Anggaran Minim, Dikbud Lombok Timur Lakukan Penyesuaian
Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur Izzuddin |
"Kami tidak melakukan pemotongan, hanya saja kami melakukan penyesuaian dengan anggaran yang ada," ungkap Kepala Dinas Dikbud Lotim Izzuddin, Jumat (08/12/2023)
Dijelaskan Izzuddin, pada tahun yang lalu memang kondisi anggaran yang ada di DPA untuk GTT yang dibebankan di APBD, tahun lalu juga sempat melakukan penyesuaian.
Hal itu dilakukan karena melihat kondisi anggaran untuk para Guru Tidak Tetap (GTT) yang masuk ke anggran APBD tidak memungkinkan, sehingga dilakukan penyesuain untuk meratakan.
Ia juga menyebut beberpa katagori guru yang masuk dalam penyesuaian di.antarnya, guru dengan Perjanjian Kerja (PK), guru dengan Kontrak Kerja (KK), dan guru dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Lebih lanjut ia memaparkan jumlah dan katagori yang masuk dalam penyesuain di antaranya, guru dengan Perjanjian Kerja (PK) sebanyak 325 orang yang sebelumnya menerima Rp650 disesuaikan menjadi Rp500 ribu.
Guru dengan Perjanjian Kontrak kerja (KK) sebanyak 311 orang yang sebelumnya menerima honor Rp550 ribu disesuaikan menjadi Rp400 ribu, dan guru dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan jumlah 1081 orang yang sebelumnya menerima honor Rp400 ribu disesuaikan menjadi Rp200 ribu.
Dengan adanya penyesuaian tersebut kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur berharap agar para tenaga guru yang terkena penyesuaian untuk dimaklumi, mengingat minimnya anggaran.
"Kita berharap untuk tenaga pendidik kita agar terus semangat, dan jangan putus semangat dengan dilakuknya penyesuain ini. Semoga untuk kedepanya para tenaga pengjar kita bisa lebih sejahtra, demi cita-cita dan kesuksesan anak bangsa," tutupnya.