Polsek Keruak Ringkus Terduga Spesialis Pencuri Tabung Gas Elpiji
Okenews - Pelaku S tak bisa berkutik setelah jajaran Polsek Keruak, Lombok Timur membekuk pelaku di rumahnya di Dusun Telaga Bagik, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak tanpa perlawanan.
Penangkapan pria berusia (39) tahun yang diduga spesialis pencurian tabung gas itu setelah terungkapnya informasi pelaku menawarkan kepada seseorang sebuah tabung gas 3 kg dengan harga jauh di bawah standar.
Kapolsek Keruak, Ipda Nurlana saat dihubungi wartawan menuturkan, penangkapan terhadap pelaku setelah Polsek Keruak menelusuri penjualan tabung gas yang diduga hasil curian.
Sesuai laporan korban Parlian Agung Dewantara warga Dusun Lengaluh, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak - Lotim yang kehilangan sebanyak 9 buah tabung gas 3 kg miliknya.
"Tak sampai 24 jam pelaku kami bekuk dan mengamankan barang bukti 9 buah tabung gas hasil curiannya," ungkap Nurlana, Rabu (05/05/2021).
Peristiwa pembobolan kios di Gubuk Erot Dusun Telage Bagik Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak Kab. Lombok Timur itu terjadi pada Selasa tengah malam (04/05/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.
Korban tahu kiosnya dibobol setelah diberitahukan oleh seorang saksi Ari Yulian sekitar pukul 10.00 wita. Saat itu, pintu kios milik korban dibagian belakang terbuka dan grendelnya rusak.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 1.530.000. "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Pelaku ini sudah sering melakukan aksinya dengan sasaran gas tabung elpiji," ujarnya.