Kegiatan Geledah Lapas kelas IIB Selong |
Tak hanya itu, tes urin ke sejumlah Penghuni Lembaga Pemasyarakatan selong juga turut dilakukan, guna memastikan tidak adanya warga binaan yang positif setelah berada di dalam Lapas Selong.
"Kegiatan ini merupakan program kerja Meneteri Lembaga Pemasyarakatan yang akan dilakukan secara rutin, rencana satu minggu sekali,"Ungkap Herman Kadiv Pas, Kamis, 07/11/2024
Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Ntb Herman, Mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong masih dikatagorikan normal, dengan ditak adanya ditemukan barang-barang terlarang yang masuk ke lapas.
Dikatakannya juga, dalam penggeledahan gabungan yang dilakukan hari ini paling banyak ditemukan hanya korek, silet dan kaleng minum.
"Lapas selong masih bagus, tidak ada barang Elektronik ditemukan, tim hanya menemukan korek, silet, dan kaleng minum, dan itu digunakan untuk membuat kereasi," terangnya.
Herman juga berharap, kedepan agar lembaga pemasyarakatan di seluruh NTB bisa jadi di atensi, agar tidak terjadi Over Kapasitas di dalam Lapas. Terutama untuk kasus Pengguna Narkoba Mungkin bisa di lakukan Rehab, Jika memenuhi Keriteria.
"Kedepan kita juga harap agar pengguna Narkoba kedepan bisa dilakukan rehab, jika memenuhi kriteria," tutupnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, dalam keterangannya menyampaikan, “Kami selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam lapas. Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan kenyamanan di dalam lapas. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang melanggar aturan.”
Penggeledahan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa lapas tetap bebas dari segala bentuk kejahatan dan gangguan keamanan.