www.okenews.net: Opini & Artikel
Tampilkan postingan dengan label Opini & Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini & Artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Oktober 2024

TGB Pilih Saudara atau Sahabat, "Masak gak Paham !"

Okenews.net--Memang seni politik itu makin menarik, manakala ada sedikit "kebimbangan" sebab kualitas calon yang sama-sama hebat, atau karena "arah pilihan" guru/panutan yang "belum diterima" hati kecil kita sebagai pemilik hak suara.

Hemat saya, dalam suasana batin seperti ini (saya rasa) yang sedang dialami oleh teman-teman di NWDI (tidak semua sih, karena jauh lebih banyak yang sudah yakin pilih Jilbab Ijo), atau minimal saya pribadi yang merasa demikian karena disebabkan sangat memanuti kehendak guru, Syekh TGB.

Memang secara struktural ketiga Calon Gubernur NTB ini adalah tokoh hebat di NWDI. Umi Rohmi Ketum PP. Muslimat, Dr. Zul (akrab disapa DZ) Ketua Dewan Pakar, dan Mamiq Iqbal Ketua IV tingkat PB. Syekh TGB pada posisi ini sudah bijaksana untuk harus "bermain" (berposisi) cantik. Kita yang jamaah, _masa nggak paham!_

Oke, kalau begitu coba sejenak kita menimang dan menimbang kekuatan magnet calon, khususnya Cagub Umi Rohmi (sebagai saudara) dan Cagub DZ (selaku sahabat) Syekh TGB. Mengapa Umi diperhadapkan hanya sama DZ? Karena Mamiq Iqbal mampu mandiri, sementara yang satu ini tak sanggup berdiri sendiri. Hiii...

Karena itu, menarik kalau sejenak kita menimbang-nimbang sejauh mana kekuatan tarikan (simpati) Syekh TGB ke salah satu Cagub (Umi Rohmi dan Bang DZ) sebab persaudaraan dan sebab persahabatan.

Kuatnya Sisi Persaudaraan:

1. Syekh TGB sebagai tokoh agama, ahli tafsir, dan kelas intelektualnya sudah mendunia. Ketokohannya di bidang agama di level nasional sudah biasa sepanggung bersama Prof. Quraish Shihab bahkan Grand Syekh Al-Azhar Syekh Ahmad Thayyib. Apa dengan kealiman beliau ini sampai hati akan meninggalkan saudara? Tidak mungkin!

2.Syekh TGB, kata dan sikapnya di bidang politik sudah menjadi rujukan di tingkat nasional, dan pendapatnya memiliki hentakan hebat juga, sama seperti hentakan tokoh-tokoh nasional sekaliber KH. Said Aqil Siradj, Prof. KH. Haidar Nasir, dan Prof. Din Syamsuddin yang kebetulan "seringkali memberi sinyal pilihan politik".

Apakah ketokohan Syekh TGB sehebat ini masih diragukan akan tidak bisa bermain cantik berupa; "Boleh saja mensupport sahabat, tapi hati dan pilihan tetap saudara. Kalau bukan saudara siapa lagi?"

3.Dari tiga Cagub NTB ini, Syekh TGB punya satu calon yang beliau seayah-seibu, sesama saudara kandung, teman ia pernah merasakan pahit manis - sepiring, serumah dan seperjuangan. Apa _muungkiiin_ masih sampai hati beliau membiarkan saudara? Sementara realitanya pun, Zuriat Maulana di Pancor _alhamdulillah_ masih tetap bersatu selama ini.

"Masa nggak paham-paham!"Kata Syekh TGB di Mandalika.

Plus-Minus Sisi Persabahatan:

1.Rupanya yang paling diandalkan Pak DZ dari Syekh TGB adalah "kedekatannya" sebagai sesama sahabat. Yang kebetulan ceritanya, diklaim sedari keduanya masih satu gedung di Senayan. Kedekatan semacam "politis".

Berarti TGB akan mengkhianati teman yang dibangun atas dasar politis? Tidak begitu juga sih, tapi saya yakin tidak akan digadai persaudaraannya atas persahabatan yang dibangun atas pondasi itu.

2.Kalau pun kita mengiyakan persahabatan Pak DZ dengan Syekh TGB yang dekat, tapi dari sisi manfaat, siapa yang diuntungkan selama ini? Bukankah Dr. Zul yang diamanahi sebagai Gubernur NTB satu periode, sejauh mana ia mengeksekusi kebijakan-kebijakan warisan TGB yang punya geliat hebat.

Di mana cerita Pariwisata Halal dan keberlanjutan pembangunan Islamic Center?

Di mana suara nyaring Program Bumi Sejuta Sapi (BSS) dan program lainnya?

Dalam konteks ini, saya yakin Syekh TGB akan berpikir ulang untuk menambatkan pilihannya ke Pak DZ, terlebih dari tiga kontestan masih ada saudaranya sendiri, saya yakin beliau pilih kakak kandungnya.

Demikian kira-kira timbang-menimbang arah pilihan Syekh TGB, yang boleh jadi dibilang subjektif, tapi inilah sedikit alasan yang saya rasa logis. Bukankah saudara nomor satu dan sahabat nomor dua?

"Masa nggak paham-paham!"Kata Syekh TGB di Mandalika.

Simpulan. Dari Syekh TGB kita belajar seni politik. Junjung saudara tanpa menginjak kaki sahabat!

_Wa Allah A'lam_

Rabu, 01 Mei 2024

Buruh dalam Geografi Ekonomi: Berjuang untuk Kesejahteraan Global dan Perdamaian Dunia

Dr. Armin Subhani, M.Pd
Di era globalisasi ini, distribusi industri tidak hanya menciptakan kekayaan ekonomi, tetapi memiliki dampak yang signifikan terhadap kondisi buruh di berbagai wilayah. Distribusi industri dipengaruhi oleh faktor geografis seperti lokasi geografis, sumber daya alam, dan kebijakan pemerintah, yang semuanya memengaruhi jenis pekerjaan yang tersedia dan upah yang ditawarkan kepada buruh. 

Faktor-faktor ini menciptakan disparitas kondisi kerja di antara berbagai wilayah, dengan beberapa wilayah mungkin menawarkan pekerjaan yang lebih terampil dan berupah tinggi, sementara wilayah lain mungkin terjebak dalam pekerjaan yang rendah produktivitas dan rendah upah. Dalam kondisi tersebut, buruh selalu dalam bayang-bayang tekanan kemiskinan, ketidak adilan, dan perlindungan tak pasti atas hak-haknya.

Di hari buruh ini, saat jendela-jendela rumah terbuka, diantara megahnya pemandangan perkotaan dan hiruk-pikuk politik nasional, terdapat kisah-kisah buruh yang tak pernah terdengar. Mereka adalah pahlawan yang terpinggirkan, yang setiap hari berjuang di garis depan ekonomi global. 

Mereka adalah orang-orang yang bangun saat fajar menyingsing, bekerja keras untuk memberi makan keluarga mereka, dan menghadapi tantangan tak terhitung setiap hari. Mahatma Gandhi mengatakan “Pekerja adalah pahlawan sejati dalam masyarakat. Tanpa mereka, roda peradaban tidak akan berputar." 

Seperti yang diungkapkan Nelson Mandela, "Pekerja adalah pilar fondasi dari masyarakat kita. Mereka adalah pahlawan yang terlupakan, yang setiap hari berjuang untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua orang." Kata-kata semangat ini menggambarkan kekuatan dan keberanian para buruh dalam menghadapi rintangan yang tak terhitung jumlahnya. 

Mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang tak berujung dan menatap masa depan dengan ketidakpastian. Di tengah semua itu, semangat mereka tetap menyala, karena mereka tahu bahwa pekerjaan mereka bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang memperjuangkan hak mereka dan menyuarakan suara mereka.

Helen Keller pernah berkata, "Solidaritas adalah kekuatan kita, kesatuan adalah kemenangan kita." Kata-kata ini memperkuat semangat kolaborasi dan persatuan di antara para buruh, serta pentingnya bersatu untuk memperjuangkan hak dan keadilan.

Di tengah serbuan pekerja asing dan tekanan pasar global, sebagian buruh di negeri ini harus menghadapi jalan-jalan berlubang dan transportasi umum yang tidak dapat diandalkan setiap hari, hanya untuk mencapai tempat kerja yang sering kali tidak menjamin keamanan atau keadilan. Namun, mereka tidak menyerah. Mereka terus maju, karena mereka percaya bahwa perubahan bisa terjadi, bahwa keadilan bisa diwujudkan, dan bahwa perdamaian dunia bisa dicapai.

Buruh bukan hanya pekerja, mereka adalah manusia dengan impian, harapan, dan aspirasi. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari kisah global kita, dan keberhasilan mereka adalah kunci untuk kesejahteraan kita semua. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan suara mereka, menghargai perjuangan mereka, dan berdiri bersama mereka dalam mencapai tujuan kita bersama: kesejahteraan global dan perdamaian dunia. 

Mereka adalah kami, dan kami adalah mereka, akankah kesejahteraan dan kedamaian itu untuk kami, dan kita Rakyat Indonesia, jika iya..lalu kapan?.

_______Penulis adalah: Dosen Pascasarjana Universitas Hamzanwadi

Selasa, 27 Februari 2024

Mahasiswa UMM Gelar Program General Check-Up di Desa Bedewang Banyuwangi

Mahasiswa UMM Gelar Program General Check-Up di Desa Bedewang Banyuwangi
MAHASISWA Universitas Muhammadiyah (UMM) yang melaksanakan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa (PMM) berkontributif dalam meningkatkan kesadaraan akan kesehatan di Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. 

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Mahasiswa yang dibimbing oleh dosen Muhammad Khoirul Fuddin, SE., ME. merupakan kelompok 87 gelombang 7.

Kelompok ini beranggotakan lima orang, yaitu Mohammad Alan Ferli Anandra (ketua koordinator), Rina Kusuma Wardhani (Wakil Ketua), Dharma Sabda Paringan (Divisi Acara),  Chika Helen Lola Charolina (Bendahara), dan Cindy Helisa Putri (Sekretaris).

Sekretaris Desa Bedewang Gojali mengatakan, selama ini Desa Bedewang kurang kesadaran akan kesehatan. Hal ini disebabkan oleh faktor terbatasnya ekonomi sehingga penanganan pertama yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan sistem jemput bola.

"Padahal kesehatan sangat penting mulai dari kesehatan balita, misalnya dalam penanganan stunting sampai dengan kesehatan lansia, tetapi karena kurangnya kesadaran akan masyarakat itu sendiri sehingga kita yang menjemput bola,” kata Gojali.

Dengan adanya permasalahan tersebut, mahasiswa PMM UMM kelompok 87 telah bekerja sama dengan penanggung jawab kesehatan yang ada di Desa Bedewang dalam pemantauan kesehatan masyarakat melalui program kerja berupa general check up kepada masyarakat Desa Bedewang khususnya di Dusun Bedewang Asem. 

Program kerja general check up merupakan kegiatan pemeriksaan secara gratis. Harapannya masyarakat di Desa Bedewang dapat mengetahui kondisi kesehatannya tanpa berpikir berapa biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan. 

Mahasiswa PMM UMM lakukan general check-up di rumah warga

”Kami melakukan pemeriksaan secara gratis seperti tekanan darah serta pemeriksaan tambahan seperti cek kadar gula darah, asam urat, dan kolesterol. Mereka juga menyediakan pemeriksaan tambahan tersebut pada posyandu rutin lansia, namun sayangnya berbayar.” jelas Rina Rina selaku penanggung jawab dalam program ini. 

Rina memaparkan, pelaksanaan program kesepuluh yaitu pemeriksaan kesehatan gratis atau general check up dilaksanakan selama 5 hari 3-7 Februari 2024. Pada hari pertama dan kedua, mahasiswa PMM membuka pemeriksaan kesehatan gratis di posko. Sementara hari ketiga sampai kelima melakukan kunjungan ke beberapa rumah atau warga yang mengalami sakit untuk diperiksa kesehatannya.  

Kegiatan kunjungan rumah ke rumah dilakukan karena ingin memberikan kesempatan pada warga atau masyarakat yang berhalangan hadir dalam pemanfaatan program kerja. Masyarakat pun dengan senang hati dalam menyukseskan kegiatan program kerja general check up di Desa Bedewang Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi. 

Berdasarkan kartu hasil yang didapatkan dari pemeriksaan disimpan dan bisa dibawa ke posyandu sebagai perbandingan atau juga dapat digunakan untuk meminta obat pada tenaga kesehatan yang berwenang di Desa Bedewang tersebut.

"Kita harus bisa mengurangi masalah akan kurangnya kesadaran kesehatan pada masyarakat Desa Bedewang ini salah satunya cara dengan adanya program general check up kita bisa menjemput bola,” ujar Rina.

Mahasiswa berharap, kegiatan ini dapat berguna bagi masyarakat dan memahami arti pentingnya kesehatan diri. Dengan demikian, kedepan masyarakat mampu mencegah secara dini akan kondisi patologis yang telah diketahui melalui pemeriksaan yang dilakukan.

Senin, 26 Februari 2024

Pendekatan Kolaboratif: PMM Mahasiswa UMM Bangun Pemberdayaan Usaha Jamur Tiram

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) merupakan kegiatan yang hampir sama dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). PMM merupakan kegiatan pendampingan dan pengabdian mahasiswa untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat dalam mengimplementasikan aplikasi, desain, teknologi atau perubahan sosial ke arah yang lebih baik. 

Kegiatan PMM ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswa UMM secara perorangan atau kelompok yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.  

Salah satu kelompok mahasiswa yang melakukan kegiatan PMM ini yakni kelompok 43 gelombang 5 yang beranggotakan 4 orang terdiri dari Prensa Dwi Rahma Diwany, Nadia Aura Febrianti, Wanda Olivia Stevani Indra Adelia, dan Laili izati yang berasal dari program studi Agribisnis, Universitas Muhammadiyah Malang. 

Kelompok ini didampingi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu bapak Galit Gatut Prakosa, S.Hut, M.Sc. Kegiatan PMM yang dilaksanakan oleh kelompok ini berada di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 19 Januari 2024 hingga 19 Februari 2024.  

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kurangnya minat masyarakat dalam mengkonsumsi jamur tiram yang disebabkan oleh beberapa faktor yakni masyarakat mungkin tidak teredukasi tentang manfaat gizi dan kesehatan dari jamur tiram atau mereka mungkin tidak tahu cara memasak atau mengolahnya dengan benar dan juga mungkin ada beberapa orang yang bisa mengolah namun hanya itu itu saja misalnya hanya di crispy atau ditumis saja sehingga mereka bosan dengan rasanya.   

Pernyataan tersebut dikuatkan oleh pernyataan dari salah satu warga Desa Ngingit yang bernama ibu eva mengatakan ‟Sebenarnya bukan tidak berminat jamur tiram namun biasanya bosan, karena saya hanya bisa mengolah menjadi jamur crispy atau tumis jamur. Sehingga saya bingung jamur ini sebaiknya diolah bagaimana”.

Dengan adanya pernyataan tersebut pihaknya berinisiatif untuk melakukan pemberdayaan kepada masayarakat sekitar mengenai jamur tiram dan pengolahan jamur tiram itu sendiri. Hal ini dikarenakan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mengkonsumsi jamur tiram, perlu dilakukan upaya pendidikan dan promosi yang melibatkan penyuluhan tentang manfaat gizi dan cara memasak jamur tiram. 

"Kami memberikan suatu inovasi resep yang menarik dan mudah dilakukan serta kami memperkenalkan produk-produk olahan jamur tiram yang inovatif dan menarik bagi konsumen," ujar salah seorang mahasiswa Prensa Dwi Rahma Diwany.

Dalam pemberdayaan masyarakat kami menjelaskan mengenai apa itu jamur tiram dan pastinya kami juga menjelaskan manfaat jamur tiram yang baik untuk kesehatan. Jamur tiram memiliki manfaat bagi kesehatan yakni dapat menjaga kesehatan jantung, kaya antioksida, dan dapat memperkuat sistem imun tubuh.  

"Kami juga memperkenalkan produk olahan jamur tiram dan kami menjelaskan bagaimana cara pembuatannya. Produk tersebut yakni nuget dan es krim jamur. Masyarakat sekitar sangat tertarik dengan produk tersebut, mereka menyicipi produk tersebut," sebutnya.

Salah satu masyarakat mengaku produk tersebut enak sekali. Nuget dan es krimnya tidak memiliki rasa yang aneh. Olahan ini dapat menjadi ide untuk dibuat ide takjil di bulan Ramadhan dan juga dapat diolahan untuk Idul Fitri. Ada juga salah satu masyarakat mengatakan bahwa produk ini dapat dijadikan ide usaha, karena produk ini memiliki peluang bisnis yang lumayan memberikan keuntungan.  

Ternyata ibu-ibu di Desa Ngingit memang kurangnya pengetahuan mengenai pengolahan jamur tiram, sehingga jamur tiram di Desa Ngingit kurang diminati oleh masyarakat sekitar. Dengan adanya mahasiswa memberikan resep tersebut pastinya kami sudah melakukan uji coba resep terlebih dahulu, resep man ayang cocok di lidah masayarakat sekitar dan resep yang pastinya juga memberikan peluang bisnis.  

Sehingga kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakan oleh mahasiswa UMM melalui kegiatan PMM dihadiri oleh ibu-ibu Desa Ngingit dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan juga dapat meningkatkan nilai jual atau permintaan jamur tiram di Desa Ngingit ini. 

Secara keseluruhan, pemberdayaan masyarakat dalam hal jamur tiram dan pengolahannya tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan namun juga berpotensi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.  

Penulis: Nadia Aura Febrianti

Email: nadiaaurafebrianti0@gmail.com 

PMM Mahasiswa UMM Sukses Bantu Warung Saung Roso di Desa Pendem Kota Batu

Mahasiswa PMM UMM saat menata warung Saung Roso
Kelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 68 Gelombang 9 pada (19/01/2024) membantu mengembangkan tempat makan yaitu Warung Saung Roso di Desa Pendem Kota Batu. 

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Warung Saung Roso di kawasan Tegalgondo, Kota Batu cukup dikenal dengan berbagai lalapan yang harganya masuk pada kantong mahasiswa menengah ke bawah. Namun, selama ini terkendala oleh meja makan yang tersedia sehingga banyak konsumen yang tidak mendapatkan tempat.

Mahasiswa UMM membantu Warung Saung Roso dengan merenovasi dan memperluas area makan sehingga dapat menerima lebih banyak konsumen. Selain itu, mahasiswa UMM juga membantu Warung Saung Roso untuk:

  1. Meningkatkan kebersihan dan kerapian warung makan.
  2. Membuat dan melakukan pelatihan pembayaran Q-RIS.
  3. Memberikan alat-alat tambahan keperluan UMKM.
  4. Membantu mempromosikan UMKM di media TikTok.
  5. Membuat stampel mengenai identitas UMKM tersebut.

"Tujuan kami membantu Warung Saung Roso adalah untuk meningkatkan daya tampung dan daya tarik warung makan sehingga usaha menengah kecil mikro (UMKM) seperti warung ini dapat menerima konsumen lebih banyak lagi," ujar Syahrul, salahsatu mahasiswa PMM.

Mahasiswa peserta PMM ini berharap program yang dilakukan ini dapat bermanfaat dan menambah keuntungan pemilik warung. "Kami berharap dengan semua program yang kami lakukan, Warung Saung Roso dapat berkembang dan menjadi lebih sukses," tambahnya.

Ibu Dwi, pemilik Warung Saung Roso mengaku sangat senang dengan bantuan dari mahasiswa UMM yang sukarela memberikan bantuan sehingga kondisi warungnya saat ini sudah mengalami perubahan. 

"Saya sangat terbantu dengan kegiatan PMM dari Univerisitas Muhammadiyah Malang ini. Tempat makan saya sekarang dapat menerima lebih banyak konsumen yang ingin makan di tempat. Saya harap warung makan saya menjadi lebih ramai dan lebih dikenal mahasiswa khususnya mahasiswa UMM," tuturnya.

Keberhasilan kegiatan PMM menunjukkan kolaborasi yang efektif antara mahasiswa dan masyarakat, mampu menghasilkan dampak positif yang signifikan. Melalui dukungan terhadap pemberdayaan UMKM lokal, kegiatan ini turut berkontribusi pada kemajuan ekonomi bersama di tingkat lokal.


Sabtu, 24 Februari 2024

PMM UMM Bikin Podcast Jurnalistik di SD Muhammadiyah 01 Kepanjen

Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) merupakan kegiatan wajib yang harus dijalankan oleh seluruh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Program ini berada dalam pengawasan DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat). 

Kegiatan PMM ini berlangsung selama 30 hari dimulai pada 19 Januari 2024 hingga 19 Februari 2024. Kelompok 20 mengangkat tema “Pengembangan Kreativitas Siswa Melalui Ekstrakurikuler Jurnalistik dan Mendukung Program Pelayanan Publik Posyandu dan Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) di Kelurahan Kepanjen”.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kelompok 20 Gelombang 04 PMM UMM beranggotakan Arsya Rahma Nur Assyifa, Devitri Febria Maharani, Nanda Dhiya’ Afifah, Nur Arif Abid, dan Moch Bintang Faritrias telah membuat terobosan baru dalam ekstrakurikuler jurnalistik yang ada di SD Muhammadiyah 01 Kepanjen. 

Terobosan baru ini atas dasar bimbingan DPL (Dosen Pembimbing Lapang) Bapak Ach. Apriyanto Romadhan, S.IP., M.Si yang selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada mahasiswa supaya melakukan inovasi dalam setiap pengabdiannya.

Di era digitalisasi ini, mahasiswa PMM Kelompok 20 telah memberikan dukungannya melalui kontribusi nyata di SD Muhammadiyah 01 Kepanjen. SD Muhammadiyah 01 Kepanjen berlokasi Jl. Effendi No. 94B Kepanjen. Mahasiswa PMM kelompok 20 telah berhasil memproduksi podcast perdana pada Senin, 29 Januari 2024 (29/01/2024) pukul 13.30 WIB.

Podcast ini diberi nama “Mutuelschool Podcast”. Podcast ini juga bertujuan untuk rebranding sekolah melalui media sosial. Terlebih lagi Mutuelschool Podcast merupakan podcast yang ada di SD pertama se Kepanjen.


Selama PMM berlangsung kelompok 20 telah melaksanakan dua kali shooting podcast, shooting podcast pertama dilakukan bersama dengan Ibu Lisa Yunantha, SS, S.Pd. (atau yang akrab disapa Ibu Lisa) selaku Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 01 Kepanjen dan penanggung jawab dari ekstrakurikuler jurnalistik. Podcast ini membahas seputar profil sekolah, program unggulan sekolah, ekstrakurikuler, serta prestasi yang telah diraih SD Muhammadiyah 01 Kepanjen. 

“Terimakasih mas Abid untuk hari ini, because it's a first time Mutuelschool Podcast ini siaran. Alhamdulillah kita dibantu PMM UMM dan semoga podcast ini menjadi suatu yang luar biasa, sehingga memberikan sarana untuk anak-anak khususnya ekskul jurnalis bisa mengasah skill” ujar Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 01 Kepanjen Ibu Lisa kepada Abid (salah satu anggota kelompok 20 PMM UMM) selaku host dalam podcast perdana tersebut. 

Shooting podcast kedua dilakukan pada hari Selasa, 30 Januari 2024 (30/11/2024) pukul 02.00 WIB bersama dua siswa berprestasi di ekstrakurikuler jurnalistik. Kedua siswa tersebut bernama Namira dan Anisa. Podcast kedua ini membahas keseharian di sekolah dan juga seputar jurnalistik seperti alasan bergabung dalam ekstrakurikuler jurnalistik, apa yang sudah dipelajari dalam jurnalistik, harapan tergabung dalam jurnalistik. serta kesan dan pesan terhadap jurnalistik. Melalui podcast siswa juga akan terbiasa untuk melakukan public speaking.

“Ekskul jurnalistik itu melatih kedisiplinan, melatih public speaking dengan seperti itu saya sudah bisa ikut-ikut lomba dan menang”, ungkap Namira (salah satu siswa berprestasi di SD Muhammadiyah 01 Kepanjen) ketika ditanya mengenai alasan tergabung dalam ekskul jurnalistik. 

Namira juga menambahkan “Saya ingin menjadi pewawancara seperti Najwa Shihab, jadi dengan ekskul jurnalistik saya harap dapat melakukan public speaking di depan orang banyak bisa masuk berita dan masuk koran itu salah satu harapan saya”.  Selain itu, Anisa (siswa berprestasi di SD Muhammadiyah 01 Kepanjen) juga mengungkapkan bahwa “Selama mengikuti jurnalistik sudah menang lomba ceramah, pidato bahasa Indonesia dan bahasa Inggris”. Anisa juga berharap di ekskul jurnalistik banyak murid yang berprestasi dan mampu mengasah skill.   

Kelompok 20 juga memberikan panduan kepada siswa-siswi ekskul jurnalistik mengenai bagaimana cara pengambilan video dan penataan mikrofon dan sound yang tepat. Mereka diminta untuk mengamati dan mencatat hal-hal penting ketika shooting podcast sedang berlangsung. Dengan demikian podcast ini dapat sustainability atau berkelanjutan walaupun program PMM sudah berakhir. Sehingga harapannya “Mutuelschool Podcast” tetap tayang di seluruh sosial media milik SD Muhammadiyah 01 Kepanjen dan dapat membuahkan dampak positif bagi semua yang terlibat. 

Selasa, 20 Februari 2024

Mahasiswa PMM UMM Bantu Branding UMKM Mina Mojorejo Sejahtera Desa Mojorejo

Mahasiswa PMM UMM kelompok 59 gelombang 4 melakukan kegiatan di Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu tepatnya di UMKM desa yang bergerak di bidang perikanan yang diberi nama “Mina Mojorejo Sejahtera” yang dimana UMKM ini berdiri di tahun 2022 namun belum memiliki branding yang kuat seperti belum ada logo ataupun plang bentuk pengenal atau branding dari UMKM itu sendiri.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Selain itu, melalui PMM ini mahasiswa berkesempatan untuk belajar banyak hal yang berkaitan dengan masyarakat karena terjun langsung di lokasi.

Salah satu kegiatan yang menonjol yang dilakukan Mahasiswa PMM dengan dosen pembimbing dr.Muslikhati,S.E., M.E ialah dengan melakukan pembuatan Logo dan plang untuk meningkatkan branding dengan tujuan agar lebih dikenal oleh masyarakat luas.

Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswa PMM yang terdiri dari Dwi Kurniawan Putra (koordinator),Rafi Wildan (Sekretaris), Nadia Hasna (Bendahara), Mohammad nasir ( Dokumentasi),dan Siti nur Kholifah (Humas) yang tergabung dalam PMM Kelompok 59 gelombang 4 UMM.

Di awal kedatangan PMM UMM kelompok 59 gelombang 4 di Mojorejo, Rujito selaku kepala desa Mojorejo menyambut dengan hangat. “Semoga dengan adanya program PMM ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa khususnya Desa Mojorejo,” harapnya.


Berangkat dari latar belakang UMKM dan harapan kepala desa. Akhirnya di tanggal 19 Februari 2024, logo dan plang berhasil dibuat dan dipasang. Tentu proses mencapai itu semua tidak spontan tercapai,di mulai dari hari pertama di desa dengan menanyakan kendala dan apa yang dibutuhkan saat ini oleh UMKM “Mina Mojorejo Sejahtera” yang relate dengan zaman sekarang.

Setelah mengetahui permasalahan dan apa yang dibutuhkan Mahasiswa PMM UMM melakukan diskusi bersama dan dikoreksi oleh Muslikhati selaku dosen pembimbing lapangan. Dari pdiskusi itu, mahasiswa PMM UMM melakukan pitching logo dan konsep di depan ketua dan anggota UMKM “Mina Mojorejo Sejahtera” yang akhirnya mendapatkan beberapa saran yang langsung di follow up sehingga Logo dan Konsep disetujui oleh ketua dan anggota UMKM tersebut.

Ketua UMKM Mina Mojorejo Sejahtera, Syamsul Arifin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mahasiswa PMM UMM atas Branding yang dilakukan untuk UMKM yang bergerak di bidang perikanan tersebut. “Saya mewakili temen-temen UMKM sangat berterima kasih kepada UMM dan terkhusus mahasiswa PMM kelompok 59,” ungkapnya.

Syamsul juga berharap apa yang mahasiswa berikan dapat bermanfaat bagi semua. “Semoga kami bisa mempelajari hal-hal yang udah mahasiswa sampaikan berkaitan dengan branding sehingga dikemudian hari kami mampu mengembangkannya secara mandiri,” harapnya.

Di akhir penutupan Mahasiswa PMM kelompok 59 Gelombang 4 memberikan sertifikat penghargaan kepada UMKM Mina Mojorejo Sejahtera atas dedikasi dan kontribusinya dalam pelaksanaan Pengabdian masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang berlangsung dari tanggal 19 Januari-19 Februari 2024.

Mahasiswa PMM UMM Bagikan Tempat Pembuangan Sampah

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan suatu agenda yang wajib dilakukan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan oleh kelompok 26 gelombang 2 tahun 2024. 

PMM ini menjadi sarana bagi para mahasiswa untuk menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang.

Anggota dari kelompok tersebut terdiri atas: Devi Saima Siregar, Ahmad Syihan Fathan, serta Muh Yazid Zidane, yang berasal dari jurusan hubungan internasional dan di bimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Siti Khoiruli Ummah, S.Pd,. M.Pd dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat di kelurahan Candirenggo kecamatan Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur.

Anggota PMM ini melaksanakan progam pengadaan tempat sampah di Kelurahan Candirenggo kecamatan Singosari kabupaten malang Jawa Timur. Hal ini dilakukan guna mengurangi tingkat pembuangan sampah sembarangan sehingga dapat tercipta lingkungan yang sehat.

Pelaksanaan program pengadaan tempat sampah ini didasari oleh kurangnya tempat sampah yang ada di Kelurahan Candirenggo sehingga menyebabkan adanya beberapa warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya seperti di lahan kosong dan selokan. Jika hal ini terus berlanjut, dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan mempengaruhi kesehatan masyarakat di Kelurahan Candirenggo.

Pembagian tempat sampah dilakukan di kantor Sekretariat Pasar Pagi yang di dampingi oleh Ketua RW 04. Pada saat berlangsungnya pembagian tempat sampah ini masyarakat terlihat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar terciptanya lingkungan kelurahan Candirenggo ini lebih bersih, sehat, dan bebas sampah sehingga dapat meningkatkan kesehatan untuk masyarakat sekitar. Pengadaan tempat sampah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya kebersihan dengan salah satu cara tidak membuang sampah sembarangan agar tujuan dari progam ini dapat tercapai.

Selasa, 13 Februari 2024

Mahasiswa PMM UMM Adakan Sosialisasi Regulasi Izin Usaha dan Pendaftaran Melalui OSS

Sosialisasi izin usaha dan regulasi pendaftaran akun OSS kepada ibu-ibu PKK

Sebagai bentuk pengaplikasian dari tridarma perguruan tinggi 5 mahasiswa Universitas  Muhammadiyah Malang (UMM) dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang terdiri dari Eprila Nilam P (Prodi Hukum), Himmatul Aliyah (Prodi Hukum), Chofifah Aida Fitri (Prodi Hukum), Muhammad Ryan Adiansyah Putra (Prodi Manajemen) dan Dhafin Abdha Mughi F (Prodi Manajemen) memberikan sosialisasi kepada anggota pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) yang berada di Perumahan Bumi Asri, RW 05, Desa Mulyoagung Sengkaling Malang, Jawa Timur.

Kegiatan pengabdian ini dilakukan oleh  kelompok 13 gelombang 4 dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Muhammad Wildan Affan, S.E., M.S.A. dan PMM ini menjadi sarana bagi para mahasiswa untuk menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang.

Pada kegiatan tersebut ada beberapa hal yang kami sampaikan yaitu, mengenai pentingnya melakukan pendaftaran izin usaha, dasar hukum perizinan usaha, regulasi mendaftrakan izin usaha, persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftarkan izin usaha dan beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan izin usaha. Kegiatan PMM ini dilaksanakan pada Selasa, 04 Januari 2024 bertempat di Kantor PKK Perumahan Bumi Asri bersama para ibu-ibu anggota PKK. 

Adapun alasan mengapa kami memilih melakukan sosialisasi kepada ibu-ibu anggota PKK adalah karena ibu-ibu anggota PKK merupakan organisasi yang biasanya aktif dalam menciptakan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang merupakan bagian dari Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Sehingga memberikan perlindungan hukum, memperluas peluang usaha tersebut dan memimalisir resiko kepada banyak pihak maka perlu dilakukan pendaftaran izin usaha yang resmi.

Melalui penyuluhan kali ini kami menjelaskan bahwa perizinan usaha merupakan pendaftaran yang diberikan kepada para pelaku usaha dalam menjalankan usaha atau kegiatan ekonomi dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan atau pemenuhan persyaratan. 

Perizinan usaha ini berguna untuk mengendalikan pelaku usaha dalam kegiatan ekonom yang sehat serta pengawasan yang di lakukan oleh pemerintah terhadap setiap aktivitas tertentu, yang dalam hal ini ketentuannya dilaksakan oleh penjabatan yang berwenang.

Adapun dasar hukum perizinan usaha tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi pendaftaran izin usaha melalui Online Singgle Submission (OSS). OSS merupakan sistem pendaftaran perizinan berbasis teknologi yang terintegrasi terintegrasi diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati. 

Oleh karena itu, sistem OSS ini mengintegrasikan perizinan di pusat dan daerah untuk memberikan izin dasar, izin usaha, izin komersil dan izin khusus. Maka dari itu. izin usaha hendaknya didaftarkan oleh pelaku usaha sesegera mungkin setelah usaha mulai dijalankan pada laman OSS selain agar dapat memperolah legalitas dan pengakuan resmi dari pemerintah juga dapat memudahkan proses izin dan sertifikasi.

Namun alasan utamanya yaitu memudahkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa melalui sistem OSS ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendaftrakan izin usaha secara lebih hemat, efektif dan efisien.

Agar memberikan pemahaman yang maksimal mengenai pendafraran izin usaha melalui OSS kami juga memberikan ilustrasi kepada ibu-ibu PKK mengenai tata cara pendaftaran izin usaha melalui laman OSS. Berikut tata cara yang kami ilustrasikan:

  1. Membuka link OSS, oss.go.id;
  2. Klik ikon garis tiga yang berada di pojok kanan atas lalu pilih opsi “Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2024”;
  3. Ketik pencarian sesuai jenis usaha yang ingin didaftarkan;
  4. Melakukan pengisian data dan dokumen;
  5. Pemeriksaan dan verifikasi;
  6. Pembayaran biaya perizinan;
  7. Proses persetujuan;
  8. Penerbitan NIB OSS.

Melalui kegiatan PMM kali ini memberikan kesan pesan yang disampaikan oleh Nurmati selaku ketua PKK Perumahan Bumi Asri, RW 05, Malang, Jawa Timur “Terimakasih kepada kakak-kakak dari UMM yang telah memberikan kita semua informasi mengenai pentingnya pendaftaran izin usaha, terlebih banyak dari kami yang juga memiliki usaha mikro di rumah masing-masing.

Namun hingga saat ini belum mendaftarakan izin usaha tersebut secara resmi. Sehingga, melalui kehadiran kakak-kakak sekalian tentunya menjadi angin segar bagi kami semua agar lebih melek akan ketentuan ini dan kedepannya dapat segera mendaftarkan usaha yang kami milik segera melalui OSS seperti halnya telah disampaikan kakak-kakak sekalian”.

Setelah melakukan sosialisasi, dapat diperoleh hasil berupa pemahaman hukum oleh masyarakat dalam hal ini yaitu pelaku usaha terkait dengan perizinan berusaha. Dengan harapan kedepannya lebih banyak masyarakat yang paham akan pentingnya pendaftaran izin usaha bagi usaha mikro dan kecil. (Gelombang 32, Kelompk 13).

Mahasiswa PMM UMM Gelar Sosialisasi Pentingnya Budaya Menabung Sejak Dini

Pemberian materi sekaligus ice breaking oleh mahasiswa UMM kepada anak-naak TK Al Ghaffar

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan salah satu agenda wajib yang harus dilakukan oleh seluruh mahasiswa aktif sebagai wujud pengaplikasian tridarma perguruan tinggi yang harus bermanfaat bagi masyarakat. Guna mewujudkan tridarma perguruan tinggi pada hari Senin, 29 Januari 2024 yang lalu kami lima mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang terdiri dari Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Manajemen melakukan sosialisasi kepada anak-anak di TK Al Ghaffar.

 

Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan PMM kali ini ialah mengenai urgensi menabung sejak dini kepada anak-anak di TK Al Ghaffar. Tujuan dari adanya sosialisasi mengenai pentingnya menabung bertujuan menanamkan kesadaran dan kebiasaan kepada setiap orang mengenai pengelolaan uang yang baik guna mendapatkan kestabilan finansial di masa depan.

Karena peserta sosialisasi kali ini merupakan anak-anak yang masih berusia 4-5 tahun maka tentunya kami juga menyesuaikan gara penyampaian materinya, yaitu dengan menggunakan metode bermain dan bercerita. Metode bermain adalah salah satu cara mendidik anak melalui berbagai kegiatan bermain seperti bermain peran sebagai seorang banker dan customer yang hendak menabung di bank dengan alat dan latar yang mirip dengan suasana di bank asli. 

Cara ini sangat disukai anak karena menimbulkan perasaan senang, selain itu juga terdapat manfaat lainnya diantaranya seperti berkembangnya motorik, bergaul dengan teman, penyaluran energi, perkembangan fisik, dll. Sedangkan, metode bercerita adalah cara mendidik melalui kegiatan membacakan cerita atau dongeng yang disukai anak. 

Cara ini sangat baik untuk meningkatkan imajinasi dan kreativitas anak. Umumnya dengan metode bercerita anak akan belajar dari dongeng yang telah disampaikan misalnya mengenai pesan tersirat yang hendak disampaikan atau terkandung dalam suatu cerita atau dongeng.

Pendampingan praktik pembuatan celengan dari kardus oleh anak-anak TK Al Ghaffar

Terakhir kami juga berinisiatif untuk mengajari anak-anak membuat celengan sederhana dari kardus yang dihias, dimana tujuannya ialah agar setiap anak di TK Al Ghaffar memiliki celengan yang nantinya dapat dibawa pulang dan digunakan untuk mereka menabung masing-masing dirumahnya, sehingga materi yang disampaikan hari ini tidak hanya menjadi teori belakang saja melainkan dapat dipraktikkan secara berkelanjutan oleh anak-anak.

Melalui gaya penyampaian materi tentang pentingnya menabung dengan cara bermain dan bercerita kepada anak-anak TK Al Ghaffar dinilai sesuai. Sehingga, dapat menciptakan antusiasme dari anak-anak dan memberikan pemahaman yang maksimal mengenai pentingnya menabung.

Tidak lupa anak-anak TK Al Ghaffar juga memberikan kesan pesan seperti yang disampaikan oleh Kirana Aurella “Terimakasih sama kakak-kakak semua telah mengajarkan kita mengenai pentingnya menabung kepada kami semoga dilain kesempatan kita dapat bertemu kembali”.

Kelancaran kegiatan ini juga tidak lepas dari dukungan serta kesempatan yang diberikan oleh pihak TK Al Ghaffar. Maka dari itu, tidak lupa ucapan terima kasih kepada pihak TK Al Ghaffar yang telah mendukung serta memberikan kesempatan untuk diselenggarakannya kegiatan ini. Dengan diadakan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan salah satu manfaat bagi masyarakat terkhususkan kepada anak-anak mengenai urgensi menabung sejak dini. (Gelombang 32, Kelompk 13).

Kamis, 08 Februari 2024

Mahasiswa PMM UMM Gelar Pelatihan Dasar Membatik di Candirenggo

KEGIATAN Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan suatu agenda yang wajib dilakukan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. 

Kegiatan pengabdian ini dilakukan oleh  kelompok 26 gelombang 2 pada tanggal 8 Februari 2024. PMM ini menjadi sarana bagi para mahasiswa untuk menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang.

Anggota dari kelompok tersebut terdiri dari Devi Saima Siregar, Ahmad Syihan Fathan, serta Muh Yazid Zidane, yang berasal dari jurusan internasional dan di bimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Siti Khoiruli Ummah, S.Pd.,M,Pd dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur.

Batik sebagai unsur budaya sebenarnya telah diwariskan secara turun-temurun hingga generasi saat ini. Setiap kota di Jawa Timur memiliki ciri khas batiknya masing-masing. Contohnya batik yang berasal dari kecamatan Singosari yaitu batik dengan motif adi luhung yang maknanya, 3 generasi dalam rumah, anak dan cucu harus diperlakukan sama. Agar cucu tidak bersikap buruk terhadap orang tuanya, bahkan kakek dan neneknya. Motif adiluhung yang berbentuk bunga dengan lima kelopak ini memiliki filosofi yang mendalam yaitu Karena indonesia mayoritas Islam, sehingga memakai rukun iman sebagai landasan.

Batik dengan motif adi luhung yang berasal dari Singosari ini pun merupakan batik yang sangat unik dan memiliki motif yang khas dimana mencerminkan kekayaan budaya dan sejarah daerah tersebut. Motif ini terinspirasi oleh alam, mitologi, dan kehidupan sehari-hari. Maka dari itu kami dari mahasiswa UMM membuat pelatihan dasar membatik untuk meningkatkan keterampilan masyarakat serta melestarikan budaya bersama bapak suroso sebagai pengrajin batik dengan teknik cap agar masyarakat dapat mengetahui cara proses pembuatan kain batik dengan teknik cap. 

Setelah kegiatan ini berakhir masyarakat memberi kesan dan pesan seperti yang disampaikan oleh salah satu masyarakat Candirenggo. "Terimakasih untuk mahasiswa PMM yang telah mengadakan kegiatan ini yang mana ini sangat berguna selain mengajarkan meningkatkan keterampilan untuk ibu-ibu disini kegiatan ini juga diharapkan dapat melestarikan budaya asli indonesia. "Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada pak suroso yang telah berkenan membantu dalam mengajarkan teknik cap dalam membatik sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik". 

Dengan di adakannya kegiatan ini kami berharap dapat meningkatkan kegiatan keterampilan masyarakat candirenggo serta Batik dari Singosari ini terus mendapatkan publikasi yang bagus dan selalu menjadi batik yang tidak pernah hilang di generasi generasi mendatang. (Rilis : PMM Kelompok 26 Gelombang 2)

Sabtu, 03 Februari 2024

Mandulnya Pengawasan DPR Terhadapi Tindakan Politis Presiden di Pilpres 2024

Oleh: Dr. Teguh Satya Bhakti, SH.,MH

(Anggota TPN Ganjar Mahfud, Direktorat Sengketa Pilpres)

Dr. Teguh Satya Bhakti, SH.,MH

Akhir-ahir ini sejumlah civitas akademika dari berbagai kampus di Indonesia yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni bergerak dan menggelar pernyataan sikap terhadap berbagai penyimpangan kekuasaan di era pemerintahan Presiden Jokowi. Titik pandang (stand point) dari gerakan tersebut terpusat pada sikap, itikad dan tindakan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 yang terkesan berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu.

Pertanyaan yang ditimbul di hati publik adalah mengapa fenomena itu sampai terjadi? Kemana wakil-wakil rakyat yang berada di DPR saat ini? Mengapa para Anggota DPR dan DPR secara kelembagaan tidak menggunakan kewenangan pengawasannya, dan bahkan terkesan diam melihat penyimpangan kekuasaan yang terjadi? 

Jika ditinjau dari perspektif pola hubungan antara eksekutif dan legislatif, kondisi diamnya DPR saat ini, menunjukkan adanya hubungan yang tidak seimbang antara Presiden dan DPR, dimana Presiden lebih dominan jika dibandingkan dengan DPR dalam sistem penyelenggaran pemerintahan negara.

Sebagaimana kita ketahui, pola hubungan Presiden dan DPR terbagi menjadi dua bagian, yaitu dalam hubungan kewibawaan yang formal (de formele gezagsverhouding) dan dalam hubungan riil politik. Hubungan kewibawaan yang formal antara Presiden dan DPR setelah Perubahan UUD 1945, terjadi dalam tiga bidang yaitu; bidang legislasi, bidang anggaran dan bidang pengawasan.

Fungsi DPR yang paling penting dan utama adalah pengawasan (kontrol) terhadap Presiden dalam melaksanakan Undang-Undang dan dalam menjalankan APBN yang telah dibuat dan disetujui bersama antara Presiden dan DPR. Untuk melaksanakan fungsi pengawasan ini, DPR diberikan hak seperti Hak Bertanya, Hak Interpelasi, Hak Angket, serta Mosi di sistem parlementer.

Fungsi pengawasan oleh DPR merupakan mandat kekuasaan dari rakyat kepada wakil-wakilnya di badan legislatif, oleh karenanya hak-hak yang diberikan kepada DPR maupun kepada anggota-anggota DPR merupakan suatu keharusan untuk dilaksanakan karena mengandung suruhan (opdracht), termasuk juga pengawasan terhadap tindakan-tindakan politis Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

Pasal 9 Ayat (1) UUD 1945 Perubahan Kedua, mengatur tentang Sumpah Presiden sebelum memegang jabatan. Berdasarkan ketentuan tersebut, ruang lingkup tindakan-tindakan Presiden yang dapat diawasi/dikontrol oleh DPR adalah mencakup, tindakan konstitusional Presiden dan tindakan politis Presiden.

Lingkup pengawasan DPR terhadap tindakan konstitusional Presiden mencakup tindakan-tindakan Presiden untuk memenuhi kewajiban Presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan undang-undang dan peraturannya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 UUD 1945. hal ini hanya mencakup tindakan konstitusional dalam arti sempit.

Sedangkan lingkup pengawasan DPR terhadap tindakan politik Presiden mencakup; sikap, itikad baik, dan tindakan Presiden untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan dan atau partainya serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh suara DPR

Pertanyaan yang timbul dari penjelasan di atas ialah kemana suara DPR beserta anggota-anggotanya, tatkala penyimpangan kekuasaan yang merusak demokrasi Indonesia semakin terlihat nyata? Apakah sedang sibuk berkampanye mempertahankan kursinya? Mengapa harus kampus-kampus yang bergerak dan berteriak untuk mengawasi sekaligus menegur tindakan-tindakan politis Presiden Jokowi di Pilpres 2024 ini, yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara. ***

Ma'ruf Amin Plt Presiden, Jika Jokowi Melaksanakan Kampaye di Pilpres 2024

Oleh : Dr. Teguh Satya Bhakti, SH., MH


Beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Presiden, Pasal 299 undang-undang tersebut menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

Selain itu, Presiden mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut kemudian menimbulkan polemik di tengah-tengah masa kampanye Pilpres 2024 yang sedang berlangsung saat ini. Bagi pasangan calon Presiden yang merasa dirugikan dengan keberpihakan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 menolak pernyataan tersebut dengan alasan bahwa Presiden wajib bersikap netral selama proses pemilu dan tidak boleh berpihak kepada salah satu peserta pemilu tertentu. 

Namun pada saat yang sama, bagi pasangan calon Presiden yang merasa diuntungkan dengan keberpihakan Presiden Jokowi tersebut, mendukung pernyataan Presiden Jokowi dengan alasan Presiden boleh kampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 281 UU Pemilu.

Bahwa terlepas dari perbedaan kedua pandangan di atas, jika Presiden Jokowi tetap berkehendak melaksanakan kampanye dalam pilpres 2024 mendatang dengan dasar hukum Pasal 299 UU Pemilu, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan, karena kata “Hak” sebagaimana bunyi ketentuaan  Pasal 299 UU Pemilu tersebut haruslah dikaitkan juga dengan ketentuan Pasal 301 UU Pemilu yang secara tegas menjelaskan bahwa “Hak” melaksanakan kampanye bagi Presiden dan Wakil Presiden hanya berlaku bagi Presiden dan Wakil Presiden yang akan maju sebagai calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk periode kedua, sementara Presiden Jokowi bukanlah calon Presiden yang telah ditetapkan secara resmi oleh KPU pada pilpres mendatang sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan Pasal 301 UU Pemilu. Atau dengan kata lain, Presiden Jokowi bukanlah petahana yang akan maju sebagai calon Presiden dalam kontestasi pilpres 2024. 

Periodesasi jabatan Presiden Jokowi telah habis dan tidak ada periode ketiga dalam UU Pemilu.  Oleh karenanya, Presiden Jokowi tidak punya legal standing atau tidak punya hak untuk melaksanakan kampanye dan wajib netral dalam kedudukannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan pada Pilpres 2024.

Presiden Jokowi hanya dapat melaksanakan kampanye jika secara administrasi mengajukan cuti sebagai Presiden, dengan menerbitkan Keputusan Presiden yang Menugaskan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai PLT Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kampanye. Jika tidak cuti, maka Presiden Jokowi dapat dikualifikasi telah melakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 286 ayat (3) UU Pemilu, yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kecurangan yang berdampak pada hasil Pemilihan Pilpres 2024. 

Penulis adalah Anggota TPN Ganjar-Mahfud, Direktorat Sengketa Pilpres

Selasa, 05 September 2023

Mahasiswa UMM Lakukan PMM di Lombok Barat

Oleh: Kelompok 19 Gelombang 5 PMM UMM





Kelompok 19 Gelombang 5 PMM Universitas Muhammadiyah Malang melakukan PMM di MI Rauddlatushibyan NW Belencong Lombok Barat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Selain itu, melalui PMM ini mahasiswa menyelenggarakan berbagai kegiatan positif pada masyarakat. Salah satu tujuannya untuk menyalurkan hasil aspirasi penelitian.

Salah satu kegiatan yang dilakukan kelompok 19 gelombang 5 pada tanggal 15 Agustus 2023 yang dilakukan oleh Nurul Fuji L yang berasal dari prodi Kesejahteraan Sosial, Maman Arya S, Al Hasan Ali Jaber, dan Adinda Indah Erliana yang berasal dari prodi Hubungan Internasional serta diketuai oleh Baiq Yusrina H yang berasal dari prodi Kesejahteraan Sosial dan didampingi oleh dosen pembimbing lapangan Bapak Ach. Apriyanto Romadhan,S.IP., M.S. 

Melalui kegiatan ini, kelompok 19 gelombang 5 mengajak siswa/siswi belajar mengenai cara berwirausaha dengan acara Market Day. Belajar Menjadi Pengusaha Cilik adalah sebuah program yang mengajarkan anak-anak bagaimana menjadi wirausaha muda. 

Market Day merupakan sebuah acara yang kelompok 19 ambil untuk dikaitkan dengan program ini, di mana siswa/siswi dapat memamerkan produk mereka dan menjualnya kepada masyarakat yang ada di sekolah.

Dengan adanya kegiatan Market Day mahasiwa dapat memberikan feedback bagi siswa-siswi untuk melaksanakan kegiatan:

  1. Mengembangkan keterampilan: Dengan itu dapat memberikan kesempatan kepada siswa/siswi untuk mengembangkan keterampilan yang ada pada diri mereka. Mengikuti kegiatan “Belajar Menjadi Pengusaha Cilik” dapat memberikan banyak manfaat bagi anak-anak. 
  2. Meningkatkan rasa percaya diri: melalui program ini, siswa/siswi dapat percaya pada diri mereka sendiri dengan melihat seberapa jauh kemampuannya dan membantu mereka dalam segala di kehidupannya kelak.
  3. Mendorong kreativitas: Program market day ini mendorong siswa/siswi untuk berkreasi dan memunculkan ide pada dirinya.

Kegiatan Market Day ini sesuai dengan program kerja kegiatan PMM kelompok 19 gelombang 5 sehingga dengan adanya kegiatan Market Day memberikan siswa/siswi pribadi yang kreatif dan memiliki keterampilan sehingga hal tersebut berdampak baik baik siswa/siswi dan di harapan kelompok 19 gelombang 5 hal yang mereka sudah terapkan bisa diterapkan kembali dengan lebih baik oleh ibu/bapak guru MI Raudlatushibyan NW Blencong. 

Senin, 10 April 2023

Tantangan Pemilu 2024 di NTB

Samsul Hadi
Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tinggal menghitung hari. Beberapa tahapan pun sudah dimulai. Di beberapa pinggir jalan utama kita akan disuguhkan gambar calon yang ingin maju menjadi anggota legislative, presiden maupun kepala daerah. Walaupun kita ketahun ada jeda waktu anatra pemilihan legislative dan pemilihan kepala daerah.

Pemilihan umum tahun 2024 masih merujuk pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun, Tidak diubahnya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan menjadikan kondisi Pemilu Serentak 2024 kurang lebih sama dengan Pemilu 2019. Padahal, Pemilu 2019 bukan tanpa cela, ada beberapa isu krusial yang masih muncul diantaranya adalah pemenuhan hak memilih kelompok rentan yang masih perlu diperhatikan, persoalan keterwakilan perempuan, transparansi laporan dana kampanye dan pembiayaan pemilu, penataan beban penyelenggara pemilu, dan perbedaan pengaturan UU Pemilu dan Pilkada.

Beberapa peneliti juga menyebutkan bahwa terdapat dua problem utama pemilu di Indonesia. Pertama adalah sektor regulasi atau prosedural. Regulasi pemilu dibuat tidak setara antara partai besar dan partai kecil, partai baru dan partai lama, atau politisi perempuan dan laki-laki. Sisi penyelenggaraan juga lebih rumit dan kompleks, sementara dari hasil pemilu belum menghasilkan komposisi politik yang memperkuat representasi politik dan sistem presidensial.

Problem kedua adalah soal substansi dari pemilu. Terjadi diskoneksi antara partisipasi selama pemilu dan partisipasi pasca-pemilu. Pemilu serentak berhasil menjadi stimulan politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih secara agregat, namun tidak memberikan pengaruh positif terhadap kecerdasan politik pemilih. Selain itu beberapa tantangan demokrasi elektoral saat ini seperti biaya politik yang mahal dan praktik politik uang, mobilisasi politik identitas, diskoneksi hubungan antara pemilih dan partai politik atau kandidat, rendahnya akuntabilitas representasi politik, dan reduksi peran masyarakat hanya sebagai voters, bukan demos.

Lalu seperti apa tantangan pemili di Nusa Tenggara Barat (NTB)?. Tantangan pemilu di NTb tidak akan jauh berbeda dengan Nasional. Walaupun secara konteks local. Hal ini dikarenakan politik local di NTB sangat dipengaruhi oleh politik secara nasional. Baik secara penyelenggaraan maupun secara hasil.
Majunya teknologi informasi juga sangat berpengaruh terhadap bagaimana cepatnya sebauh informasi sampai kepada masyarakat. Kemajuan teknologi ini pun digunakan secara maksimal oleh beberapa peserta pemilu. Baik dalam bentuk pepartaian maupun secara pribadi-pribadi calon.

Penulis mencoba menyederhanakan tantangan pemilu tahun 2024 di NTB dalam bentuk tiga hal yakni masalah makro, masalag teknis, dan masalah SDM ad hock. Masalah makro yaitu adanya ketentuan dalam UU pemilu dan pilkada yang multitafsir membuat penyelenggara rentan dipersoalkan secara etik bahkan pidana. ini yang akhirnya ada yang ke DKPP dan pengadilan pidana.  

Selanjutnya yaitu permasalahan teknis. Permasalahan teknis ini pun ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu pertama irisan tahapan antara pemilu dan pilkada. Kedua kesulitan akses jaringan teknologi informasi di berbagai daerah terutama wilayah Indonesia timur. Ketiga, kendala geografis di daerah yang terisolir, dan keempat yakni keterbatasan waktu rekapitulasi penghitungan suara dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). 

Sebut saja dalam IT adjudikasi yang bersifat video conference agak sulit di beberapa daerah di NTB padahal pada saat ini kemajuan teknologi menjadi sebuah kewajiban yang mutlak dilakukan. Belum lagi pengalaman tahun kemarin pada saat terjadinya pandemi seperti ini yang video conference bisa dilakukan.  

Selanjutnya, permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) ad hoc yaitu kesulitan rekruitmen SDM adhoc dan kapasitas SDM adhoc dalam melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pungut hitung. Namun dengan melihat permasalahan tersebut harus diikuti oleh sebuah strategi yang jitu. Strategi dan antisipasi yang dilakukan. Strategi pertama yang harus dilakukan yakni pengaturan jeda waktu yang proporsional antara pemilu dan pilkada. Ini juga yang harus dihitung dengan benar, kalau ada putaran kedua bagaimana.  

Strategi kedua yaitu sosialisasi yang efektif seluruh jenis pemilu dan pilkada, ketiga penyamaan persepsi antarpenyelenggara baik KPU, Bawaslu, dan DKPP  dengan melakukan identifikasi potensi masalah teknis dan hukum serta kerangka penyelesaiannya, dan keempat
optimalisasi sarana pengawasan Bawaslu dan pengawasan partisipatif. 

Itulah yang sering kita sebut tripartit untuk membahas permasalahan yang ada pada tiga lembaga penyelenggara ini dan bawaslu selalu ikut serta dalam acara tersebut. Untuk itu penguatan SDM pengawas pemilu, menggalakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dan mengintensifkan koordinasi antarpenyelenggara dan antara penyelenggara dengan intansi penegak hukum pemilu lainnya yang berfokus pada identifikasi potensi masalah teknis dan hukum serta kerangka penyelesaiannya. 

Ke depan kita tidak bangga dengan penanganan pelanggaran administrasi yang banyak misalnya, pelanggaran-pelanggaran yang kecil misalnya salah pemasangan baliho tidak usahlah masuk dalam pelanggaran adminitrasi cukup diselesaikan di lapangan melalui penyelesaian sengketa antara peserta dan penyelenggara. Namun dengan segala strategi antisipasi yang dilakukan bersama semua pihak akan menghasilkan pemilu yang berkualitas. Tetap untuk kemajuan daerah bersama. 

Kamis, 29 Desember 2022

Stunting dan Realitas Kemiskinan di Indonesia

Foto dokumen pribadi/Fuji Lestari

Oleh: Nurlaili Purnama Fuji Lestari

Sunting ialah kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan oleh kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama, sehingga menimbulkan anak yang terlalu pendek pada usianya. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya ekonomi keluarga, kurangnya perhatian, dll.

Kemiskinan dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan rendah, tetapi juga banyak hal lain seperti: tingkat kesehatan, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri.

Angka BPS yang dirilis menunjukan bahwa garis kemiskinan terus merangkak naik seiring dengan kenaikan angka inflasi. Tercatat keadaan Maret tahun 2019 garis kemiskinan sebesar Rp 425.250, dan tahun 2020 di bulan yang sama sebesar Rp 454.652 dan terakhir tahun 2021 sebesar Rp 472.525. 

Keterkaitan kemiskinan dengan status gizi yang rendah dibuktikan oleh Gelberg yang meneliti 457 orang dewasa dari kelompok miskin yang tidak bertempat tinggal dan menunjukkan hasil sebanyak 33,3% mempunyai status gizi rendah (diukur dari berat, lingkar bahu atas, dan triceps skinfold). Status gizi rendah berkaitan dengan stunting, tingginya subsidi pangan (gratis), pendapatan yang rendah

Strategi pembangunan yang dikembangkan selama ini yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi. yang ternyata tidak diikuti dengan pemerataan distribusi pendapatan pada semua golongan masyarakat, mengakibatkan terjadinya trade-off antara pertumbuhan dan pemerataan.

Sebaiknya strategi dalam mengatasi kemiskinan dilakukan secara menyeluruh, terpadu, sesuai dengan kondisi dan budaya lokal, dimana pemerintah bersama dengan pihak lainnya bergabung menjadi kekuatan yang saling mendukung.

Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting pemerintah telah mencanangkan berbagai program seperti melalui pemberian makanan bergizi melalui posyandu.

Hal itu sesuai dengan amanat UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 4 ayat 1. Kemudian Perpres nomor 72 th 2021 tentang percepatan penurunan stunting, Perpres ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional (Stranas). Upaya pemerintah mencegah stunting  pertama melalui program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk meningkatkan status gizi anak. 

Masalah kemiskinan sampai saat ini terus menerus menjadi masalah yang berkepanjangan, meskipun sebenarnya banyak program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah namun butuh upaya kerja keras semua pihak agar teratasi dengan baik.

*Penulis merupakan mahasiswi S1 Universitas Muhammadiah Malang FISIP Prodi Kesejahteraan Sosial

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi