Satgas Pamtas Amankan 2 Pucuk Senpi dari Warga Desa Nananoe
Okenews – Personel Pos Nananoe Kipur III Satgas Pengamanan Perbatasan RI – RDTL Sektor Timur menerima 2 pucuk senjata dari warga Desa Nananoe Kecamatan Nanaet Duabesi Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Kamis (10/6/2021) malam.
Kedua pucuk senjata api dengan jenis springfield dan senjata rakitan tersebut diserahkan MA (59 tahun) kepada Danpos Salore Sertu Rezha Erli di rumahnya di Desa Nananoe.
“Alhamdulillah kemarin malam kami mendapat penyerahan senjata dari warga binaan kami di Desa secara suka rela dan sadar akan bahaya jika memilikinya,” ungkap Danpos.
Diceritakannya, personel pos dan MA sudah saling kenal sejak berada di pos dan sering berkunjung ke rumah MA karena MA hidup sendiri di rumahnya. “Kebetulan kemarin kami berkunjung ke rumah MA seperti biasa kami membawa sekedar tentengan untuk MA dan menanyakan kondisi kesehatannya. Namun tiba-tiba MA menceritakan kalau ia punya senjata rakitan yang disimpannya saat menjadi milisi dulu,” tutur Rezha.
Setelah dikeluarkan oleh MA, ternyata jenis senjata yang dimaksud kata Rezha, jenis springfield dan senjata rakitan. “Kedua senjata tersebut kemudian diserahkan kepada kami untuk diamankan karena takut disalahgunakan,” terangnya.
Perolehan kedua senjata tersebut kemudian oleh Danpos Nananoe dilaporkan kepada Dankipur III Kapten Inf Lutfi Sulthoni untuk diteruskan ke Komandan Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Infanteri Bayu Sigit Dwi Untoro di Mako Satgas.
Terkait dengan itu, Dansatgas memberikan apresiasi atas perolehan dua pucuk senjata kepada personel pos jajarannya dan masyarakat yang telah sadar akan bahaya kepemilikan senjata api sehingga secara suka rela menyerahkannya kepada orang yang tepat.
“Ini patut diapresiasi karena masyarakat sudah mulai sadar akan bahaya kepemilikan senjata api sehingga mereka menyerahkannya kepada personel Satgas,” kata Bayu Sigit.
Bayu Sigit juga meminta kepada personel jajarannya untuk terus melakukan pembinaan teritorial dengan melakukan komunikasi sosial, anjangsana atau silaturahmi dan pendekatan maupun lainnya kepada masyarakat sambil memberikan pemahaman tentang bahaya kepemilikan senjata api karena untuk memilikinya harus melalui berbagai prosedur sesuai ketentuan yang berlaku dan sanksi hukumnya yang tegas bagi siapa yang memiliki tanpa izin.
“Semoga kondisi ini masyarakat fahami dan secara suka rela menyerahkannya kepada aparat terkait termasuk Satgas Pamtas Yonif 742/SWY,” pungkasnya.