Polisi Kembali Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu
Okenews - Satresnarkoba Polres Lotara Amankan satu orang laki-laki dan satu perempuan yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Shabu di jalan raya Pusuk Dusun Bentek Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Lombok Utara, Jumat 25/06/2021.
Polisi lakukan penggeledahan terhadap terduga |
Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasat Narkoba Polresd Lotara IPTU Surya Irawan, SH membenarkan telah amankan dua orang terduga pengedar Narkotika jenis Shabu yaitu (Hm) umur (38) alamat Masbagik Timur dan (El) (30) alamat Karang Baru Kecamatan Masbagik Lombok Timur.
"Barang bukti yang kami amankan di TKP 1 klip plastik berisi dua poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram, 2 handphone senter, 1 sepeda motor Yamaha R15 berwarna kuning hitam, uang tunai Rp. 380.000,00, dan satu buah korek api," jelasnya.
Kronologis, pada hari jumat Tanggal 25 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wita, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa Narkotika jenis Sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara langsung menuju ke lokasi kemudian Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi tersebut.
"Setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku (Hn) dan (El), setelah terduga di amankan dan selanjutnya di lakukan penggeledahan badan di TKP, dan ditemukan barang bukti tersebut," ujar Surya.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.