![]() |
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
Pasangan yang mendapatkan nomor urut dua ini berhasil meraih total suara sebanyak 237.120, yang setara dengan 34,56% dari total suara sah dalam Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, kepada Calon Wakil Bupati terpilih, Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam acara yang juga disaksikan oleh Pj. Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, bersama jajaran Forkopimda setempat.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati mengucapkan selamat dan apresiasi kepada pasangan terpilih, serta menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada 2024. Ia juga menekankan pentingnya kedewasaan para pasangan calon dalam menjaga kondusifitas daerah, mengingat Lombok Timur adalah wilayah dengan dinamika politik yang tinggi dan jumlah pemilih terbesar di Bali Nusra.
Pj. Bupati juga memberikan penghargaan kepada penyelenggara pilkada, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar.
Keputusan KPU ini tidak hanya diserahkan kepada pasangan calon terpilih, tetapi juga kepada DPRD Lombok Timur, partai-partai pendukung, dan Bawaslu sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.