www.okenews.net: Lobster
Tampilkan postingan dengan label Lobster. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lobster. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Juni 2022

Teluk Serewe jadi Percontohan Kawasan Budidaya Rumput Laut

Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy saat membuka rapat pembahasan budidaya rumput laut
Okenews.net - Rumput laut menjadi salah satu komoditas yang telah dikembangkan di Lombok Timur sejak 1987, khususnya di Teluk Serewe Kecamatan Jerowaru.

Komoditas ini bahkan pada tahun 2018 lalu mendominasi hingga 50% produksi perikanan dan kelautan di Lombok Timur. 

Seiring berkembangnya budidaya rumput laut, dibutuhkan pengelolaan yang tepat demi terwujudnya kawasan budidaya berkelanjutan. 

Saat ini, pemerintah melakukan dengan opsi Pengelolaan Akuakultur dengan Pendekatan Ekosistem (ADPE) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama WWF dan FAO.

Pendekatan ini merupakan salah satu opsi pengelolaan perikanan yang mendukung pembangunan perikanan berkelanjutan dengan mengintegrasikan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial.

ADPE didasarkan pada tiga prinsip dasar yaitu keberlanjutan ekosistem, kesejahteraan berkeadilan dan tata kelola atau sinergitas. 

Pendekatan ini merupakan fase penting untuk menjaga kelestarian sumber daya alam, habitat, dan ekosistemnya, sehingga tercipta pembangunan subsektor perikanan budidaya yang berkelanjutan.

Selain itu, pendekatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Karena itu, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menyambut baik kawasan Teluk Serewe sebagai percontohan ADPE kawasan budidaya rumput laut.

Hari ini(14/06/2022) bupati bersama pihak terkait menggelar rapat pembahasan penyusunan dokumen rencana implementasi percontohan pengelolaan kawasan ADPE kawasan budidaya rumput laut di Teluk Serewe.

Pada rapat yang berlangsung Selasa (14/6) di Rupatama 1 Kantor Bupati itu Bupati Sukiman berharap adanya peningkatan perekonomian masyarakat Serewe dan sekitarnya secara khusus, dan masyarakat Lombok Timur secara umum. 

Terlebih ADPE menjadi salah satu opsi pengelolaan kawasan budidaya perikanan yang mengedepankan sektor sosial, ekonomi dan lingkungan.

Bupati membuka rapat yang dihadiri pejabat Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelauatan dan Perikanan RI Iman Indrawarman tersebut. 

Penyusunan dokumen rencana implementasi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk pelaku budidaya rumput laut di Kawasan Teluk Serewe.

Sebagai percontohan, nantinya diharapkan adanya perbaikan pengelolaan kawasan budidaya rumput laut di kasawan Teluk Serewe yang akan mewujudkan budidaya perikanan berkelanjutan. 

Berdasarkan pre-assessment tim kementerian, sebanyak 65 persen kawasan budidaya rumput di lokasi tersebut telah dikelola dengan baik.

Kamis, 08 April 2021

Antisipasi Penyelundupan Bibit Lobster Digencarkan

Okenews - Dalam rangka mencegah terjadinya penyelundupan benih lobster atau benur, Kepolisian Resor Sumbawa jajaran Polda NTB gencar melaksanakan kegiatan patroli dialogis ke pengusaha tambak yang ada di wilayah Hukum Polres Sumbawa, Kamis (08/04/2021).



Kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh Personel Sat Samapta Polres Sumbawa tersebut kali ini mengunjungi salah satu tambak yang berada di Desa Luk Kecamatan Rhee.


Dalam kegiatan tersebut personel memberi himbauan kamtibmas serta menekankan kepada pelaku usaha tambak bahwa jual beli bibit lobster merupakan tindakan melanggar hukum. Selain itu personel juga mengingatkan kepada pelaku usaha apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.


Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH, saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos, menuturkan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap aksi penyelundupan benih lobster atau yang biasa dikenal dengan nama 'benur'.


Lebih lanjut Kasubbag Humas bahwa Kepolisian Resor Sumbawa juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait guna mengawasi serta mencegah aksi kejahatan seperti jual beli dan penyelundupan bibit lobster secara illegal yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara.


"Kami juga turut mensosialiasikan terkait aturan hukum yang serta Undang-Undang yang berlaku, sehingga diharapkan para pelaku usaha dan nelayan mengerti dan tidak melakukan pelanggaran hukum tersebut" terang Kasubbag Humas.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi