Penghargaan tersebut diserahkan dalam Pertemuan Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) 2024, pada 17/09/2024
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari capaian standar pelayanan minimum (SPM) yang naik dari 54,54 pada tahun 2021 menjadi 82,04 tahun 2022 naik dan menjadi 106,85 tahun 2023. Sementara itu sampai dengan Juni 2024 sudah SPM sudah mencapai 63,21, Ungkap Pathurrahman
Iapun mengakui Keberhasilan ini diakui tidak lepas dari dukungan aktif OPD, Kecamatan, Pemerintah Desa, terutama masyarakat untuk bekerja sama dalam penanggulangan AIDS-Tuberkulosis-Malaria.
Penghargaan tersebut tentunya diharapkan menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan Lombok Timur Berkemajuan.
"Kami akan terus melakukan dan mengupayakan yanh terbaik demi mengabdikan diri untuk masyarakat, semoga dengan adanya pengahrgaan ini Kami dan tim bisa lebih semangat dalam memberikan pelayanan,"tutupnya