Ayah kandung bejat, tega perkosa anak kandung hingga 7 kali |
Okenews.net- Seorang pria berinisial MR dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP kelas 2.
Sebelumnya pelaku pernah bekerja sebai TKI di Malaysia, namun Januari 2024 terduga pelaku pulang dari negeri jiran dan tinggal bersama korban.
"Ya perbuatan keji seorang Ayah tersebut memang benar adanya, kami dan tim sedang melakukan pendampingan untuk terus mengawal kasus ini," ungkap Judan Putabaya, Minggu (01/12/2024).
Judan saat dikonfitmasi menyampaikan, perbuatan keji tersebut dilakukannya hingga 7 kali di rumahnya pada Oktobet lalu, dengan mengancam agar sang anak melayani nafsu bejatnya.
Aksi bejatnya diketahui ibu kandungnya setelah sang ibu mendapat cerita dari teman anaknya, dan langsung melaporkannya ke Polisi
Judan Putra Baya dan tim dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) terus melakukan pendampingan untuk mengawal kasus bejat yang dilakukan oleh ayah kandungnya, guna mendapatkan hukuman yang setimpal
"Kami dan tim akan terus melakukan pendampingan, agar pelaku bisa mendapat ganjaran yang setimpal," tegasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut karena pihaknya masih mendalami kasus tersebut.