wahid (kanan) |
DPP telah menerbitkan surat keputusan Nomor 29944/I/VI/2024 tentang Penetapan Tahap I Pasangan H.M.Syamsul Luthfi dan H Abdul Wahid sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Surat Keputusan Tahap 1 terbit setelah DPP PKB memperhatikan hasil penjaringan dan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024.
Merujuk hal itu, PKB memandang HM Syamsul Luthfi,SE dan H Abdul Wahid mempunyai kapasitas sebagai pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029 pada pilkada yang yang berlangsung 27 November mendatang.
Sekertaris Tim Pemenangan Luthfi Wahid Syamsuddin kepada awak media Senin Malam (3/6/2024) mengatakan rekomendasi tahap 1 itu merupakan SOP dari PKB sebagai tahapan yang harus dilalui oleh pasangan calon.
"Ya kita ikuti prosedur SOP Partai PKB dan setiap tahapan akan diikuti oleh pasangan Syamsul Luthfi Abdul Wahid. InsyaAllah PKB akan bersama kita. Cuman tetap kita ikuti prosedur sesuai dengan SOP Partai,"kata Bung Syam dari Jakarta via seluler.
Bung Syam menyampaikan masa pendaftaran calon juga masih panjang dan PKB tentu akan melakukan survei elektabilitas pasangan calon sebagai syarat untuk menerbitkan form B.1 KWK. "Insya Allah sebelum pendaftaran B1 KWK pasti terbit," katanya.
Ia menambahkan Ketua Tim Pokja Partai Gelora bersama Ketua dan Sekertaris DPW serta bersama Sekertaris DPD Gelora sedang berada di Jakarta untuk menyampaikan ke DPP, bahwa Luthfi Wahid sangat layak untuk memimpin Lombok Timur lima tahun kedepan.
Sedangkan untuk Partai Perindo menurut Bung Syam Surat B1 KWK nya akan dikeluarkan bersamaan dengan pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024 - 2029 ROHMI-FIRIN.
"Kalau Perindo InsyaAlloh B1 KWK serentak terbit bersama dengan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Rohmi-Firin dan semua itu sesuai restu Syekh TGB," pungkasnya.
Diketahui pasangan Luthfi Wahid untuk sementara diusung tiga partai politik yakni PKB, Perindo, dan Gelora dengan total perolehan kursi yakni 10 Kursi sebagai salah satu syarat pendaftaran nantinya. Dan tidak menutup akan ada partai lainnya yang akan menyusul.