Pemusnahan surat suara rusak. Pemda bersama Kpu Lombok Timur |
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KPU, TNI, Polri, Kejaksaan, Bawaslu, dan beberapa Pihak terkait, Selasa, 26/11/2024
Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah menerangkan terdapat surat suara rusak sebanyak 320 lembar untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, dan 845 lembar untuk Bupati-Wakil Bupati.
"Surat suara rusak ini kita musnahkan guna untuk mengantisifasi hal hal yang tidak di inginkan, agar keamanan dan kenyamanan pada Pilkada Bisa tercipta."terangnya
KPU Lombok Timur sebelumnya menerima 1.020.210 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan jumlah yang sama untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati.
Ketua KPU menjelaskan pula bahwa tersedia surat suara cadangan sebanyak 2.000 lembar yang nantinya akan digunakan jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU) yang disimpan di gudang KPU.
Jumlah DPT Lombok Timur pada Pilkada 2024 ini mencapai 994.467 yang tersebar di 1.913 TPS.