www.okenews.net: PKM
Tampilkan postingan dengan label PKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Juni 2022

Dewan Minta Distanak Loteng Sigap Tangani PMK

M. Sidik Maulana

Okenews.net
- Per 9 Juni 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Provinsi NTB sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Atas dasar itu, anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) M. Sidik Maulana dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dalam hal ini Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) tanggap menyikapi banyaknya kasus PMK.

"Kalaupun anggaran dari dinas sudah habis maka paling tidak bisa memakai dana Belanja Tidak Terduga (BTT)," katanya, Kamis (16/6/2022).

Politisi PKS itu meminta dinas segera menjemput bola untuk membeli kebutuhan obat-obatan agar hewan ternak masyarakat tidak semakin parah.

"Kasihan para peternak, mereka harus mengeluarkan biaya sendiri dengan jumlah cukup besar untuk mengobati sapinya yang terjangkit PMK," ujarnya.

Bayangkan, kata KTS sapaan akrabnya, satu sapi saja peternak harus mengeluarkan biaya sampai Rp 600.000-an untuk biaya obat suntik.

Bahkan, satu sapi yang terjangkit PMK bisa disuntik 3 sampai 6 kali. Secara otomatis peternak mengalami kerugian yang cukup tinggi.

"Miris sekali rasanya ketika para peternak harus mengeluarkan biaya yang tinggi. Sementara, di lain sisi mereka banyak mengalami kerugian dengan terjadinya penurunan bobot badan sapi secara drastis pasca sakit," singgungnya.

Yang tidak kalah penting, kata Dewan Dapil Batukliang - Batukliang Utara itu, dinas harus menambah jumlah personil tenaga kesehatan hewan untuk membantu penanganan sapi yang terjangkit agar ditangani secara maksimal.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi