www.okenews.net: Ditutup
Tampilkan postingan dengan label Ditutup. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ditutup. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Juni 2021

Tambang Emas di Sekotong Ditutup

Okenews - Buntut perselisihan Lubang Tambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Lokasi Tambang Rakyat Bunut Kantor Dusun Makam Kedaro Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, akhirnya ditutup, Selasa (15/6/2021).



Dalam penutupan ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, bahkan bersama Tokoh Masyarakat Sekotong Lombok Barat turun langsung ke Lokasi.


Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan tindakan tegas ini diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan Masyarakat, terutama ditengah masda pandemic saat ini, Rabu (16/6/2021).


“Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar Situasi Kamtibmas di Sekotong tetap terjaga, terutama menyangkut dengan protocol Kesehatan,” ungkapnya.


Dimana, Tambang Rakyat di Sekotong merupakan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), yang dapat merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan berbagai perselisihan.


“Agar ini tidak terjadi lagi, diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis, dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan Tokoh Masyarakat, untuk dilakukan penertiban dan penutupan penambangan,” katanya.


Penertiban dan penutupan tambang emas ini, dilakukan oleh Jajaran Polsek Sekotong, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, bersama Tokoh Masyarakat Sekotong H. L. Daryadi atau yang biasa disapa dengan Mamiq Dar, Tokoh Masyarakat Desa Buwun Mas H. Sahwan, Tokoh masyarakat Desa Kedaro H. Mustafa.


“Saat penertiban dan penutupan di lokasi lubang tambang emas, situasi dalam keadaan landau, dimana dengan mengedepankan cara persuasif humanis, bersama tokoh masyarakat sekotong memberikan himbauan kepada para penambang,” terangnya.


Dijelasakan kepada para penambang bahwa, kegiatan penambangan ini tanpa izin, terlebih sangat berpotensi memicu terjadinya gejolak antar para penambang yang berujung perselisihan.


“Tentunya ini merugikan Masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line, terhadap lokasi yang Penambangan Emas Tanpa Ijin, sehingga tidak boleh ada aktifitas penambangan lagi di lokasi ini,” jelasnya.


Selain itu, untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas di Lokasi ini, Kapolsek sekotong bersama para Tokoh Masyarakat sekotong menghimbau kepada penambang untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktifitas penambangan.

Sabtu, 15 Mei 2021

Objek Wisata Lombok Tengah Ditutup Selama Libur Lebaran

Okenews - Polres Lombok Tengah melakukan penyekatan kendaraan disejumlah titik menuju lokasi wisata yang ada di Kabupaten Lombok Tengah selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.


"Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk dan penutupan  lokasi objek wisata sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, di Praya, Sabtu.


Kapolres menjelaskan, personelnya akan melakukan penyekatan di berberapa titik yakni di intersec depan Pos Labulia, simpang tiga kangi kecamatan Praya Barat yang menuju pantai Selong Belanak dan depan Pasar Sengkol Kecamatan Pujut yang akan menuju ke wilayah pantai Kuta atau kawasan Mandalika.


"Kami tidak akan segan untuk memutar balik pengendara, terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Lombok Tengah dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19," tegas Kapolres.


Dalam melakukan pengamanan libur akhir pekan dan bertepatan dengan libur keagamaan, Polres Lombok Tengah berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah daerah Lombok Tengah serta dinas atau istansi terkait lainnya.


Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus positif Covid-19 bisa saja mengalami peningkatan selama libur panjang, karena di lokasi objek wisata sangat riskan dan berpotensi terjadinya  kerumunan.


"Pada masa pandemi Covid-19 ini, kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran virus Covid-19 terutama di Kabupaten Lombok Tengah," harapnya.

Destinasi Wisata Mataram Ditutup, Ratusan Aparat Disiagakan

Okenews - Untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kota Mataram Polresta Mataram bersiaga untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung yang datang ke Kota Mataram. Dengan tujuan utama adalah lokasi atau destinasi wisata di Kota Mataram. 


Mengantisipasinya, Polresta Mataram menurunkan personilnya untuk melakukan pengamanan di sejumlah destinasi wisata di wilayah Hukum Polresta Mataram. Ada empat lokasi pantai yang menjadi fokus pengamanan Kepolisian. 


Pemilihan tiga lokasi pantai sebagai fokus pengamanan, karena lokasi tersebut kerap di datangi warga kota Mataram maupun warga dari luar Kota Mataram. 


Selain ketiga pantai tersebut, Taman Wisata dan Makam Loang Baloq juga mendapat perhatian khusus pihak Kepolisian. Karena dilokasi tersebut setiap tahunnya dipadati warga dari berbagai penjuru. 


"Menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Mataram terkait penutupan sementara destinasi wisata selama libur lebaran, personil saya tugaskan untuk melakukan pengamanan di Lokasi-lokasi yang menjadi destinasi vaforit masyarakat," terang Kapolresta Kombes Pol. Hery Wahyudi, Sabtu (15/05/2021).


Penjagaan secara ketat saat ini karena masih pandemi Covid-19. "Kami imbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak mendatangi tempat wisata." terang Hery Wahyudi.


Untuk pengamanan, Polresta mengandalkan sinergitas antar instansi untuk kelancaran pengamanan. Petugas gabungan dari TNI - Polri dan Sat Pol PP Kota Mataram disebar untuk melaksanakan pengamanan di Pantai dan Taman Loang Baloq, Pantai Mapak Indah, Pantai Gading, dan Pantai Ampenan. 


Sebanyak 204 personil dilibatkan untuk melakukan pengamanan. ‘’Untuk memaksimalkan pengamanan, kami dari Polresta Mataram  menggandeng instansi terkait, tujuannya untuk meningkatkan sinergitas antar instansi,’’ jelas Kapolresta.


Diakhir keterangannya, Perwira dengan melati tiga ini mengharapkan partisipasi dan kerjasama seluruh elemen untuk bersama-sama membantu menekan penyebaran Virus Corona di Wilayah Hukum Polresta Mataram.

Jumat, 07 Mei 2021

Pelabuhan Tano Kayangan Ditutup Malam Ini

Okenews - Jelang penutupan Pelabuhan Penyebrangan Poto Tano- Kayangan pukul 12.00 Wita, malam ini, Kepolisin dari Polres Sumbawa, memperketat pengamanan dan pengawasan di pelabuhan Badas, jum at (07/05/2021)


Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dari kapal kapal angkutan barang atau cargo mengangkut orang atau penumpang umum.


Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK M.H.,  mengatakan, sesuai peraturan dari Menhub RI, untun kapal kapal cargo, masih diizinkan beroperasi selama lebaran.


"Karena adanya aturan dari kemenhub, kapal kapal barang masih boleh beroperasi, makanya kita antisipasi jangan sampai ada penyalahgunaan, kapal barang nanti beralihfungsi mengangkut orang atau penumpang umum," kata kapolres.


" Apabila ada penyalahgunaan kapal barang ini mengangkut orang atau penumpang, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan tang berlaku," tegasnya.


Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak syahbandar, bekerjasama dengan Kantor Kesehatan  Pelabuhan atau KKP untuk melakukan pengawasan ketat di Pelabuhan Badas.


" Pertama, semua kru kapal kapal cargo ini harus di cek kesehatan secara rutin saat baru tiba di pelabuhan badas", ungkapnya.


Ditambahkan kapolres, apabila nanti benar benar ada kapal kapal yang membawa penumpang melalui Pelabuhan Badas, maka semua penumpangnya akan dilakukan cek kesehatan sesuai prokes covid-19.


" Kalaupun ada kapal yang membawa penumpang, maka semua penumpang nya akan dilakukan prokes covid-19, termasuk cek kesehatan dan rapid antigen," tegas kapolres.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi