www.okenews.net: Nganjuk
Tampilkan postingan dengan label Nganjuk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nganjuk. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Mei 2021

Sinergi, KPK dan Polri OTT Bupati Nganjuk

Okenews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah. 


"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).


Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.


"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu. 


Diketahui, Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Turut disita sejumlah uang. 


Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono DR, Camat Tanjungnaom, Plt. Camat Sukomoro ES, Camat Berbek HY, Camat Loceret BS, mantan Camat Sukomoro TBW, dan Ajudan Bupati Ngajuk IM.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi