www.okenews.net: Polres
Tampilkan postingan dengan label Polres. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Februari 2025

Keji, Laki-Laki Asal Pringgabaya Habisi Nyawa Kekasihnya

Polresta Lombok Timur
Okenews.net - Seorang Laki-Laki S.H (38) Tahun tega menghabisi kekasihnya H.E yang seorang janda asal kampung Turingan, Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya pada 22 Februari 2025 lalu.

Hanya karna kecemburuan S.H nekat menghabisi nyawa kekasihnya yang sudah lama menjalin asmara dengannya. Diketahui juga pelaku mengaku antara antara dirinya dan Korban terikat perjanjian soal hutang piutang sebesar Rp. 20 juta yang belum dibayar korban.


"Antara pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih yang sudah lama menjalin asmara," Ungkap Wakapolres Lotim, Kompol. Aditya Suharta kepada wartawan, Kamis 27/02/2025.


Disampaikan wakapolres dalam Konfrensi Persnya juga sekitar pukul. 16.00 wita sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat bersetubuh dikontrakan milik korban.  Setelahnya, pelaku masih juga menanyakan perihal perselingkuhan korban dengan pria lain asal Sumbawa.


Pengakuan korban membuat pelaku menjadi murka lalu menghantamkan sebatang kayu ke arah kepala korban sebanyak dua kali hingga tersungkur ke lantai.


"Pelaku setelah bersetubuh dengan korban, pelaku kemudian menghantam kepala bagian belakang korban dengan kayu hingga tersungkur ke lantai," sambungya


Tak hanya menghantam kepalanya, pelaku S.H jugua saat mengetahui kekasihnya msih hidup, pelaku S.H dengan sigap mengambil jilbab korban dan membekap mulut dan mulutnya hingga tak bernyawa.


Diterangkan wakapolres, Pelaku S.H sempat menginap bersma mayat kekasih yang telah disetubuhi kemudian di bunuhnya, ia berencana akan membuang mayat kekasihnya keesokan harinya.


Keesokan harinya Sabtu dinihari (22/2) sekitar pukul. 03.00 wita, tubuh korban yang sudah terbungkus karung diangkut menggunakan sepeda motor milik korban dengan maksud untuk dibuang ke laut.


Namun, baru setengah jalan, Korban yang telah dimasukkan ke dalam karung malah terjatuh di tengah jalan, dan pelaku memilih melarikan diri dan meninggalkan mayat tersebut, agar tidak di ketahui warga.


Setelah ditingalkan kekasih, korban kemudian ditemukan warga dan melaporkannya ke pihak kepolisian, dan langsung dilakukan penyelidikikan, dan menurut info dari warga, korban terakhir kali terlihat bersama dengan S.H


"Tim kepolisian sigap melakukan penyidikan dan mencari tau sebab dan akibat kematian, dan menemukan korban merupakan korban kejahatan, dan menurut info yang di dapat, korban terakhirkali terlihat bersama pelaku S.H, tak kurang dari 24 jm, tim kepolisian berhasil bekuk pelaku," tambahnya


Atas perbuatannya, Sahir dikenakan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan penjara selama-lamanya 7 tahun.

Senin, 30 Desember 2024

Polres Kota Bima Ungkap 37% Peredaran Penyalah Gunaan Narkotika.

Pemusnahan Barang Bukti Polres Kota Bima
Okenews.net- Polres Kota Bima terus berupaya menakan peredaran penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu, kerja keras seluruh jajaran dan strategi yang tepat Polres Kota Bima berhasil Ungkap 37% Peredaran Narkotika.


Dibawah Kepemimpinan Kasat Narkoba IPTU Dediansyah Polres Kota Bima Berhasi cetak sejarah dengan keberhasilannya mengungkap peredaran Narkoba Hingga 37% per 2024, capaian tersebut merupakan sebuah Prestasi gemilang  dalam upaya penekanan peredaran Narkoba yang semakin marak.


“Dengan kerja keras tim dan dukungan penuh masyarakat, kami berhasil mencapai peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus." Ungkapnya, Sabru 28/12/2024


Dari keberhasilanya dan Prestasi Polres Kota Bima di Nobatkan sebagai Polres dengan capaian pengungkapan narkotika tertinggi di lingkungan Polres se-Provinsi NTB, Oleh Polda NTB


Kasat Narkoba IPTU Dediansyah juga menyampaikan, Dalam periode ini, Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap 107 kasus dengan jumlah barang bukti yang fantastis, yakni 736,97 gram sabu-sabu, 1.644,42 gram ganja, serta 4.071 botol miras yang dimusnahkan. Angka ini menunjukkan lonjakan tajam dibandingkan tahun 2023, di mana total kasus hanya mencapai 78 kasus, dengan kenaikan signifikan sekitar 37,18%. Lonjakan ini mencerminkan keseriusan dalam penegakan hukum, sekaligus keberhasilan strategi operasional tim Satresnarkoba. 


Disampaikanya juga, Salah satu operasi besar tahun ini berhasil menyita 96,11 gram dari seorang IRT pada 29 November 2024 lalu. Operasi tersebut tidak hanya menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Polres Bima Kota, tetapi juga mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat dan pemerintah daerah,Sambungnya.


Dari total 107 kasus yang diungkap pada 2024, 69 kasus telah dinyatakan P21, 25 kasus tahap satu, 10 kasus dalam penyidikan, dan 3 kasus masih lidik. Tidak ada kasus yang diselesaikan melalui restorative justice, menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika.


Ia juga Berharal Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi perbincangan lokal, tetapi juga viral di media sosial. Oleh sebab itu, mari dukung langkah tegas Satresnarkoba Polres Bima Kota dalam memberantas narkoba dengan tagar.


Prestasi luar biasa ini mengukuhkan Satresnarkoba Polres Bima Kota sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba di NTB. Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah, SE, bersama timnya, telah membuktikan bahwa mimpi mewujudkan daerah bebas narkoba bukanlah utopia, melainkan target yang dapat dicapai melalui kerja keras dan kolaborasi

Minggu, 29 Desember 2024

Mayat Perempuan 95 Tahun Ditemukan di Kolong Jembatan

Mayat Perempuan 90 Tahun ditemukan di Kolong Jembatan
Okenews.net-Warga Desa Kembang Are Dusun Batu Tandak dihebohkan dengan penemuan mayat dengan keadaan yang mengenaskan di kolong jembatan, Ahad, 29/12/2024


Setelah dilakukan pemerikasaan mayat tersebut diketahui berjenis kelamin Perempuan dengan usia kurang lebih 90 Tahun.


Penemuan mayat tersebut bermula saat dua orang anak kecil berusia 3 dan 4 tahun bermain disekitaran jembatan dan melihat Biawak keluar dari gorong gorong jembatan dan melihat sebuah kaki di bawah kolong jembatan.


Dari penemuan dua anak tersebut kemudian melaporkan ke orang tuanya, yang seketika berlari ke lokasi dan ditemukan mayat di bawah gorong gorong yang sudah mengeluarkan bau menyengat.


Dan hingga saat ini kasua tersebut sudah di tangani Polres Lombok Timur, guna penyelidikan lebih lanjut, dan mayat tersebut sudah di Evakuasi.


Polres Lombok Timur juga bekerjasama dengan Pihak Kesehatan Untuk mengetahui penyebab kematian korban dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut dan diperlukan pemeriksaan dari dalam tubuh korban melalui proses otopsi.


Polsek Sakra Barat Melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan penemuan mayat perempuan di kolong jembatan wilayah Sakra Barat

Selasa, 05 November 2024

Tragis, WNA Asal Jerman Terjun Bebas ke Parit

Doc. Humas Lombok Utata
Okenews.net- Warna Negara (WNA) asal Jerman mengalami kecelakaan tunggal, diduga kendaraan yang dikendarainya hilang kendali, kejadian naas tersebut terjadi di Kayangan, Kabupaten Lombok Utara pada, Selasa, 05/11/2024

Kecelakaan terjadi ketika pengendara sepeda motor Honda Vario 160 warna merah tersebut kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan terjun ke parit di dekat lokasi kejadian.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., melalui Kapolsek Kayangan IPTU Dwi Maulana Kurnia Amin, SH., menerangkan bahwa benar kejadian laka lantas tersebut terjadi di wilayahnya.

"Kejadian tersebut benar terjadi di wilayah kami, mendengar kejadian tersebut kami langsung mengirim anggota piket ke lokasi dan mengamankan barang buktinya di Polsek Kayang, korban sudah dirawat di Puskesmas Kayangan dan dirujuk ke RSUD Tanjung", terang Kapolsek. 

"Kecelakaan tersebut terjadi lantaran pengendara sepeda motor Honda Vario 160 warna merah (WNA) tidak dapat mengontrol laju sepeda motor yang ia kendarai sehingga menabrak pembatas jalan dan terjun ke Parit yang ada di dekat TKP kejadian".

"Korban berinisial YJ (30tahun) berkebangsaan Jerman, mengendarai Sepeda Motor Vario 160 warna merah dan, korban mengalami luka - luka yang cukup serius sehingga dari Puskesmas Kayangan langsung dirujuk ke RSUD Tanjung" ujar Iptu Dwi Maulana.

Kamis, 25 Juli 2024

Polres Lombok Timur Berhasil Ungkap 10 Kasus dari Giat Oprasi Antik

 

Polres Lombok Timur Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu
Okenews.net--Polres Lombok Timur berhasi Ungkap 10 kasus Peredaran Narkoba jenis Sabu dari Oprasi Antik yang berlangsung kurang lebih 14 hari terakhir.

Dari giat Oprasi Antik yang dilakukan itu juga, Polres Lombok Timur berhasil amankan barang haram Narkoba seberat kurang lebih 206,81 gram Sabu, dan berhasil mengamankan 11 orang pelaku dari Oprasi Antik tersebut.

"Dari Oprasi Antik Kami mengamankan barang bukti tersebut, dan hari ini dengan didampingi kejaksaan dan petugas dari kesehatan kami dari Polres Lombok Timur akan melakukan pemusnahan Barang Bukti," ungkap AKP I Wayan Sukarsana, dalam Konprensi Persnya, Kamis, 25/07/2024

Mewakili Kapolres Lombok Timur I Watan Sukarsana, selaku Kasi Pengawasan Polres Lombok Timur, di dampingi Kanit Narkoba Mengatakan, Oprasi Antik yang dilakukan jajaran Polres ini sangat beramnfaat bagi masyarakat, selain menimbulkan rasa aman, juga dapat mencegah predaran narkoba yang semakin hari semakin berbahaya.

Diungkapkannya juga, Selama operasi Antik Rinjani 2024 ini Satres Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 11 tersangka yang terlibat pengedaran dan penggunaan narkoba jenis sabu, di antaranya 8 tersangka Non T.O dan 3 tersangka T.O".

Dari Oprasi Antik Yang dilakukan selama 14 hari terakhir terjadi kenaikan tersangka yang terjerat dalam kasus Narkoba.

" Dari Oprasi Antik tersebut, kami akui mengalami kenaikan tersngka hingga 10 Persen,"tambahnya.

Dikatakanya, dari keniakan kasus yang terjadi di wilayah hukum Lombok Timur, ia jga turut menghimbau masyarakat dan seluruh elemen, untuk bersama memerangi peredaran narkoba.

"Kami harapkan seluruh msyrakat juga untuk trus membantu dalam memerangi peredaran narkoba yang makin hari makin menjadi,"tutupnya.

Kamis, 18 Juli 2024

Polres Lombok Timur Ringkus 10 Pelaku Curanmor

 

Pers Rilis Curanmor Polresta Lombok Timur
Okenews.net-- Polresta Lombok Timur berhasil amankan 10 pelaku Tindak Pinda Pencurian Motor ( Curanmor ) yang beraksi sedikitnya di 50 Titik di Kabupaten Lombok Timur, dari 10 pelaku yang diamankan, 5 diantaranya merupakan Pelaku pencurian dan 5 lainya berperan menjadi penadah.

"Dari hasil Inpestigasi yang dilakukan Tim dari Polresta Lombok Timur, berhasi diamankan beberapa barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangaka ini," ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto, Kamis, 18/07/2024

Hariyanto dalam Pers Rilisnya menyampaikan, para pelaku berhasi ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari para korban dan masyrakat sekitar yang merasa terganggu oleh perbuatan pelaku yang kian meresahkan.

Disebutkannya juga, dari laporan tersebut Polres Lombok Timur bekerjasama para petugas yang ada di pelabuhan untuk dilakukan pengecekan kendaraan bermuatan yang hendak menyebrang ke pulau Sumbawa.

"Kami dari polres mendapat pengaduan dari msyrakat, kemudian kami turun dan bekerjasama dengan petugas di pelabuhan untuk melakukan pengecekan yang lebih ekstra," terangnya.

Diungkapkan Hariyanto, dari pengecekan ekstra ketat tersebut ditemukan beberapa kendaraan yang hendak akan diselundupkan ke pulau sumbawa, dengan modus menimbunya dengan pasir dan ditutupi terpal.

"Barang bukti kami temukan dibawah timbunan pasir yang dibwa truk, kemudian ditutupi terpal," sambungya

Ia juga turut membeberkan inisial para pelaku diantaranya, AR (31) melakukan aksinya di 17 TKP, MR (26) beraksi di 16 TKP, ML (24) telah beraksi di 5 TKP, HM (27) beraksi di 7 TKP dan IS (20) telah beraksi di 5 TKP. Sementara 5 orang penadah hasil curanmor tersebut MF (23), HS (33), MI (43), RW (29), SB (25).

Hariyanto juga berharap, kepada seluruh elemen msyarakat, khususnya wilayah hukum Lombok Timur, untuk terus memberikan informasi terkait pencurian maupun tindak kejahatan lain, yang kiranya dapat merugikan masyarakat.

"Saya harap, seluruh elemen dapat terus bekerjasama, dan segera melaporkan tindak pidana kejahatan yang ada di lingkungannya," tutupnya.

Ditempat yang sama, AKP Made Dharma Yulia Putra juga turut menceritakan terkait modus yang digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya, beberpa diantaranya melihat lihat korban yang meninggalkan motor di pinggir jalan kemudian ditinggalkan ke sawah.

"Para pelaku juga kerap melakukan aksinya dengan berboncengan, kemudian mengikuti korban, dan saat motor di tinggal, pelaku satu turun, dan satau lagi berjaga di atas motor," sambungya

Darma juga turut membeberkan barang bukti Hasil dari kejahatan yang dilakukan para tersangka, beberapa diantaranya berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda CRF 150 L, 3 (dua) unit Sepeda Motor Honda Beat, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy, 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio, 1 (satu) buah Kunci "Letter T", dan 4 (empat) unit Handphone.

Dari kejehatan yang dilakukan para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP, tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 Tahun.

Kamis, 21 Desember 2023

Jelang Nataru, Polres Lombok Timur Gencarkan Operasi

 


Okenews.net- Jelang Natal dan Tahun Baru polres Lombok Timur berhasil ungkap pelaku penyalah gunaan Narkoba Jenis sabu, di beberapa wialayah Kabupaten Lombok Timur

Pada Oprasi tersebut polres Lombok Timur berhasi mengamankan lima orang tersangka dan beberapa barang Bukti, sabu,pil ekstasi, dan beberapa liter minuman keras, ungkap Irfan Kasatres Narkoba, kamis 21/12

Oprasi tersebut guna mengamankan wilayah Lombok Timur menjelang Natal dan Tahun Baru, demi keamanan dan kenyaman bagi masyrakat pada perayaan Natal Dan Tahun Baru mendatang,

Kasat Reskrim Narkoba Lombok Timur Irfan menyebut, penangkapan lima tersangka ini di aman kan di bebebrapa titik di wilayah kabupaten Lombok Timur, pada saat Oprasi gabungan yang di lakukan polres Lombok Timur.

" Iya lima orang tersngka ini kita amankan di beberapa titik di Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu, ungkap Irfan.

Dari tersangka lima orang penyalah gunanan brang terlalarang ini polres Lombok Timur berhasi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, 87,61 Gram Sabu, 17,38 Pil Ekstasi,99 Botol Bir, 174 Botol Tuak,dan Brem 30 Liter.

Dlam kasus ini Polres Lombok Timur masaih mendalami dan melakukan penyidikan, guna mengungkap lebih jaringan jaringan penyalah gunaan barang barang terlarang tersebut.

" Kita masih mendalami kasus dan kasusus ini masih ladam penyidikan, tutup irfan.

Sabtu, 18 Juni 2022

Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup 2 Resmi Dibuka

Acara pembukaan turnamen bulutangkis Kapolres Cup 2 

Okenews.net
- Menyambut Hari Bhayangkara ke-76 polres Lombok Timur menggelar turnamen Badminton Kapolres Cup 2. Pertandingan berlangsung di gedung Bale Wartawan Lotim dibuka Kapolres, Sabtu (18/06/2022).

Ketua Panitia, AKP I Gusti  Ngurah Bagus Suputra mengatakan, turnamen ini tidak hanya untuk menyambut hari bhayangkara, namun sebagai ajang silaturahmi antara Forkopinda dan insan pers.

"Semoga dengan adanya Turnamen ini kita berharap dapat memperkuat sinergitas Polri dengan insan Pers," ucapnya.

Sekda Lotim HM Juaini Taofik menyampaikan, apresiasinya kepada Kapolres Lombok Timur yang telah mengadakan kegiatan seperti ini.

Kegiatan ini, kata dia, merupakan bukti solidaritas yang tetap terjaga dengan baik antara Wartawan dan Porkopinda.

"Semoga kedepannya tidak hanya Kapolres cup saja yang digelar, namun kita juga berharap ada turnamen yang lain baik dari TNI dan sebagainya," ucapnya.

Kapolres Lombok timur AKBP Herman Suriyono mengatakan, pihaknya akan terus berikhtiar agar turnamen ini terus diadakan.

Kegiatan ini sangat luar biasa dan patut untuk terus dilakukan pada setiap tahunnya. "Semoga kami dari Polres Lombok Timur tetap istiqomah menggelar acara ini," ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada semua panitia yang terus bekerja tak kenal lelah, hingga turnamen ini bisa berjalan dengan baik.

Kapolres Lotim membuka turnamen ini dengan laga eksibisi antara dirinya berpasangan dengan Sekda Lotim melawan pasangan Wakapolres dan Dandim Lotim.

Dalam laga ini Pasangan Kapolres dan Sekda berhasil mengalahkan pasangan Wakapolres dan Dandim Dengan Skor 21-16.

Sabtu, 03 Juli 2021

Diduga Simpan Sabu, Oknum Guru Honorer Diringkus Polres Loteng

Okenews - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat meringkus oknum guru honorer yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.



"Tersangka berinisial MJ (42) berprofesi sebagai guru honorer yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Sabtu.


Ia mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim Cobra satnarkoba Polres Lombok Tengah sekitar pukul 17.30 wita disalah satu Bungalow atau penginapan di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (02/07/2021).


Saat dilakukan penangkapan oleh tim Cobra, pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan cara membuang diduga sabu-sabu yang sedang dipegangnya.


"Saat itu pelaku ditemukan sedang membungkus sabu-sabu dan sempat mengelabuhi tim dengan cara membuang sabu tersebut sebelum dilakukannya penggeledahan badan kepada pelaku," ucap Hizkia.


Walapun demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disetiap sudut kamar sesuai prosedur serta kewenangan.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu diatas meja kamar pelaku, dengan berat bruto 6,79 gram beserta uang tunai Rp.1.225.000.


"Menurut pengakuan pelaku, barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya," ujar Kasat Narkoba.


Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Jumat, 28 Mei 2021

Polres Loteng Berhasil Menangkap Pelaku Curat

Okenews - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Kamis (27/5/2021).



Pelaku diketahui bernama Kentung (26), warga Kecamatan Praya Barat Daya. Kabupaten Lombok Tengah. Dia ditangkap di rumah sekitar pukul.22.30.Wita. 


Pelaku dilaporkan telah melakukan pencurian di salah satu rumah warga BTN Bogak Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021. Kentung ditangkap bersama barang bukti berupa satubuah laptop merk ACER warna hitam.


Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P, SIK mengungkapkan, Kentung dilaporkan telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di BTN Bogak Praya pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 04.30 Wita.


Kentung berhasil memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan menggasak sejumlah barang berharga yang ditemukan di rumah korban.


Menurut Kasat Reskrim, pemilik rumah baru menyadari rumahnya telah disatroni maling saat bangun tidur pada pukul 05.00 Wita.


"Korban tidak menemukan HP yang dicas sebelum tidur. Begitu pula dengan HP istrinya juga tidak ada di tempat karena dibawa kabur pencuri," kaga Kasat Reskrim.


Barang lainnya yang berhasil digondol maling, lanjut Kasat Reskrim, yakni berupa tas milik istri korban, serta satu unit laptop.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,2 juta rupiah, sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Praya.


Setelah melakukan penyelidikan, kata Kasat Reskrim, tim berhasil mengetahui identitas pelaku, kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. 


"Saat dilakukan introgasi awal, pelaku mengakui perbuatanya, dan langsung dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim seraya menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sabtu, 01 Mei 2021

Sambut MottoGP, Personil Polres Loteng Dibekali Bahasa Inggris

Okenews - Dalam rangka menyambut event internasional Motto GP di Mandalika, jajaran personil Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat mulai dibekali bahasa Inggris.

Suasana pelatihan Bahasa Inggris personel polisi Loteng

Pelatihan bahasa Inggris diberikan langsung oleh personil yang  sudah ditunjuk langsung oleh Kabag Sumda sebanyak 25 orang.


Dari jumlah tersebut ada sekitar 15 orang yang sudah dipersiapkan untuk menjadi instruktur kategori mahir yang sudah di seleksi pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 bertempat di ruang vicon Polres Loteng dimana 1 personil Polsek Janapria  adalah lulusan sarjana bahasa 


Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, melalui Kabag Sumda, AKP Nuraini, mengatakan pelatihan bahasa Inggris diberikan langsung personil yang mempunyai kualifikasi ataupun kemampuan berbahasa Inggris aktif 


"Mereka yang sudah memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan baik menjadi instruktur bagi personil Polres Lombok Tengah dengan jadwal latihan yg ditetapkan setiap hari Kamis 


Hal itu dilakukan karena Lombok Tengah kedepan akan menjadi daerah tujuan wisatawan manca negraa  dan domistik  dengan adanya evet Motto GP.diman sirquitny berloksi di wilayah Polsek Kute Polres Lombok Tengah 


"Mulai dari sekarang kami siapkan personil agar begitu event Motto GP berlangsung, mereka sudah siap dan mampu berbahasa Inggris. Baik personil tingkat Polres dan Polsek, kita siapkan agar mahir berbahasa Inggris," urainya.

Jumat, 02 April 2021

Jelang Ramadlan, Polres Sumbawa Amankan Penjual Miras

Okenews - Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis beserta penjualnya di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, Rabu (31/03/21) sekitar pukul 16.00 wita.

Polisi berhasil amankan ratusan botol miras

Terduga pelaku yang berinisal S (38) diamankan bersama barang bukti saat berada di warung miliknya yang berada di Desa Luar, RT 003 RW.003, Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.


Dari hasil penggeledahan di warung milik terduga pelaku, Tim Opsanal Sat Resnarkoba berhasil menemukan ratusan botol dan kemasan plastik minuman keras berbagai jenis yang di simpan dan disembunyikan di dalam warung milik terduga pelaku.


Barang bukti yang ditemukan diantaranya 53 botol tanggung minuman keras jenis arak, 17 botol besar minuman keras jenis arak, 32 kantong plastik minuman keras jenis arak, 12 botol bir. 


Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi menerangkan, penggerebekan penjual miras di kecamatan alas tersebut merupakan salah satu target operasi yang tengah berlangsung saat ini yakni Operasi Pekat Rinjani 2021.


"Penggerebekan dan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena dilokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli minuman keras, oleh karena itu terduga pelaku kami ringkus dan kami amankan" terangnya.


Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi