www.okenews.net: Emas
Tampilkan postingan dengan label Emas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Emas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Juni 2021

Terduga Maling Emas Tetangga Ditangkap Polisi

Okenews – Ada-ada saja peristiwa tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Sepertinya sepandai-pandainya tupai melompat, pasti ketahuan juga. Sudah mencuri tidak ketahuan, malah kedapatan hasil curian digadai.



SU (21) warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini, akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian, akibat mencuri sejumlah perhiasan emas, milik Abdurahman warga sekampung dengannya.


Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, Kamis (17/06/2021) mengabarkan, SU ditangkap berdasar laporan Abadurrahman tertanggal 5 Mei 2021. Terduga maling emas itu ditangkap Rabu malam kemarin di rumahnya tanpa perlawanan sama sekali.


Emas hasil curian itu sambungnya, digadai SU di dua pegadaian yakni Pedagaian Ambalawi dan Pegadian yang ada di Kota Bima. “Berdasar penelusuran itulah, ketahuan SU yang telah mengambil emas korban,”jelasnya.


Adapun barang bukti yang dicuri SU, sepasang anting emas, gelang emas dan dua cincin. Total kerugian korban sekitar Rp 19.5 juta, “Pelaku sudah diamankan untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.

Rabu, 16 Juni 2021

Tambang Emas di Sekotong Ditutup

Okenews - Buntut perselisihan Lubang Tambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Lokasi Tambang Rakyat Bunut Kantor Dusun Makam Kedaro Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, akhirnya ditutup, Selasa (15/6/2021).



Dalam penutupan ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, bahkan bersama Tokoh Masyarakat Sekotong Lombok Barat turun langsung ke Lokasi.


Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan tindakan tegas ini diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan Masyarakat, terutama ditengah masda pandemic saat ini, Rabu (16/6/2021).


“Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar Situasi Kamtibmas di Sekotong tetap terjaga, terutama menyangkut dengan protocol Kesehatan,” ungkapnya.


Dimana, Tambang Rakyat di Sekotong merupakan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), yang dapat merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan berbagai perselisihan.


“Agar ini tidak terjadi lagi, diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis, dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan Tokoh Masyarakat, untuk dilakukan penertiban dan penutupan penambangan,” katanya.


Penertiban dan penutupan tambang emas ini, dilakukan oleh Jajaran Polsek Sekotong, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, bersama Tokoh Masyarakat Sekotong H. L. Daryadi atau yang biasa disapa dengan Mamiq Dar, Tokoh Masyarakat Desa Buwun Mas H. Sahwan, Tokoh masyarakat Desa Kedaro H. Mustafa.


“Saat penertiban dan penutupan di lokasi lubang tambang emas, situasi dalam keadaan landau, dimana dengan mengedepankan cara persuasif humanis, bersama tokoh masyarakat sekotong memberikan himbauan kepada para penambang,” terangnya.


Dijelasakan kepada para penambang bahwa, kegiatan penambangan ini tanpa izin, terlebih sangat berpotensi memicu terjadinya gejolak antar para penambang yang berujung perselisihan.


“Tentunya ini merugikan Masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line, terhadap lokasi yang Penambangan Emas Tanpa Ijin, sehingga tidak boleh ada aktifitas penambangan lagi di lokasi ini,” jelasnya.


Selain itu, untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas di Lokasi ini, Kapolsek sekotong bersama para Tokoh Masyarakat sekotong menghimbau kepada penambang untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktifitas penambangan.

Senin, 31 Mei 2021

PT Gerbang NTB Emas dan DNA Kirim Jagung Rendah Aflatoksin

Okenews - PT Gerbang NTB Emas (GNE) sebagai Badan Usahan Milik  Daerah dengan DNA sebagai mitra melakukan pengiriman jagung rendah aflatoksin  keluar Nusa Tenggara Barat (NTB) sejumlah 100 ton dengan tujuan PT Miwon Indonesia. 



Pengiriman jagung rendah aflatoksin ini merupakan pengiriman bertahap dari yang direncanakan pengiriman sejumlah 15.000 Ton jenis tersebut yang di order oleh PT Miwon Indonesia.


Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur memberikan apresiasi terhadap gebrakan yang dilakukan oleh PT DNA yang ada di Pringgabaya yang bermitra dengan perusahaan daerah PT Gerbang NTB Emas itu. 


"Mudahan ini bisa mengangkat ekonomi masyarakat, sehingga kedepan betul-betul jagung ini menjadi salah satu komoditas andalan, tentu dengan pengawalan kualitas," ucapnya saat pelepasan angkutan di gudang PT DNA, Minggu, 30 Mei 2021 


Disebutkan, pengiriman akan bertahap sesuai dengan pengumpulan jagung rendah aflatoksin dari petani binaan yang berada di sekitar wilayah Pringgabaya dan Sambelia Lombok Timur. 


Pengiriman dilakukan bertahap karena pengumpulan jagung sudah disusun jadwalnya secara bertahap. Hal ini disebab oleh proses yang memerlukan treatmen khusus sejak dari pembibitan sampai pemanenan untuk menghasilkan jagung rendah afllatoksin ini.


Disebutkan, di Lombok Timur baru kurang lebih 1000 hektar lahan yang digarap untuk menghasilkan jagung seperti ini, dan itu hanya ada di lahan yang dibina oleh PT GNE dan DNA sehingga produksinya juga belum maksimal.


Sementara itu, Dinas Pertanian NTB dan Dinas Pertanian Lombok Timur melihat pesanan jagung rendah aflatoksin begitu tinggi serta harga untuk petani juga sangat bagus. Oleh karena itu pihaknya akan memperluas lahan penanaman untuk jagung rendah aflatoksin dengan memperkuat kerjasama pihak perbankan terutama bank daerah (Bank NTB Syariah) dan BUMD serta perusahaan lain.


Sementara itu Direktur Operasional PT GNE, M Ikhsanul Wathoni menerangkaan, PT GNE dilibatkan untuk mengambil peran dengan kerjasama bank NTB syariah untuk mendapatkan akses permodalan bagi para petani termasuk binaan kita dalam pengembangan jagung rendah aflatoksin.


Keberhasilan PT GNE dan DNA mengirim jagung rendah aflatoksin ini sebagai bukti kualitas jagung di NTB sangat bagus dan Pabrik-Pabrik makanan serta merek-merek besar di Indonesia sangat menggantung suplay jagung rendah aflatoksin dari luar negeri. 


"Dari PT. Miwon sudah melakukan sampling dan menyatakan bahwa jagung binaan GNE-DNA memenuhi spesifikasi khususnya sesuai Permentan tahun 2018," ungkap Dean Novel Selaku Pengusaha dari PT DNA.


Selain itu, dengan formula harga yang menarik yang disepakati dengan PT. Miwon Indonesia, pihaknya akan memberikan keuntungan bagi para petani binaan. "Dengan adanya produksi jagung rendah aflatoksin di NTB diharapkan food industri dalam negeri bisa membeli jagung di Nusa Tenggara Barat," tutupnya.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi