Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja
untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah
haji.
“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,
memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag, Senin (06/01/2024) di Jakarta.
Menurutnya, BPIH yang telah disepakati sesuai dengan harapan
pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo
Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk
melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinan.
“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang
baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita
tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada
penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika
dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024,
sebesar Rp8.200.040.638.567,20.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP Haji
menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan
masyarakat juga,” paparnya.
Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh
masyarakat. Namun, ia juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada
Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun.
Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya
agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.
“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga
tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada
kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag. (Sumber: Humas Kemenag RI)