Okenews.net Polres Lombok Timur melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan Narkotika dalam operasi Patuh Rinjani 2023 yang digelar sejak 18 Sepetember hingga 1 Oktober 2023 kemarin.
Dalam pres Releasenya, Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, SH., SIK., MH. menyampaikan dimana dalam oprasi tersebut telah berhasil mengungkap 8 kasus terdiri atas ada yang menjadi target orpasi maupun yang tertangkap dari pengembangan kasusu.
Dari 8 kasus ini terjaring pelaku sebanyak 16 orang, terdiri atas 2 orang merupaksn target orang (TO) dan 14 orang merupan Non Target Orang (Non TO) dengan barang bukti (BB) berhasil diamankan berupa Shabu seberat 14,26 gram dan Ganja sebanyak 131,01 gram.
"Modus operandi tidak pidana narkotika khususnya jenis sabu ini dimana pelaku tertangkap tangan dengan membawa, memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis shabu khususnya maupun ganja," ucapnya. Rabu (4/10/2023)
Lanjut Hery, Adapun pasal yang dilanggar pasal terkait narkotika, yakni pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 serta pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukumannya untuk pasal 114 minimal ini 5 tahun penjara dan untuk pasal 112 minimal ini adalah 4 tahun penjara.
Disampaikan juga bahwa, Dimana Polda NTB dan jajaran bulan secara serentak mulai tanggal 18 Sepetember sampai tanggal 1 Oktober 2023 melaksanakan operasi Patuh Rinjani 2003. Khususnya di Sat Resnarkoba dari masing-masing komponen dibebankan untuk mencari target operasi dan non target operasi untuk mengungkap kasus penyakahgunaan narkotika.
"Dari yang terjaring ini tertangkap masih bersifat jaringan lokal di Lombok Timur saja tidak sampai sampai keluar daerah," jelasnya.
"Rata-rata ini sebagian besar masih berkutat di wilayah Lombok Timur ada yang TKP-nya di Aikmal dapat barang dari wilayah Selong, maupun Mabagik jadi masih di seputaran Lombok Timur," sambungnya.
Dari BNNP sendiri dan juga dari Direktorat Polda NTB, Disampaikan memang Lombok Timur sampai saat ini masih dikategorikan rawan peredaran narkoba, karena memang salah satu indikatornya adalah masyarakat yang sampai saat ini mencapai 2 juta menjadi pasar potensial untuk dijadikan pasar untuk menjual belikan narkotika.
Dikatakan dari hasil pengungkapan kasus narkoba, sebagian besar barang jenis narkoba ini berasal dari sumatera dan malaysia hingga Lombok menjadi peluncuran dan dijadikan pasar empuk untuk mengedarkan barang harap tersebut.
"Jadi untuk itu kami juga beberapa kali sudah melakukan pengungkapan," ungkapnya.
Selain itu, untuk mencegah maraknya penyalah gunaan Narkotika saat ini Polres Lotim menggencarkan namanya pencegahan melalui Kampung bebas dari narkoba yang menjadi salah satunya akan menjadikan Pilot proyek adalah Desa masbagik Selatan .
Jadi bersama dengan pemerintahan desa dan juga tokoh agama, tokoh pemuda di Masbagik Selatan masih nerusaha memaksimalkan supaya agar bersih atau persiapkan diri dari penyalahgunaan narkoba.
Sehingga harapannya dengan dukungan semua pihak dan mohon kepada masyarakat yang sudah menjadi pengguna untuk berhenti menyentuh atau menggunakan narkoba dan bagi yang belum jangan sampai kenal yang namanya narkoba, Supaya penyimpanan narkoba di Lombok Timur jangan sampai bertambah karena kalau pengguna ini tetap banyak barang atau supply akan narkobanya akan terus datang ke Lombok Timur.
"Harapan kami masyarakat semua betul-betul baik kita bersama-sama bagaimana menekan peredaran narkoba di Lombok Timur bisa semaksimal mungkin," harapnya.
"Mari kita nyatakan perang terhadap narjoda dan menyatakab tidak terhadap narkoba," tutupnya.