Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Nijang
Okenews - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta melaksanakan pembubaran arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa NTB, Minggu (01/08/21) pukul 12.15 wita.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumard mengatakan, pembubaran arena judi sabung ayam itu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat jika di lingkungan lokasi tersebut sering berlangsung arena judi sabung ayam. Laporan tersebut pun langsung direspon Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta dengan mendatangi lokasi.
"Kedatangan Polisi di arena judi membuat para pelaku judi sabung ayam langsung kabur membubarkan diri. Tidak satu pun pelaku judi yang diamankan karena saat personil tiba di lokasi mereka langsung kabur. Selain itu lokasi yang sulit dijangkau karena jauh masuk ke perkebunan warga,” ujarnya.
Tidak berhasil mengamankan pelaku judi, petugas hanya mendapati pemilik tempat yang kemudian diberikan teguran keras agar tidak menyelenggarakan lagi kegiatan tersebut serta membongkar arena judi ayam.
Kasi Humas juga menambahkan dan berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi terkait adanya aksi judi sabung ayam.
“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi covid-19" ungkapnuya.