Pj Bupati Serahkan SK 435 Guru Lolos PPK
Penyerahan SK 435 Guru lingkup Lotim |
Dihadiri Kepala BKN Regional X Denpasar, kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, serta Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Selong yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati pada Senin, (29/4/2024)
Pj. Bupati Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada para tenaga honorer yang telah berjuang keras dalam mengikuti seleksi PPPK, termasuk para guru yang menerima SK pada kesempatan tersebut. la pun menekankan pentingnya peran guru yang selayaknya orang tua kedua bagi anak didik.
"Karenanya, memuliakan guru sama halnya dengan memuliakan orangtua,” ungkap Pj Bupati Juaini.
Pj. Bupati Juaini mengingatkan tugas besar ASN, termasuk PPPK Guru ada tiga, pertama melayani, dalam hal ini PPPK Guru tidak hanya memberikan pelayanan pada siswa, akan tetepi seluruh yang terkait dalam lingkungan sekolah. Kedua, sebagai implementator (pelaksana) kebijakan pemerintah.
Ditegaskan antara PNS dan PPPK adalah sama-sama sebagai pelaksana kebijakan. Ketiga, sebagai perekat persatuan di dalam masyarakat. Dalam hal ini Pj. Bupati juga mengingatkan PPPK untuk bersikap netral, mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada tepatnya 27 November mendatang.
Dikatakan posisi PPPK sudah setara dengan PNS, untuk itu harus mengikuti aturan dan larangan yang berlaku dengan cara tidak ikut terlibat dalam proses kampanye calon kepala daerah, tidak turut mempromosikan calon di media sosial, dan tidak menggunakan atribut yang memihak pada salah satu calon.
"Hati-hati. Menjelang Pilkada, jangan masuk ke politik praktis," pesan Pj Bupati Juaini.
Selanjutnya ia mengapresiasi kinerja BKPSDM yang dinilai sangat baik dalam mengurus hak-hak PPPK yang lulus seleksi. Sehingga dengan tuntasnya rekrutmen tahun 2023 ini, pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur akan segera bersiap untuk melangsungkan rekrutmen tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara Region X Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko mengingatkan bahwa ke depannya profesi guru harus siap berinovasi mengikuti perkembangan teknologi yang sangat pesat.
Guru-guru disebutnya akan menghadapi tantangan yang lebih berat dalam menghadapi generasi yang berbeda dari genersasi sebelumnya. Generasi yang diyakini lebih kritis.
"Hari ini kita merayakan dan bersyukur diserahkannya SK, tetapi di samping itu kita juga punya kewajiban bersama sebagai ASN untuk menunjukkan kinerja sebagai pelayan masyarakat untuk memberikan yang terbaik," pungkas Pj Bupati Juaini.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur H. Mugni dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh proses rekrutmen untuk tahun 2023 telah berakhir dengan dibagikannya SK bagi PPPK Guru.
Sehubungan dengan itu, Mugni juga menjelaskan tentang permohonan pindah (mutasi) bagi PPPK tidak ada dalam peraturan. Akan tetapi ia menegaskan agar PPPK berpikir mutasi tentang mutasi sebelum 10 tahun di tempat tugas.
Dari 435 orang PPPK tenaga guru ini merupakan bagian dari formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 793 formasi. Pemda menyediakan 440 formasi tenaga guru namun terpenuhi 435 saja.
Adapun rencana masa Perjanjian Kerja PPPK Tenaga Guru dimulai pada 1 Maret 2024 s/d 28 Februari 2029. Sementara Surat Pernyataan Melaksanakan (SPMT) direncanakan tanggal 30 April 2024.