www.okenews.net: Main
Tampilkan postingan dengan label Main. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Main. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Mei 2021

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam

Okenews - Pada pukul 14.00 wita Tim Puma Kepolisian Resor Sumbawa Barat berhasil membubarkan arena sabung ayam di salah satu kebun warga yang ada di wilayah seteluk, Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.Pada hari sabtu (29/5/2021).



"Tim Puma Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah berhasil mengamankan 2 (dua) ekor ayam aduan yang ditemukan dilokasi dan telah dilakukan pemusnahan ayam tersebut,"kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,Sik,.MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos.


Eddy mengatakan,atas laporan Informasi : LI-18/V/2021, tanggal 29 Mei 2021dari warga adanya perjudian sabung ayam tersebut, Kasat Reskrim polres Sumbawa Barat IPTU Hilmi Manossoh Prayugo SiK langsung Perintahkan anggotanya Unit 1 Pidum bersama Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan pengerebekan arena sabung ayam tersebut.

 

"Saat dilakukan penggerebekan terhadap masyarakat yang sedang melakukan perjudian sabung ayam, kesemua pemain judi pada melarikan diri dengan meninggalkan 2 (dua) ekor ayam yang sedang kondisi bertarung dan Tim Puma melakukan eksekusi di tempat terhadap ke 2 ekor ayam tersebut"jelasnya


Sambung Eddy, perjudian itu merupakan sampah masyarakat yang bisa mengakibatkan tidak kriminalitas di masyarakat,sehingga perlu kita tindak untuk dilakukan pencegahan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rabu, 05 Mei 2021

Main HP Saat Berkendara, Warga Gelogor Kena Jambret

Okenews - Tim Puma Polres Lombok Barat membekuk terduga penjambretan yang mengakibatkan korban berinisial MT, warga asal Desa Gelogor Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat yang mengalami luka-luka, hingga salah satu kakinya patah.

Korban jambret saat dirawat (foto dokumen)

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Polda NTB AKP Dahfid Shiddiq mengatakan, peristiwa berawal saat korban berboncengan dengan temannya dari rumah menuju Mataram, Rabu (21/04/2021).


“Tiba-tiba di seputaran Rumak, datanglah dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, langsung melakukan perampasan kepada korban,” ungkapnya, Selasa (4/5/2021).


Saat dijambret, korban seorang perempuan dalam posisi dibonceng dan sedang memainkan HPnya, akibatnya sepeda motor korban oleng dan terjatuh dari motornya.


“Dari hasil penyelidikan kami, HP yang dirampas pelaku tersebut kami deteksi terakhir berada di Lombok Tengah, selanjutnya kami melakukan pengembangan barang bukti tersebut,” imbuhnya.


Akhirnya diketahui bahwa barang bukti tersebut berasal dari tersangka, yang telah dimankan oleh Tim Puma Polres Lombok Barat berinisial DK alias HR, sedangkan satu orang lainya masih DPO berinisial HI.


“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sistemnya mereka mobile, jadi Ketika ada korban yang mengendarai sepeda motor, ataupun berjalan kaki sedang menggunakan handphone, itulah yang menjadi sasarannya,” bebernya.


Sementara tersangka yang berhasil dimankan mengaku baru kali ini menjalankan aksinya, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.


“Namun kita tidak percaya begitu saja, selanjutnya kita lakukan interogasi lebih lanjut, untuk mensinkronkan keterangan tersangka lainnya yang masih buron,” pungkasnya.


Pelaku DK alias HR (19), Warga Desa Beleke, Kec Gerung, Kab Lombok Barat ini kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lobar, dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi