Perketat Prokes, Pengunjung Obyek Wisata Loteng Diswab Secara Acak
Okenews - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan maklumat untuk menutupan sementara obyek wisata tanggal 26 Mei 2021 atau Libur Nasional Perayaan Hari Raya Waisak Tahun 2021.
Guna mengamankan hal itu, Kapolres bersama Dandim turun langsung melakukan pengecekan. Aparat gabungan dari TNI/Polri Beserta Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah akan tetap memperketat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, karena penyebaran Virus Corona di daerah ini masih dianggap rawan dan masuk zona orange.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK menegaskan, libur nasional perayaan Hari Raya Waisak hari ini, pihaknya telah memerintahkan jajaran yang memiliki obyek wisata untuk melakukan patroli/pengawasan mencegah terjadinya pelanggaran prokes serta mengantisipasi terjadinya kasus 3C dan kejahatan lainnya di tempat wisata masing-masing.
"Kita jangan kendor dalam penegakan protokol kesehatan, terutama pada tempat-tempat wisata yang biasanya terjadi kerumunan massa," jelas Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho Sik di kantornya, Rabu (26/5/2021).
Demikian pula dengan seluruh Kapolsek, ditekankan agar memberikan perintah kepada para pengelola tempat-tempat wisata dan pengunjung agar menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Batasi jumlah Pengunjung 50 persen dari luas area wisata, menyiapkan tempat mencuci tangan, handsanitizer, thermogun, menggunkaan masker dan menjaga jarak," kata Kapolres seraya menegaskan, bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, maka tempat-tempat wisata tersebut harus ditutup paksa.
Kapolres juga mengatakan, khusus untuk liburan hari raya Waisak 2021 ini, pihaknya juga akan melakukan Swab Antigen Secara acak di sejumlah obyek wisata maupun di pintu-pintu masuk obyek wisata.
"Hal ini juga sebagai implementasi dari program Kampung Sehat 2 di NTB Sebagai upaya aparat keamanan untuk membantu pemerintah dalam mencepat penanganan wabah Covid-19," pungkas Kapolres Esty Setyo Nuhroho.