Lapak Digusur, Pedagang di Pinggir Lapangan Umum Sakra Ricuh - www.okenews.net

Jumat, 03 Januari 2025

Lapak Digusur, Pedagang di Pinggir Lapangan Umum Sakra Ricuh


Okenews.net
- Kericuhan tidak bisa terhindarkan saat para pedagang lapak di pinggir lapangan umum Sakra Desa Sakra digusur Satpol PP Lombok Timur, Kamis (02/01/2024). 

Pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari jualan di pinggir jalan sekitar lapangan Sakra ini tidak terima dan bereaksi langsung dengan menumpahkan sumpah serapah saat lapaknya dibongkar paksa tim Pol PP. 

Para pedagang menuding pemerintah berlaku semena-mena tanpa ada komunikasi termasuk penggusuran ini tanpa ada tawaran solusi untuk tempat pindah dan lainnya. 

"Sudah lama kami cari makan di sini. Kalau mau digusur, kami minta ada tempat gantinya," ucapnya. Baiq Nurhayana, salah satu pedagang yang tampak kesal mengungkapkan kekecewaannya dan tidak terima dengan penggusuran ini. 

Ia menganggap kebijakan pemerintah desa tidak adil dan tidak mempertimbangkan nasib pedagang kecil yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi ini. 

"Kami ini warga desa Sakra yang sedang mencari nafkah secara halal di daerah kami sendiri. Kami sadar tanah ini memang milik pemerintah makanya kami berharap ada ijin untuk kami gunakan sebagai tempat kami mengais rizki," ujarnya.

Kekesalan para pemilik lapak juga memantik rasa kasian warga sekitar termasuk para pengguna jalan yang kebetulan lewat saat terjadi penggusuran salah satunya tokoh muda Sakra Koesyadi yang juga menyampaikan sudah lama mendengar lapak warga akan digusur tapi baru kali ini terjadi. 

Sebagai warga sekitar Sakra, ia turut prihatin dan meminta ada tawaran solusi supaya warga yang selama ini memang hidup dari berjualan di pinggir jalan. Kalau memang muncul banyak alasan penutupan karena dianggap mengganggu pemandangan, lantas apa bedanya dengan pedagang di sekitar lapangan Sikur. 

Menurutnya, kalau pemerintah desa peduli tentu seperti di Desa Sikur, lapak di lapangan Masbagik dan lain-lain, pedagang lapak disiapkan tempat baru pedagang kecil ini bisa gunakan dengan pola sewa sewajarnya. 

Kalau ada alasan mengganggu keamanan dan terkait masalah kebersihan lingkungan. Ini masalah teknis saja, tinggal dibuatkan perjanjian antara desa dengan pedagang tentu ada sanksi bagi yang mengingkari. 

"Insya Alloh, kalau peduli rakyat semua ada solusi dan kita berharap bupati yang baru nanti bisa mendengar ratapan rakyatnya dan ikut memberikan solusi yang membuat rakyatnya punya harapan yang lebih baik," harap Koesyadi. 

Sementara itu, anggota Satpol PP, Agus M menjelaskan tindakan penggusuran ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat sekitar. Agus menyebutkan bahwa lapak-lapak tersebut berdiri di atas lahan pemerintah yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Lapak-lapak ini berada di atas aset pemerintah. Ada banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan lapak ini. Selain itu, lokasinya juga melanggar tata ruang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memberikan waktu kepada pedagang untuk mengurus perizinan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para pedagang.

“Sejak setahun lalu, kami sudah memberikan peringatan. Kami juga sudah memberikan batas waktu untuk mengurus izin, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari para pedagang. Jadi kami tidak bim salabim melakukan penggusuran tapi ada proses yang sudah kita lakukan setahun lalu," tegasnya Agus.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments