www.okenews.net: Lombok Tengah
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juli 2024

Fraksi PKS Soroti Point RPJPD Tahun 2025-2045

 

LOMBOK TENGAH – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menelisik lebih jauh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Pihaknya menilai jika hal tersebut masih menggunakan data yang tidak terupdate secara baik.

“Dalam ranperda ini, jumlah desa/kelurahan masih menggunakan data lama sejumlah 139 desa/kelurahan. Padahal beberapa waktu lalu telah ditetapkan jumlah desa/kelurahan definitif sejumlah 168,” kata juru bicara fraksi PKS, H. Ahmad Supli saat menyampaikan pemandangan umum atas ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, Senin (01/07/2024).

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti luas wilayah produktif pada tahun 2018 seluas 49.253 hektar, sedangkan pada tahun 2023 tertulis luas wilayah produktif seluas 52.412 hektar. Artinya hal itu jelas tidak memungkinkan, sebab pada luas lahan produktif semakin tergerus oleh berbagai kebutuhan, seperti pembangunan perumahan, perkantoran dan kebutuhan-kebutuhan lain.

Begitu juga dengan angka putus sekolah, di mana pada ranperda RPJPD tersebut hanya menggunakan data 3 tahun yang lalu. Sehingga hal ini tentu sangat tidak layak dijadikan pijakan dalam membuat rencana pembangunan 20 tahun ke depan.

“Kami berharap penyuguhan data-data ini dan keseluruhan data yang disajikan dalam ranperda bisa menggunakan data yang terupdate,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pada ranperda itu sudah disajikan data kondisi sarana prasarana (sarpras) pendidikan, disana sudah jelas diproyeksikan kebutuhan sarpras untuk 20 tahun ke depan. Namun langkah-langkah untuk menyelesaiakan kondisi
gedung sekolah yang rusak sedang, rusak ringan dan rusak berat jumlahnya mencapai ribuan. Disatu sisi, ranperda ini tidak dijelaskan tahap-tahap penyelesaian terhadap kondisi sekolah tersebut.

Pun demikian, dalam ranperda RPJPD ini telah diproyeksikan, jumlah penduduk kita pada tahun 2045. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, tentu ketersediaan air minum maupun kebutuhan air untuk kepentingan yang lain harus disiapkan.

“Kita akui bersama, debit air yang tersedia kian hari kian berkurang. Tentu harus ada langkah-langkah proyektif untuk menghadapi itu semua, sehingga ke depan daerah sudah bisa mengantisipasi kondisi ketersediaan air ke depannya,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyinggung terkait keberadaan aset daerah. Sebab, ia menilai jika banyak aset yang tidak terberdayakan, bahkan terkesan terbengkalai dan hingga saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya eks Aerotel yang telah dibangun 15 tahun silam, namun belum bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Belum lagi aset-aset yang lain seperti tanah maupungedung yang tidak maksimal kita kelola. Jadi, sebelum memproyeksikan kebutuhan-kebutuhan sarpras ke depan, hal-hal yang masih tebengkalai harus menjadi bagian yang dirancang dalam RPJPD ini,” ujarnya.

Lebih jauh ia menambahkan, hal yang paling krusial yang dihadapi setiap tahun secara berulang-ulang adalah masalah ketersediaan pupuk dan ketersediaan air irigasi untuk lahan pertanian. Terhadap dua hal tersebut, pemerintah harus punya sikap dalam menjawab persoalan yang berulang-ulang. Menurutnya, penggunaan pupuk organik mungkin menjadi pilihan yang tepat untuk menjawab persoalan pupuk.

“Kami minta pemerintah daerah agar melakukan pengkajian-pengkajian tentang hal ini, agar tidak menjadi masalah yang terus terulang dikemudian hari,” pungkasnya. (*)

Senin, 01 Juli 2024

Ini Catatan dan Rekomendasi Banggar DPRD terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023

 LOMBOK TENGAH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/6/2024).

Juru bicara Banggar DPRD Lombok Tengah Nurul Adha mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 sebagai salah satu kewajiban konstitusional yang diamanatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih periode 2021-2026.

Dan selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembahasan Ranperda sebagaimana yang tertuang dalam tata tertib DPRD, Banggar sebagai alat kelengkapan DPRD yang ditugaskan khusus melaksanakan tugas fungsi di bidang penganggaran (budgeting).
Pihaknya telah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda tersebut yang dilaksanakan mulai tanggal 14 – 25 Juni 2024.

“Dalam kurun waktu tersebut, Banggar telah melaksanakan berbagai tahapan kegiatan mulai dari pengkajian secara internal, rapat konsultasi bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah untuk mengetahui realisasi anggaran beserta kendala-kendala yang dihadapi,” terang Nurul Adha dalam laporannya.

Nurul Adha menyampaikan, sebanyak delapan fraksi telah memberikan pendapat akhir terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2023. Semuanya mengatakan setuju terhadap ranperda tersebut untuk dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi Perda Lombok Tengah meskipun terdapat catatan dan rekomendasi.

Selain catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, secara khusus Badan Anggaran juga memberikan catatan dan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Pemerintah daerah harus melakukan perbaikan terkait pola perencanaan pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) yang menurut badan anggaran lokasi pembangunan KIHT tersebut tidak strategis, mengingat sebagian besar penghasil tembakau untuk kabupaten lombok tengah justru berada di kawasan praya timur dan janapria.
  2. Pemerintah daerah harus melakukan evaluasi terhadap manajemen tata kelola parkir yang masih belum bisa dikelola secara optimal khususnya di Kawasan Pariwisata Mandalika.
  3. Mendorong pemerintah daerah untuk melanjutkan sistem terbaru yang digunakan dalam optimalisasi penarikan pajak bumi bangunan (PBB), serta mendorong agar bisa meningkatkan juga pendapatan dari BPHTB, dan pajak kendaraan. Yang mana ketiga jenis pajak diatas merupakan penyumbang terbesar terhadap peningkatan PAD.
  4. Pemerintah daerah harus mengevaluasi alur rujukan bpjs dari faskes tingkat satu ke rumah sakit umum milik daerah. Yang mana selama ini kebanyakan masyarakat diarahkan untuk dirujuk ke rumah sakit swasta sehingga retribusi yang didapat oleh RSUD bisa lebih meningkat.
  5. Pemerintah daerah harus menegakkan aturan terkait keberadaan usaha Retail Modern yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan amanat perda nomor 7 tahun 2021 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
  6. Mendorong pembangunan dan inovasi yang berkelanjutan, supaya PAD Pemkab Lombok Tengah terus meningkat sehingga kita tidak hanya bergantung pada pendapatan transfer. Salah satu potensi yang perlu dikaji adalah keberadaan pintu masuk pendakian pada Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), dimana Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur yang sebagian wilayahnya juga merupakan kawasan TNGR, saat ini sudah mendapatkan kontribusi PAD dari TNGR.
  7. Mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji kembali nilai NJOP yang berlaku saat ini. Badan anggaran memandang bahwa nilai NJOP tersebut sudah tidak sesuai, khususnya untuk wilayah perkotaan dan kawasan pariwisata.
  8. Untuk mengoptimalkan penataan dan pengelolaan aset daerah, badan anggaran mendorong pemerintah daerah untuk membentuk perangkat daerah setingkat eselon II yang bertugas khusus terkait penataan dan pengelolaan aset daerah.

Lebih lanjut Nurul Adha mengatakan, Banggar DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-12 kali berturut-turut.

Badan Anggaran meminta kepada pemerintah daerah agar seluruh catatan BPK, harus menjadi perhatian kita bersama sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat terus diperbaiki menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Catatan BPK tersebut khususnya mengenai hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Kiranya dapat menjadi referensi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan daerah,” tandasnya. (*)

Anggota DPRD Terpilih Dijadwalkan Dilantik Agustus Mendatang

LOMBOK TENGAH – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang terpilih melalui Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, Sekertariat Dewan Kabupaten Lombok Tengah telah menetapkan jadwal pelantikannya akan dilaksnakan pada tanggal 28 Agustus mendatang. “Kami telah menyusun jadwal pelantikan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 50 anggota DPRD Loteng terpilih tahun 2024 ini pada tanggal 28 Agustus mendatang,” kata Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, S. Sos., MH.

Setelah menetapkan jadwal pelantikan, berbagai persiapan kini mulai dilakukan bagian sekertariatan Dewan. Baik itu mempersiapkan pakaian full dress dan pin emas yang nanti akan digunakan oleh masing-masing anggota dewan saat mengikuti pelantikan hingga persiapan ruang sidang juga sudah mulai dipersiapkan. “Bahkan nanti menjelang pelantikan kita akan melakukan proses pra kegiatan,” terangnya.

Adapun dijelaskan tahapan saat proses sidang paripurna saat pelantikan yang akan digelar nanti dimulai dari penentuan siapa yang akan menjadi pimpinan sementara setelah proses pelantikan yang dilakukan langsung oleh Ketua Pangadilan Negeri (PN) Lombok Tengah. Untuk penentuan siapa yang nanti akan menjadi pimpinan sementara tentu akan dijabat oleh dua partai politik pemenang Pileg tahun 2024 berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara.

Jika merujuk dari hasil penetapan oleh KPU, maka pimpinan sementara nanti akan dijabat oleh anggota terpilih dari partai Gerindra dan Golkar. “Pimpinan sementara nanti dijabat dua orang anggota DPRD terpilih yang berasal dari Parpol periah suara dan kursi terbanyak,” jelasnya.

Setelah ditetapkan siapa pimpinan sementara, kemudian akan dilanjutkan dengan proses orientasi yang akan diikuti oleh seluruh anggota DPRD yang sudah dilantik sebelumnya. Dimana untuk kegiatan orientasi ini nanti akan dilaksanakan empat hari yang kegiatannya di kerjasamakan dengan BPSDM provinsi NTB. “Untuk tempat nanti biasanya ditentukan sebelum kegiatan dilaksanakan,” katanya.

Dan setelah menyelesaikan masa orientasi barulah kemudian dewan baru akan melanjutkan kegiatan penyusunan Fraksi, Tata Tertib (Tatib), Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun dasar untuk menentukan komposisi AKD tentu nanti setelah tersusun Tattib. “Itu beberapa rangkaian kegiatan awal anggota dewan terpilih nantinya,” ujarnya.

Ditanya mengenai usulan SK pelantikan dewan terpilih disampaikan masih diatas meja Gubernur NTB. Pekan ini pihaknya memastikan kalau KPU sudah akanmelakukan koordinasi usulan SK tersebut ke Gubernur NTB. Pasalnya pelantikan akan dilakukan minimal 31 hari setelah usulan SK tersebut disahkan dan disetujui oleh Gubernur NTB. “Kami yakin SK pelantikan pekan ini sudah bisa diambil KPU di Gubernuran,” yakinnya.

Sementara jumlah undangan yang akan terlibat nanti pada saat proses pelantikan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru berkisar hingga 500 undangan. Dimana undangan yang dimaksud juga akan diarahkan ke masing-masing anggota terpilih dengan jumlah maish belum ditentukan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada anggota dewan terpilih agar proses pelantikan bisa juga dihadiri langsung oleh masing-masing konstituen. “Yang jelas segala bentuk proses pelantikan dewan terpilih sudah mulai kami persiapkan dan waktu pelaksanaan akan sesuai jadwal,” tandasnya. (*)

Rabu, 22 Mei 2024

Forka Loteng Sorot Dancer Kecimol, Sunting Mentas : Perlu Dibuatkan Perbup

LOMBOK TENGAH – Forum Kepala Dusun (Forka) Lombok Tengah (Loteng) menggelar hering ke DPRD setempat. Mereka menuntut agar DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberlakukan aturan ketat terkait dancer kecimol dan Ale-ale yang saat ini mulai meresahkan masyarakat.

“Kami minta pihak DPRD dan Pemda mengeluarkan aturan tegas terhadap maraknya pertunjukan Kecimol dan Ale-ale ini. Mereka kerap menampilkan aksi pornografi dan pornoaksi secara bebas,” kata Ketua Forka Loteng, Lalu Welly, Rabu (22/05/2024).

Dikatakannya, dalam beberapa bulan terakhir, Forka telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai konten tidak pantas yang dipertontonkan oleh para seniman dalam pertunjukan Kecimol dan Ale-ale.

Menurutnya, pertunjukan yang seharusnya menjadi ajang hiburan dan pelestarian budaya, kini malah sering disalahgunakan untuk menampilkan adegan-adegan yang tidak pantas dan vulgar. Padahal tidak hanya di kalangan dewasa, penampilan mereka juga menjadi tontonan bebas anak-anak.

“Ini tidak hanya merusak moral penonton dewasa, tetapi juga sangat berbahaya bagi perkembangan moral anak-anak bangsa yang masih sangat rentan terhadap pengaruh negatif,” tegasnya.

Ditempat yang sama, juru bicara Forka Loteng, Lalu Hamid meminta kepada pihak eksekutif maupun legislatif untuk memberlakukan aturan tegas terhadap penyebaran konten yang tidak seharusnya dipertontonkan tersebut. Bila perlu, ada sebuah aturan atau payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur hal-hal seperti ini.

“Kami tidak ada niatan untuk membubarkan kesenian. Hanya saja harus diatur soal kegiatannya agar tidak keluar dari norma adat dan agama. Apalagi Lombok memiliki julukan pulau seribu masjid dan terkenal dengan wisata halalnya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Lalu Sunting Mentas menyambut baik hearing tersebut. Menurutnya, pertemuan seperti ini penting dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Artinya, semua pihak harus bersama-sama menghentikan penyalahgunaan pertunjukan budaya.

“Dengan adanya perhatian dan tindakan dari Pemda, serta dukungan dari masyarakat, tentu pertunjukan Kecimol dan Ale-ale dapat kembali menjadi media hiburan yang mendidik dan menjaga keluhuran budaya bangsa,” terang Politisi PPP ini.

Terkait hal itu, pihaknya akan mengusulkan agar Pemda membuatkan Perbup terkait tarian erotis pada kesenian kecimol. Sebab, Perbup ini lebih cepat dibuat jika dibandingkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Untuk membentuk Perda, kita membutuhkan waktu sampai dua tahun,tapi kalau Perbup itu bisa lebih cepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sempat membahas masalah tersebut bersama anggota DPRD lainnya. Tujuannya, agar dilakukan pembenahan terkait adat dan budaya yang saat ini berkembang. Misalnya, pakaian adat sewaktu nyongkolan yang tidak menggunakan pakaian adat Sasak secara utuh.

“Semua pihak perlu menggelar dialog atau seminar untuk menyusun aturan terkait kesenian budaya ini. Kita tidak ingin musik erotis ini memicu persoalan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Jumat, 03 Mei 2024

Anggaran Terbatas, DPRD akan Perjuangkan Sekolah Rusak ke Pemerintah Pusat

LOMBOK TENGAH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), M. Tauhid mengaku akan terus berupaya maksimal memperjuangkan perbaikan sekolah SD dan SMP yang mengalami kerusakan di daerah ini, baik itu sekolah yang kategori rusak parah, sedang maupun ringan. Mengingat sekolah yang mengalami kerusakan saat ini belum bisa ditangani sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kami dari legislatif akan berupaya dan memperjuangkan sekolah rusak ini ke pemerintah pusat. Karena kemampuan anggaran daerah belum mencukupi untuk perbaikan semua sekolah yang rusak,” kata M. Tauhid usai menghadiri apel Hari Pendidikan Nasional di kantor Bupati, Kamis (02/05/2024).

Dijelaskannya, hal itu dilakukan agar persoalan mengenai perbaikan sekolah rusak tersebut bisa segera diselesaikan. Terlebih, saat ini sedang dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Caranya tentu dengan melakukan komunikasi ke pemerintah pusat, karena anggaran di daerah terbatas.

“Persoalan sekolah rusak ini memang harus diprioritaskan, karena ini menyangkut bagaimana memberikan fasilitas yang bagus untuk mencerdaskan anak bangsa,” sambung Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri ditempat yang sama.

Menurutnya, Pemda Loteng tidak bisa langsung merebah semuanya, namun akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran daerah. Mengingat hingga saat ini, kondisi beberapa sekolah di beberapa kecamatan, baik itu SD maupun SMP masih membutuhkan uluran tangan pemerintah, agar kondisi bangunan sekolah tersebut menjadi aman dan nyaman untuk ditempati.

“Eksekutif dan legislatif harus turut serta bisa memperjuangankan mereka ke jenjang pusat, guna membantu melakukan perbaikan terhadap gedung-gedung sekolah ini. Sehingga tidak ada lagi gedung-gedung sekolah yang mengalami kerusakan, hingga mengancam anak didik yang sedang menuntut ilmu,” pungkasnya. (*)

Rabu, 01 Mei 2024

DPRD Lombok Tengah Beri Catatan Strategis pada LKPJ Tahun 2023


LOMBOK TENGAH –
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023. Hal itu untuk menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga di tahun 2023-2024. Rapat kali ini membahas laporan gabungan komisi terhadap pembahasan LKPJ Bupati tahun 2023, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LPKJ Bupati Tahun 2023, Selasa (30/4/2024).

Diketahui pula, pembahasan LKPJ telah dilakukan dari tanggal 18 sampai 25 April yang lalu. Dalam proses pembahasan secara internal di tingkat komisi, masing-masing komisi memandang perlu melakukan klarifikasi data dan informasi dengan kepala OPD mitra kerja komisi, termasuk melakukan kunjungan lapangan dan kunjungan kerja. Hal itu dimaksudkan untuk memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah. Sehingga atas dasar itulah terdapat beberapa rekomendasi dari gabungan komisi atas hasil pembahasan LKPJ tersebut.

Namun, semua rekemondasi  itu disepakati oleh semua anggota DPRD yang hadir ketika itu.
Juru bicara gabungan komisi, Ahmad Rifa’i menyampaikan apreasiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2023. Di mana target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2. 379. 733. 150. 308, 00 mampu terealisasi sebesar Rp. 2. 278. 034. 645. 741, 39 atau 95,73% atau meningkat sebesar Rp 35,5 milyar lebih dari realisasi tahun anggaran 2022.

Kemudian, kontribusi peningkatan cukup besar disumbangkan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana jika dibandingkan dengan kinerja tahun 2022, realisasi PAD mengalami peningkatan yang cukup besar yaitu meningkat sebesar Rp 31,5 milyar lebih dari Rp. 242. 503. 263. 246, 64  menjadi sebesar Rp. 274. 070. 631. 536, 3. Kontribusi terbesar dari peningkatan sektor PAD ini bersumber dari pajak daerah. Di mana pada tahun 2023 mampu terealisasi sebesar Rp 147. 784. 376. 217, 21 atau meningkat sebesar Rp 30,5 milyar dari realisasi tahun 2022.

“Walaupun terdapat peningkatan dari tahun anggaran sebelumnya, kami memberikan catatan perlunya peningkatan kinerja terhadap realisasi PAD, mengingat secara prosentase realisasinya baru mencapai angka 74,64 % dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp 367 milyar lebih,” katanya.

Dikatakannya, Pemda diminta untuk pro aktif memfasilitasi pembuatan badan hukum rumah ibadah (khususnya masjid), serta ikut mengawasi pembangunan masjid baru, guna meminimalisir terjadinya konflik sengketa lahan di kalangan masyarakat di kemudian hari.

“Terhadap masih adanya 30-40 persen masjid yang belum berbadan hukum, kami meminta Pemda memberikan dukungan anggaran agar proses pembuatan badan hukum masjid dapat segera dituntaskan,” jelasnya.

Disatu sisi, aset yang terbengkalai yang dimiliki k jangan sampai tidak ada tindak lanjutnya, pihaknya menilai bahwa pemanfaatan aset daerah harus dilakukan secara optimal yang dapat berdampak secara langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah harus lebih memperhatikan aset daerah yang terbengkalai ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga mendapatkan nilai tambah yang dihasilkan dari aset tersebut.

“Kami sangat prihatinan atas kondisi bangunan/gedung baik yang dibangun dengan APBN maupun APBD yang cenderung terbengkalai, seperti sentra IKM di Praya Timur, pabrik tapioka di Batukliang, air mancur di Alun-laun Kota Praya dan lain sebagainya. Jadi kami mendorong pemerintah untuk lebih memaksimalkan penggunaannya guna mendukung peningkatan PAD,” tegasnya.

Sedangkan, dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani, tahun 2024 Loteng mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 23.489 ton, dimana untuk urea sebanyak 13.758 ton dan NPK sebanyak 9.731 ton. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk selalu menjaga kebutuhan pupuk bagi para petani dalam menghadapi musim tanam, baik itu musim tanam pertama maupun musim tanam kedua, agar kebutuhan pupuk bersubsidi selalu tersedia di saat petani membutuhkan.

Selain itu, masih banyaknya sarana dan prasarana SD maupun SMP yang rusak dan belum mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memperjuangkan pengaggaran penanganan SD/SMP yang rusak berat melalui APBN. Sebab, masih banyak sekolah yang belum mendapat perhatian terkait pembangunan MCK di sekolah.

“Kami tekankan kembali kepada pemerintah daerah untuk membangun MCK sesuai standar bagi sekolah yang belum mempunyai fasilitas MCK,” pungkasnya. (*)

Selasa, 27 Februari 2024

Kepala Daerah Sampaikan Pendapatnya Terhadap 3 Ranperda

Okenews.net – DPRD kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah, pada Senin (26/2).Hadir di acara tersebut Forkopimda, Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala OPD, Taruna dari IPDN dan Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid, SIP.

Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah, menyampaikan, sesuai agenda utama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada hari ini, yaitu Penyampaian pendapat akhir kepala daerah atas Persetujuan rancangan peraturan daerah Masing-masing tentang, Pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan Organisasi kemasyarakatan, Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dan Penyelenggaraan penguatan wawasan Kebangsaan.

“Saya atas nama pemerintah kabupaten Lombok Tengah menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota dprd yang Terhormat, atas kebersamaan yang selama ini Kita bangun, kami berharap kebersamaan ini Terus terpelihara dalam mewujudkan Pelaksanaan berbagai agenda Pembangunan Kabupaten lombok tengah yang terus lebih maju Dan berkualitas,” jelasnya.

Lanjut Wabup, izinkan saya menyampaikan Pendapat akhir terhadap 3 (tiga) rancangan Peraturan daerah kabupaten lombok Tengah Sebagai berikut :

Ranperda tentang pemberdayaan, pembinaan Dan pengawasan organisasi Kemasyarakatan.

Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 40 Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah Diubah dengan undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2017 Tentang perubahan atas undang-undang nomor17 tahun 2013 tentang organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang, Mengamanatkan bahwa pemerintah daerah Memiliki wewenang dan tanggungjawab dalam melakukan pemberdayaan ormas melalui Penguatan kapasitas kelembagaan dan Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain pemberdayaan tersebut juga diatur Mengenai fasilitasi kerjasama ormas. Berangkat dari hal tersebut pemerintah Kabupaten lombok tengah mengajukan Ranperda tersebut, dengan harapan dapat Mengoptimalkan pembinaan organisasi Kemasyarakatan.

“Setelah melalui Pembahasan yang intensif dengan seluruh Dinamika yang terjadi mulai tahap pembahasan Pansus DPRD dan hasil fasilitasi Gubernur Nusa Tenggara Barat dengan ini pemerintah Kabupaten lombok tengah menyatakan setuju Ranperda ini untuk diundangkan menjadi Peraturan daerah, Insyaallah optimalisasi Penyelenggaraan pemberdayaan organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Lombok Tengah dapat kita wujudkan,”jelas Wabup.

Ranperda tentang perubahan atas Peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 Tentang pengelolaan sampah.

Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah bertanggung jawab dan menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup Yang baik dan sehat sebagai wujud kehadiran negara dalam perlindungan, pemajuan, Penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan Lingkungan hidup yang baik dan sehat, Merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat salah satunya diperlukan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan guna memberikan manfaat dari berbagai aspek Khususnya kesehatan, ekonomi, keamanan, Keindahan dan kenyamanan daerah.

Pengelolaan Sampah tersebut merupakan respon atas Meningkatnya volume sampah dengan berbagai Macam jenis selaras dengan perkembangan Daerah, pertumbuhan dan meningkatnya Kebutuhan penduduk dari berbagai aspek. Secara teknis kabupaten lombok Tengah Telah memiliki peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, namun seiring berjalannya waktu dan pertumbuhan penduduk Dengan berbagai aktivitasnya menyebabkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik Sampah yang dihasilkan sehingga pengelolaan Sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, yang sehat bagi Masyarakat, aman bagi lingkungan, serta Mendorong perubahan perilaku Masyarakat Dalam mewujudkan pembangunan daerah yang Berkelanjutan, sehingga diperlukan kapasitas Hukum, dengan melakukan perubahan atas Peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan sampah.

“Untuk itu atas inisiatif dprd lombok Tengah Dalam pengajuan renperda tentang perubahan Atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 Tentang pengelolaan sampah, kami pemerintah Kabupaten lombok tengah setelah melalui Pembahasan yang komprehensif dengan DPRD, menyatakan menyetujui atas Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” papar H. M. Nursiah.

Ranperda tentang penyelenggaraan Penguatan wawasan kebangsaan.

Bahwa wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah Yang dilandasi Pancasila, undang undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Untuk mewujudkan wawasan kebangsaan Sebagaimana tersebut di atas, dalam peraturan Menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2012 Tentang pedoman pendidikan wawasan Kebangsaan mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan wawasan Kebangsaan dan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan wawasan Kebangsaan, dan dalam pelaksanaannya di daerah, diperlukan payung hukum yang jelas dan tegas.

“Untuk itu atas inisiatif DPRD Lombok Tengah dalam pengajuan Ranperda tentang Penyelenggaraan penguatan wawasan Kebangsaan, kami Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah setelah melalui pembahasan yang Komprehensif dengan DPRD, menyatakan Menyetujui atas Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” tegas Wabup.

Orang nomor 2 di Lombok Tengah ini melanjutkan, Alhamdulillah tahap demi tahap proses Penyusunan dan pembahasan 1 (satu) Ranperda Usul pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan 2 (dua) Ranperda inisiatif DPRD Lombok Tengah telah dilaksanakan dan pada hari ini telah kita tuntaskan bersama. Atas hal tersebut saya mengucapkan syukur dan terima kasih yang Sebesar-besarnya atas kerjasama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, khususnya Pimpinan dan anggota panitia khusus DPRD yang dengan penuh dedikasi berkomitmen dalam setiap tahap pembentukan ketiga Ranperda tersebut untuk dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang terbaik sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.

“Yang tidak kalah pentingnya kami juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, yang telah menjadwalkan penyelesaian Pembahasan ketiga Ranperda ini, sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan rapat paripurna Dengan agenda persetujuan ketiga Ranperda ini,”ucap Wabup.


Di akhir penyampaiannya, Wabup berharap, semoga ketiga rancangan Peraturan Daerah yang disetujui bersama pada hari ini dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah yang lebih baik. (*)

Rabu, 07 Februari 2024

Pemilu 2024, Ketua Komisi I Pantau Kesiapan KPU


LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah (Loteng), lakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng, Selasa (6/2).

Setibanya di KPU Loteng, Ketua Komisi I DPRD Loteng Haji Supli diterima langsung Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan.

“Kami yakin para komisioner ini cepat beradaptasi dan mampu belajar dengan cepat untuk dapat mewujudkan pemilu yang adil dan berkualitas,” katanya.

Dalam melaksanakan tugas lanjut politikus PKS ini, pihaknya berpesan agar komisioner KPU dapat bekerja dengan baik dan lurus.

“Semoga amanah ini dimudahkan Allah SWT sehingga membawa kepada kebaikan. Kerja baik dan benar itu yang bisa menyelamatkan kita,” ucap DPRD dua periode Dapil Praya-Praya Tengah itu.

Sementara itu, Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan menyampaikan, terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Loteng.

Ia berharap ke depannya terus bersinergi dan bekerjasama dalam mensukseskan perhelatan pesta demokrasi.

“Kami siap melaksanakan Pemilu 14 Februari 2024. Logistik berupa kotak, surat suara, dan perlengkapan lainnya sudah siap untuk didistribusikan,” jelas Hendri. 

Reses H. Bintang Didominasi Permintaan Sumur Bor

 


okenews.net - Infrastruktur dan pengadaan Sumur Bor, masih jadi kebutuhan Konstituen anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) Daerah Pemilihan (Dapil) Praya Barat-Praya Barat Daya Loteng dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) HM. Bintang.

Politikus PKS HM. Bintang mengatakan, dari semua titik reses yang sudah dilakukan, ternyata infrastruktur masih jadi idaman masyarakat untuk diperbaiki.

“Bisa dikatakan setiap tahun selalu ada program perbaikan infrastruktur kota lakukan, namun karena cakupan di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Praya Barat-Praya Barat Daya cukup luas, jadi wajar saja semua belum kedapatan dan insyaallah tuntutan ini kita penuhi,” katanya Senin (05/02).

Selain infrastruktur lanjutnya, pengadaan sumur bor juga masih jadi kebutuhan masyarakat, dan itu semua sudah ia catat dan tinggal diusahakan untuk di eksekusi. “Yang jelas, semua yang terserap saya usahakan dipenuhi,” janjinya.

Diakuinya, untuk sumur bor beberapa wilayah di dapilnya ada yang pegunungan, sehingga membutuhkan air bersih, seperti pegunungan di Desa Batu jangkih, Montong sapah, dan Montong Ajan.

“Manfaat sumur bor ini sangat besar, cuman saya tidak berani janji, soal anggaran sumur bor di 2025 mungkin akan ditiadakan dan opsi pipanisasi jadi alternatif dengan menyedot air sumur bor yang sudah ada,” ujarnya

Bintang menjelaskan, meningkatnya permintaan sumur bor karena kondisi air PDAM dinilai kualitasnya belum baik. Seperti yang bersumber bendungan Batu jai. Penyebabnya lebih kepada pengaruh enceng gondok yang terus tumbuh produksi lumpur. Dan tekhnologi penyaringannya yang belum diperbaharui.

Sementara itu untuk infrastruktur, ada jalan Kabupaten yang belum tuntas di hotmik diantaranya jalan Serage tembus perbatasan Lombok Barat. Kemudian jalan di Open Mangkung menuju Patre.

Di musim hujan ini, masyarakat juga mengeluhkan wabah DBD, contohnya di satu kampung brombong Desa Ranggegate bisa dibilang darurat. 12 orang terjangkit dan masih dirawat di Puskesmas Darek, Rumah Sakit Gerung, dan RSCM. Belum ada tindakan dari Dinas kesehatan dan pihak terkait setidaknya foging dan lainnya.

“Secara umum saya juga berharap kepada dinas kesehatan Loteng, untuk memperhatikan dampak musim hujan untuk kesehatan, termasuk DBD harus diperhatikan, silahkan lakukan apa yang perlu dilakukan untuk memberantasnya jentik nyamuk agar penyakit DBD tidak menular,” harapnya

HM. Bintang menambahkan, adapun titik objek reses yang sudah dikunjungi antara lain Dusun Batu Bolong Desa Ungge, Batu Asak Desa Batu Jai, Batu jangkih, Montong Sapah dan Serage. (*)

Sabtu, 12 Agustus 2023

Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Penyalah Gunaan Narkoba

 

Okenews.net-Satres Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu di Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut pada Jumat, 12 /08/2023

Melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Mong II Desa Kuta Kecamatan Pujut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika Gol.I  bukan tanaman jenis sabu.

"Setelah mendapatan informasi dari masyarakat sekitar, kami dan tim melakukan pengintaian dan menyelidiki area dusun tersebut, dan melakukan penangkapan," katanya.

Ia juga mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberpa barang bukti berupa, 2 (dua) buah klip transparan yang berisikan kristal bening, 5 (lima) poket transparan yang berisikan kristal bening,

Kemudian 19 (sembilan belas) buah poket kosong, 2 (dua) bendel klip kosong transparan, 1 (satu) buah rangkean alat isap, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah sekop pelastik, 1 (satu)

Dan pada penangkapan pihaknya turut menyita satu unit HP warna hitam OPPO, dan 1 (satu) buah dompet warna hitam, (satu) buah box warna coklat

Turut juga di amankan Uang sejumlah Rp:300,000 (tiga ratus ribu tupiah) yang di duga akan di lakukan untuk transaksi,

Pada penangkapan tersebut Narkotika yang di amankan seberat kurang lebih 3,30 gram.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di  polresta Lombok Tengah guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Polresta Lombok Tengah mengimbau masyarakat setempat senantiasa menjaga ketentraman dan keamanan, mengingat Lombok Tengah merupakan salah satu destinasi wiasata mendunia yang Ikonik di indonesa, dan sangat terkenal di mancanegara.

IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum Berharap agar tidak ada lagi masyrakat yang menggunkan atau mengedarkan barang haram tersebut, tutupnya.

Rabu, 13 April 2022

Poltekpar Lombok Gelar Bimtek Peningkatan SDM Pokdarwis

Bimtek Peningkatan SDM Pokdarwis

Okenews.net
- Politeknik Pariwisata Lombok menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan warga di Desa Wisata Puyung Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. 

Bimtek diikuti 40 peserta. Secara bergiliran tiga pemateri menyampaikan materinya masing-masing. Dari kelembagaan desa wisata, sadar wisata dan sapta pesona. Kemudian pelayanan prima wisata.

"Bimtek ini dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi Poltekpar Lombok," kata Direktur Poltekpar Lombok Herry Rachmat Widjaja, S.Sos., M.M.Par., CHE saat membuka Bimtek, Selasa (12/04/2022) di Dusun Bunbao.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah H Lendek Jayadi, S.Pd., M.Pd, Anggota Komisi IV DPRD Loteng Suhaimi SH dan Pembantu Direktur I Poltekpar Lombok Anas Pattaray, M.Par., CHE.

Kemudian Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Poltekpar Lombok Dr Amirosa Ria Satiadji, MM., CHE. Dan jajaran pejabat Poltekpar Lombok lainnya. "Mudah-mudahan dengan kehadiran kami ini dapat meningkatkan kualitas SDM para Pokdarwis dan warga pada umumnya," kata Herry.

Sehingga, para Pokdarwis dan warga mampu mengembangkan dan meningkatan potensi di desa wisata yang ada. Terutama menyangkut tujuh kriteria penilaian sebagai desa wisata. Baik itu menyangkut daya tarik pengunjung, keunikan dan keorsinilan, ketersediaan homestay, digitalisasi dan kretifitas.

"Yang tak kalah pentingnya, ada imbauan atau seruan tentang protokol kesehatan. Atau CHSE," kata Herry. Dalam kesempatan itu, Direktur Poltekpar Lombok Herry Rachmat Widjaja, S.Sos., M.M.Par., CHE menerima cenderamata barupa hasil songket warga Desa Puyung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah H Lendek Jayadi, S.Pd., M.Pd memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya pada Poltekpar Lombok. Karena kampus dibawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI tersebut turun menggelar bimtek.

Tidak saja bagi para Pokdarwis dan warga. Melainkan para pelaku pariwisata pada umumnya. Hal itu, tentu membantu program pemerintah. Terutama menyangkut SDM. "Kalau saya melihat SDM pokdarwis ini sudah luar biasa. Tidak perlu diragukan lagi," sanjung Jayadi. 

Tinggal sekarang menyangkut peningkatan kapasitas desa wisata. Maksudnya, paling tidak 60 persen dari jumlah dusun disetiap desa wisata terdapat destinasi wisata. Sedangkan di Desa Puyung, baru ada empat dusun yang memiliki destinasi wisata. Salah satunya, Dusun Bunbao.

"Jadi, butuh banyak dusun yang harus membuka destinasi-destinasi baru lagi. Jangan puas dengan yang ada sekarang," kata Jayadi. 

Setiap dusun juga tidak boleh saling saing menyaingi, apalagi saling menjatuhkan. Melainkan harus berkolaborasi, bersinergi dan bekerja sama. Kemudian saling mengisi dan menutupi kekurangan masing-masing. Sehingga semua destinasi wisata setiap dusun jalan.

"Semoga lewat bimtek yang digelar Poltekpar Lombok ini, para Pokdarwis mampu memikirkan dan menjalankannya," kata Jayadi.

Dalam bimtek itu juga dilaksanakan aksi tanya jawab dan diskusi. Para peserta sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian bimtek. 

Mereka berjanji ilmu pengetahuan yang didapatkan akan diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Terutama menyangkut peningkatan kemajuan desa wisata.()

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi