Polres Lombok Timur Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu |
Dari giat Oprasi Antik yang dilakukan itu juga, Polres Lombok Timur berhasil amankan barang haram Narkoba seberat kurang lebih 206,81 gram Sabu, dan berhasil mengamankan 11 orang pelaku dari Oprasi Antik tersebut.
"Dari Oprasi Antik Kami mengamankan barang bukti tersebut, dan hari ini dengan didampingi kejaksaan dan petugas dari kesehatan kami dari Polres Lombok Timur akan melakukan pemusnahan Barang Bukti," ungkap AKP I Wayan Sukarsana, dalam Konprensi Persnya, Kamis, 25/07/2024
Mewakili Kapolres Lombok Timur I Watan Sukarsana, selaku Kasi Pengawasan Polres Lombok Timur, di dampingi Kanit Narkoba Mengatakan, Oprasi Antik yang dilakukan jajaran Polres ini sangat beramnfaat bagi masyarakat, selain menimbulkan rasa aman, juga dapat mencegah predaran narkoba yang semakin hari semakin berbahaya.
Diungkapkannya juga, Selama operasi Antik Rinjani 2024 ini Satres Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 11 tersangka yang terlibat pengedaran dan penggunaan narkoba jenis sabu, di antaranya 8 tersangka Non T.O dan 3 tersangka T.O".
Dari Oprasi Antik Yang dilakukan selama 14 hari terakhir terjadi kenaikan tersangka yang terjerat dalam kasus Narkoba.
" Dari Oprasi Antik tersebut, kami akui mengalami kenaikan tersngka hingga 10 Persen,"tambahnya.
Dikatakanya, dari keniakan kasus yang terjadi di wilayah hukum Lombok Timur, ia jga turut menghimbau masyarakat dan seluruh elemen, untuk bersama memerangi peredaran narkoba.
"Kami harapkan seluruh msyrakat juga untuk trus membantu dalam memerangi peredaran narkoba yang makin hari makin menjadi,"tutupnya.