Mau Ikut Isbat Nikah? Warga Bisa Daftar di Desa
Bupati Sukiman saat menghadiri Isbat Nikah di Sembalun |
Tahun 2021 lalu, pemerintah memfasilitasi isbat nikah lebih dari seribu pasangan di seluruh wilayah Lombok Timur.
Tahun 2022 ini, Pemkab Lombok Timur menargetkan jumlah sidang isbat melampaui tahun sebelumnya.
Hari ini (Jumat 17/06/2022) Sukiman Azmy hadir menyaksikan proses isbat nikah 171 pasangan di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya.
Ia mengakui masih banyak masyarakat Lombok Timur yang pernikahannya belum tercatat. Karena itu ia berharap dukungan dari Pengadilan Agama Selong agar persoalan tersebut dapat dituntaskan.
Sampai awal pertengahan bulan Juni, jumlah yang sudah mengikuti isbat nikah mencapai tak kurang dari 600 pasangan.
Sebelum pelaksanaan isbat nikah di Desa Labuhan Lombok, isbat dilakukan di Sembalun Bumbung Sembalun, Aikdewa Pringgasela, dan Maringkik Keruak.
Kanwil Kemenag NTB KH Zaidi Abdad yang membuka kegiatan di Kantor Desa Labuhan Lombok tersebut mengingatkan pentingnya kepemilikan dokumen pernikahan.
Hal itu sebagai perlindungan hukum bagi setiap warga. Ia juga mensosialisasikan program five in one atau pemberian lima jenis dokumen dalam setiap satu peristiwa pernikahan.
Selain kartu dan buku nikah, setiap pasangan juga akan mendapatkan KTP baru, kartu keluarga (KK), dan buku pedoman keluarga sakinah.
Dijelaskannya sedianya masih ada satu lagi kartu yang akan diberikan yaitu kartu kerja, akan tetapi ini hanya berlaku bagi masyarakat yang terdaftar dalam program keluarga harapan.
Ia berharap adanya sinergi dalam pelaksanaan program tersebut hingga di tingkat kabupaten dan desa sehingga dapat membantu masyarakat melengkapi dokumen kependudukannya.
Ketua Pengadilan Agama Selong Hj. Mahmudah Hayati sepakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang akan membantu masyarakat.
Mengingat dokumen tersebut akan dibutuhan dalam berbagai pelayanan, bahkan mendukung aspek pendidikan hingga ekonomi warga.