www.okenews.net: Kantongi
Tampilkan postingan dengan label Kantongi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kantongi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Juni 2021

Polisi Ringkus 5 Pemuda, 3 Diantaranya Kantongi Sabu-sabu

Okenews - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus 3 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berinisial AH (26), JK (22) dan GA(23) sore tadi (11/6/21) tepatnya pukul 18.30 wita. 



Selain ketiganya pihak kepolisian juga turut mengamankan 2 orang yang juga berada di TKP keduanya berinisial AA(17) dan BZ (12). Kelima pemuda tersebut diringkus di rumah AA tepatnya di Dusun Mujahirin Desa Berora Kecamatan Lopok.


Saat dilakukan penggeledahan badan di TKP pihak kepolisian menemukan 8 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 4,62 gram, timbangan digital, bong, pipa kaca, korek api, sumbu, pipet skop, 2 unit handphone dan uang tunai Rp. 315.000,- yang dikuasai oleh ketiga terduga pelaku. 


Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, SH., yang di konfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos menerangkan bahwa Pengungkapan narkotika kali ini merupakan hasil dari perkembangan kasus. 


"Penangkapan AH , JK dan GA berawal dari hasil pemeriksaan GV yang diringkus di Dusun Sampar Gilar Desa Sepakat Kecamatan Plampang pukul 14.30 siang tadi," jelasnya . 


GV mengaku, barang haram tersebut didapat dari AH. Kemudian pihak kepolisan langsung menelusuri keberadaan AH. Saat diringkus di TKP juga ada teman teman AH kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap semua yang berada di TKP.


"Kami menemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu , 4 Poket sabu-sabu ada pada AH, 3 Poket sabu-sabu Ada pada JK dan 1 Poket sabu-sabu ada pada GA." imbuhnya.


Saat ini ketiganya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Kasi Humas juga menerangkan bahwa pihaknya sedang mendalami terkait jaringan peredaran sabu-sabu tersebut. 

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi