www.okenews.net: Perketat
Tampilkan postingan dengan label Perketat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perketat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Mei 2021

Perketat Prokes, Pengunjung Obyek Wisata Loteng Diswab Secara Acak

Okenews - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan maklumat untuk menutupan sementara obyek wisata  tanggal 26 Mei 2021 atau Libur Nasional Perayaan Hari Raya Waisak Tahun 2021.



Guna mengamankan hal itu, Kapolres bersama Dandim turun langsung melakukan pengecekan. Aparat gabungan dari TNI/Polri Beserta Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah akan tetap memperketat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, karena penyebaran Virus Corona di daerah ini masih dianggap rawan dan masuk zona orange.


Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK menegaskan, libur nasional perayaan Hari Raya Waisak hari ini, pihaknya telah memerintahkan jajaran yang memiliki obyek wisata untuk melakukan patroli/pengawasan mencegah terjadinya pelanggaran prokes serta mengantisipasi terjadinya kasus 3C dan kejahatan lainnya di tempat wisata masing-masing. 


"Kita jangan kendor dalam penegakan protokol kesehatan, terutama pada tempat-tempat wisata yang biasanya terjadi kerumunan massa," jelas Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho Sik di kantornya, Rabu (26/5/2021).

 

Demikian pula dengan seluruh Kapolsek, ditekankan agar memberikan perintah kepada para pengelola tempat-tempat wisata dan pengunjung agar menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.


"Batasi jumlah Pengunjung 50 persen dari luas area wisata, menyiapkan tempat mencuci tangan, handsanitizer, thermogun, menggunkaan masker dan menjaga jarak," kata Kapolres seraya menegaskan, bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, maka tempat-tempat wisata tersebut harus ditutup paksa.


Kapolres juga mengatakan, khusus untuk liburan hari raya Waisak 2021 ini, pihaknya juga akan melakukan Swab Antigen Secara acak di sejumlah obyek wisata maupun di pintu-pintu masuk obyek wisata.


"Hal ini juga sebagai implementasi dari program Kampung Sehat 2 di NTB Sebagai upaya aparat keamanan untuk membantu pemerintah dalam mencepat penanganan wabah Covid-19," pungkas Kapolres Esty Setyo Nuhroho.

Kamis, 20 Mei 2021

Polisi Perketat Penjagaan Pintu Masuk Kota Mataram

Okenews - Penyekatan di tiga titik pintu masuk Kota Mataram semakin diperketat. Petugas dari Kepolisian Resor Kota Mataram bersama instansi terkait mengintensifkan penyekatan terhadap warga luar Kota Mataram yang akan memasuki wilayah Kota Mataram dengan tujuan merayakan Lebaran Ketupat atau Lebaran Topat hari ini. 



Hal ini menindaklanjuti arahan pemerintah Pusat maupun pemerintah Kota/Kabupaten terkait pembatasan pada area publik dan tempat wisata. Surat Edaran dari Walikota Mataram dan Bupati Lombok Barat sudah jelas, bahwa Obyek-obyek wisata ditutup sementara waktu. 


"Ini adalah bagian dari Ikhtiar pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona di tempat wisata dan hiburan." Ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK, Kamis (20/05/2021).


Kapolresta menambahkan, bagi warga dari luar Kota Mataram yang akan berlibur atau mendatangi tempat-tempat wisata di Kota Mataram, akan dilakukan tes swab antigen oleh petugas kesehatan dari Polresta Mataram di tiga Pos penyekatan. 


"Kami sudah siapkan petugas dan alat Tes Swab Antigen untuk 500 orang. Dari jumlah tersebut akan dibagi pada tiga pos penyekatan lainnya. Rencana awal kami akan melakukan tes swab antigen pada satu pos penyekatan saja, namun berdasarkan situasi dilapangan, kami putuskan akan memberlakukan pada tiga pos penyekatan lainnya," tegas Heri.


Ditambahkan Kapolresta, tidak hanya melakukan tes swab antigen saja, namun Alat pemeriksaan kesehatan Covid-19 atau GeNose juga akan digunakan di Pos penyekatan Bundaran Jempong. 


"Dua opsi kami gunakan, tes swab antigen dan tes GeNose. Kedua opsi ini kami anggap lebih efektif untuk mendeteksi penyebaran covid-19," jelasnya.


Di tempat terpisah, Assisten 1 Setda Kota Mataram Lalu Martawang menyampaikan, sosialisasi dan imbauan sudah disampaikan kepada seluruh warga melalui berbagai media. 


Selain kegiatan penyekatan, kepolisan kerja sama RSUD Kota Mataram dan Dinas Kesehatan Kota Mataram menempatkan petugas dan alat pemeriksaan kesehatan covid-19 pada pos penyekatan. Ditempatkan GeNose ini, untuk  mendeteksi dini secara acak kesehatan masyarakat. 


Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak RSUD Kota Mataram menempatkan petugas dan Alat GeNose pada Pos penyekatan Bundaran Jempong sebagai ikhtiar untuk melakukan Tes GeNose secara acak terhadap warga yang akan memasuki Kota Mataram.


Dengan demikian, manakala ada yang terkonfirmasi positif, maka akan langsung dibawa ke RSUD Kota Mataram untuk dilakukan Swab Antigen.

Minggu, 09 Mei 2021

Antisipasi Mudik, Pemeriksaan di Bandara Diperketat

Okenews - Petugas Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, yang bertugas di Pos Bandara International Zainudin Abdul Madjid (BIZAM) bersama dinas terkait melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap calon penumpang guna mengantisipasi arus mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.



Kepala Pos Polisi Bandara BIZAM IPTU Sulyadi Muchdib mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan dari dinas terkait melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap para calon penumpang yang akan berangkat maupun penumpang yang tiba.  


"Jadi, sebelum calon penumpang memasuki lobby terminal bandara, terlebih dahulu kita lakukan verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen atau surat perjalanan secara ketat," katanya.


Ia juga menjelaskan, untuk penumpang yang baru tiba di bandara juga dilakukan skrining terlebih dahulu oleh petugas serta pemeriksaan dokumen surat jalan.


"Pokoknya, kalau ada yang kedapatan mudik, mereka harus dikarantina 5x24 jam yang akan ditampung oleh pemerintah daerah setempat sesuai aturan Mendagri," ujar Sulyadi.


Lanjutnya, Pos terpadu ini, selain berfungsi untuk melakukan pengamanan dan pelayan, juga sebagai Pos penyekatan arus mudik lebaran sesuai dengan SE Kasatgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan atau larangan mudik. 


"Ini semua merupakan implementasi dari pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani tahun 2021 yang serentak dilaksanakan dari 6-17 Mei 2021," pungkasnya.


Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi