“Sebagai ASN, termasuk saya tidak boleh terlibat politik praktis atau memihak salah satu calon,” tegasnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur Dr. Pathurrahman, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, Netralitas ASN Merupakan sebuah wujud yang harusnya dimiliki setiap ASN untuk menjaga agar Pilkada berjalan Jujur,adil, dan Transparan. Terutama ASN di sektor kesehatan yang memiliki peranan yang sangat Vital.
Diingatkatnya juga, larang ASN terlibat dalam aktivitas politik praktis sangat jelas, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk memberikan dukungan kepada calon tertentu, atau terlibat dalam kegiatan yang dapat mengarah pada keberpihakan politik.
Netralitas ASN bukan sekadar pilihan, melainkan amanah undang-undang yang harus ditaati untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa terpengaruh oleh dinamika politik.
Ia menambahkan bahwa ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan atau mengunggah konten yang mengarah pada dukungan politik tertentu, agar tetap menjaga profesionalitas dan integritas sebagai pelayan publik.
“Beberapa waktu lalu pemerintah daerah telah mendeklarasikan Netralitas ASN yang dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Ia juga mengajak ASN yang bertugas di Polindes, Puskesmas, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan agar melaksanakan tugasnya dengan baik, fokus melayani masyarakat.