www.okenews.net: Raperda
Tampilkan postingan dengan label Raperda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Raperda. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Juni 2022

Sidang Paripurna, Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD

Wakil Bupati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lombok Timur 2021
Okenews.net - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabipaten Lombok Timur mengelar rapat Paripurna XII masa sidang III Tahun 2022 dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Wakil Bupati Lotim H Rumaksi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas peran dan kemitraannya sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. 

Penghargaan juga disampaikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, juga seluruh elemen masyarakat. Menurut Rumaksi seluruh komponen memiliki kontribusi terhadap berjalannya berbagai program pemerintah.

Pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (20/06/2022) itu, Wabup menyebut laporan keuangan tahun anggaran 2021 telah diperiksa BPK Perwakilan Provinsi NTB, periode Februari hingga April 2022.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 149.A/LHP/XIX. MTR/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 dan telah disampaikan kepada pemda. 

Saat ini Lombok Timur untuk ke enam kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. 

Rumaksi menyampaikan APBD Lotim tahun 2021 disusun dengan target pendapatan sebesar Rp. 2,831 triliyun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 2,737 triliun atau 96,66 persen. 

Sementara untuk Belanja Daerah realisasinya adalah Rp. 2,732 triliun lebih atau 91,01% dari target Rp 3,2 triliun lebih. Sedangkan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 178,683 triliun lebih, sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp. 22,981 atau 12,86 persen.

Pengeluaran pembiayaan telah direalisasikan sebesar 96,60 persen  dari target Rp. 7,863 miliar lebih. Dana tersebut digunakan sebagai penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD.

Berdasarkan realisasi tersebut ampai akhir Tahun Anggaran 2021 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar  Rp.19,936 miliar.

Wabup berharap saran dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD dan penyusunan laporan keuangan.


Rabu, 03 November 2021

Bahas Raperda, Bupati Lotim Ingatkan DPRD Pentingnya Pra Fasilitasi Gubernur

Okenews.net - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengingatkan DPRD Lombok Timur mengenai pentingnya pra fasilitasi oleh Gubernur sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah.


Bupati mengingatkan hal itu terkait dua rancangan peraturan daerah yang diajukan DPRD yaitu Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kabupaten Lombok Timur dan Keluarganya. Kedua, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayanan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. 


Menurur bupati, pra fasilitasi yang diikuti rekomendasi gubernur berpengaruh terhadap rancangan perda yang dihasilkan nantinya. Penegadan itu disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat bupati terhadap penjelasan DPRD atas pengajuan 2 Raperda usulan inisiatif DPRD tahun 2021 yang berlangsung Rabu (3/11/2021).


Bupati juga mengingatkan materi raperda belum memiliki unsur kelokalan, bahkan dinilai tidak memiliki perbedaan dengan regulasi pusat. Materi raperda juga diharapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan di atasnya. 


Bupati juga menyebut perlunya pencantuman sanksi administratif bagi setiap orang dan/atau badan yang melanggar ketentuan, utamanya dalam Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayanan Kecil, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam, mulai dari peringatan tertulis sampai dengan denda administratif. Pencantuman sanksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas Perda nantinya.


Secara umum bupati mengapresiasi pengajuan Raperda tersebut sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab DPRD terhadap masyarakat Lombok Timur, khususnya pekerja migran, nelayan, serta petambak garam.


Sebelumnya DPRD telah mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD. Diawal tahun 2021 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keduanya adalah Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Perda tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik.

Senin, 31 Mei 2021

Sidang Paripurna Dewan, Dua Raperda Disetujui

Okenews - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang usaha budidaya dan kemitraan perkebunan tembakau virginia, serta Raperda tentang penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Hj Sitti Rohmi Djalilah (poto dokumen)

Dalam rapat paripurna ke-4 DPRD Provinsi NTB masa persidangan II tahun 2021, Senin (31/5/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Prov NTB jalan Udayana itu, dihadiri Wakil Gubernur Dr Hj Sitti Rohmi Dalilah untuk menyampaikan pendapat akhir sekaligus sambutan


Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah berharap 2 (dua) Raperda itu dapat memberikan perlindungan hukum yang mampu menjamin kedudukan para pelaku usaha tembakau di NTB.


“Perda ini berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan NTB ke arah kemajuan, serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” kata Wagub.


Selain itu, Wagub menegaskan, Raperda tentang usaha budidaya dan kemitraan perkebunan tembakau virginia mampu menghadirkan rasa keadilan bagi para petani tembakau yang selama ini banyak mengeluhkan berbagai masalah dihadapinya.


Demikian juga dengan Perda tentang penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, dapat melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang aman, halal, bermutu, dan bergizi seimbang, serta jaminan pemasaran pangan produksi lokal di daerah. 


Diakhir sambutan sekaligus tanggapannya, Ummi Rohmi sapaan Wagub, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang tergabung dalam pansus atas kontribusi pemikiran, ide dan gagasannya. Termasuk para pimpinan perangkat daerah yang juga telah mengawal Raperda. 


“Semangat dan sinergi serta komitmen yang luar biasa dalam ikhtiar membangun NTB, harus terus kita jaga dan terus dibangun kedepan, tentunya sesuai dengan tupoksi serta amanah yang ada di pundak kita masing-masing," tutup Wagub.


Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH menyampaikan laporan pansus dan keputusan DPRD Prov NTB tentang persetujuan terhadap 2 (Dua)buah Raperda, diantaranya 1 (satu) buah raperda prakarsa dewan dan 1 Raperda prakarsa Gubernur NTB yang disetujui untuk diundangkan. 


“Kita semua berharap setiap produk yang telah diundangkan, kedepan dapat melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi kesejahteraan masyarakat NTB,” kata Ketua DPRD yang juga politisi Golkar itu.


Mewakili Pansus I DPRD Provinsi NTB Sudirsah Sujanto, S. Pd dalam laporannya menyampaikan, Raperda tentang Penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan ini menegaskan bahwa Pemda Provinsi NTB berkewajiban melakukan pengaturan dalam bentuk Perda untuk menjamin keamanan pangan masyarakat.


“Tentunya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari resiko gangguan kesehatan dan meningkatkan daya saing dan perluasan akses pasar produk daerah  di NTB,” jelasnya.


Mewakili Pansus II DPRD Lalu Satriawandi, ST dalam laporannya menyampaikan, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2006 tentang usaha budidaya dan kemitraan perkebunan tembakau virginia menegaskan bahwa dalam  rangka penyempurnaan penyusunan, supaya dicantumkan aturan tentang adanya penyiapan dan edukasi sejak awal supaya petani dapat melakukan rencana penanaman tembakau secara rasional dan menentukan resiko bisnis sejak awal. 


“Selain itu, perlu pula diatur tentang tanggungjawab fasilitasi dan pembinaan bagi petani agar sejak awal, memiliki komoditi andalan lainnya untuk diusahakan,” tandasnya.


Turut hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, Sekda NTB, Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Kejari, Perwakilan Danrem, Danlanad, Danlanad, Polda NTB Kepala OPD lingkup Pemprov, Ketua KI, KPID NTB dan Insan Pers.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi