Hearing Masyarakat terdampak Galian C di Kabupaten Lombok Timur |
Hearing yang berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur itu mendapat pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian, mengingat massa yang datang cukup banyak sehingga sebagian masyarakat diminta menunggu diluar gedung dewan.
Pada pertemuan tersebut, masyarakat dan asosiasi penambang sempat bersitegang. Masyarakat menyalahkan pihak penambang yang diduga biang keladi kerusakan lingkungan hingga kerap kali merugikan para petani.
Dalam kesempatan itu masyarakat mengutarakan dampak yang dirasakan akibat galian C.
Perwakilan Masyarakat Korleko, Saparwadi menyebut, pihak penambang yang diduga sumber kerusakan lingkungan kerap kali merugikan masyarakat terutama para petani.
Ia menuding, aparat hingga DPRD Lombok Timur tidak pernah serius melakukan penegakan.
Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur HL. Maidy mengatakan sebelumnya para penambang diberikan kelonggaran untuk menambang. Bahkan dapat mencetak lahan baru karena lokasi tambang rata-rata berada pada tebing.
“Kita membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dengan mencetak sawah baru upaya kita diapresiasi bukan kita menjadi biang kerok pengerusakan,” katanya.
Ia juga meminta kepada Pemda Lotim untuk memberikan kemudahan perizinan sehingga tidak terdapat penambang yang ilegal lagi. Sebab selama ini untuk mengurus izin cukup sulit.
Sementara itu anggota Dewan Lombok Timur memastikan tetap mengakomodir aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti semua keluhan yang diterima. Ini bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat