![]() |
Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur |
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa (18/03/2025) di Ruang Rapat Bupati itu dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong Elly Widiani, Sekda H. Muhammad Juaini Taofik, serta sejumlah Kepala Dinas terkait.
Bupati Haerul Warisin menyatakan bahwa salah satu faktor utama yang mempengaruhi rendahnya tingkat keaktifan peserta adalah kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU).
Untuk mengatasi hal ini, Bupati berencana mengeluarkan Peraturan Bupati yang dapat mendorong badan usaha agar memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan mereka.
Selain itu, Bupati juga memberikan arahan
kepada Kepala Dinas Sosial untuk meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) dari pusat, dengan tujuan mengurangi beban anggaran Pemda.
Kendati demikian, Bupati berkomitmen untuk tetap menjaga cakupan UHC di atas 98%, salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Dalam penutupan rapat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan berharap agar masyarakat Lombok Timur terus mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas.