Jaga Akuntabiltas, BPKP Siap Kolaborasi dengan Pemprov NTB
Okenews - Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang mengatakan, pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk siap berkolaborasi untuk menjaga akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah, terutama pengawasan pembangunan di wilayah Provinsi NTB.
Hal itu ditegaskan Salamat Simanullang saat membuka Rakor Pengawasan Intern keuangan Dan Pembangunan Tingkat Prov NTB di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (25/05/2021).
"Kita akan terus perkuat koordinasi di bidang pengawasan. Sehingga kita semua dapat berkontribusi lebih optimal dan maksimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Oleh karenanya, ia meminta kolaborasi antar pemerintah Provinsi NTB, APIP, KPK dan didukung oleh BPKP dalam.memastikan dan membantu pimpinan daerah untuk menjamin proyek-proyek strategis agar berjalan sesuai koridor serta meminimalkan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Untuk itu, perlu adanya pengawalan bersama dengan aparat terkait serta diharapkan mampu jadi pengungkit demi tercapainya percepatan pembangunan ekonomi secara akuntabel. Sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan secara bersama. Kata kunci untuk mencapai semua itu adalah komunikasi, sinergi dan kolaborasi," tegasnya.
Kemudian rakor tersebut juga dirangkaikan dengan diskusi panel yang dihadiri oleh beberapa narasumber diantaranya, Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si yang memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB Tahun 2019-2023.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Waluya memaparkan Potensi dan Indikasi Terjadinya Fraud dalam Pengelolaan Keuangan Daerah menyampaikan bahwa perencanaan dan penganggaran APBD merupakan 2 titik dari 9 titik rawan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Pembagian dan pengaturan “jatah” proyek APBD, suap dalam proses perencanaan APBD serta pembahasan dan pengesahan RAPBD, dan dana aspirasi serta pokok pikiran yang tidak sah menjadi hal krusial dan berisiko tinggi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
Kemudian Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bapak Dr. Elfin Elyas, M.Si memaparkan peran Kemendagri dalam Pembinaan dan Pengawasan APIP Daerah menyampaikan fokus pengawasan umum yang terbagi menjadi 6 aspek.
Enam aspek itu adalah, aspek pembagian urusan, aspek kelembagaan daerah, aspek kepegawaian pada perangkat daerah, aspek kebijakan daerah, aspek keuangan daerah, aspek kerja sama daerah, aspek pembangunan daerah, serta aspek pelayanan publik di daerah.
Dan yang terakhir paparan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dra. Dessy Adin yang menjelaskan tentang Pengawasan dalam Mengawal Pencapaian Tujuan Pembangunan Strategis Pemda di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ia menjelaskan pentingnya peran APIP dalam pengawalan tujuan pembangunan strategis di daerah. Visi dan misi kepala daerah berupa prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam RPJMD harus dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan sosial.