www.okenews.net: SMSI
Tampilkan postingan dengan label SMSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMSI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Juni 2021

Bahas Kasus Penembakan Wartawan, SMSI Temui MPR RI

Okenews - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, hari Minggu (20/6) menemui Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani untuk memohon secara politik, mendesak pemerintah dalam hal ini kepolisian agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), wartawan dan Pemimpin Redaksi Lassernews.today.com, Jumat malam, 18 Juni 2021.



“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” kata Ahmad Muzani ketika menerima tim SMSI di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang.


Ahmad Muzani yang politisi Partai Gerindra ini mengatakan, peristiwa penembakan ini bukan hanya pembuhuan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi. “Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,” kata Ahmad Muzani. 


Menurut Firdaus, penembakan yang menewaskan Marsal ini bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi. 


“Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” kata Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto.  


Muzani  sepakat dengan sikap Firdaus bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan orang tidak diusut. “Harus diusut tuntas. Adili pelakunya,” kata Muzani. 


Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal. “Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu Juni 2021,” demikian surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad NUH.


Nuh juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. “Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan.”


Nuh menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara  memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.

 

Mara Salem ditembak orang yang belum diketahui identitasnya, di dalam mobilnya yang diperkirakan dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami dua luka sehingga nyawanya tidak tertolong.

   

Kasus penembakan Marsal pekan ini bukan satu-satunya. Sebelumnya terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera. 


Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar. 


Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Kemudian 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal. 


Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers. 


Sementara itu Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. 

Senin, 17 Mei 2021

Ketum SMSI Kecam Tindakan Israel

Okenews - Aksi pengeboman yang dilakukan angkatan bersenjata Israel dalam serangan hari Sabtu hingga Minggu dinihari (16/5/2021) terhadap bangunan kantor Al Jazeera dan Associated Press (AP) di Gaza, Palestina mendapat kecaman dari berbagai pihak.


Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi perusahaan media Siber yang berkantor pusat di Jakarta dan beranggotakan 1.225 media, menilai tindakan militer Israel tersebut sebagai perbuatan barbar, seperti ketika manusia belum mengenal hukum dan aturan.

“Tidak pantas tentara Israel melakukan perbuatan barbar di zaman yang sudah modern ini. Jangan biarkan tindakan barbar tentara Israel,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi M. Nasir Sekretaris Jenderal SMSI dalam keterangan pers hari Minggu, 16 Mei 2021 di Jakarta.


Sebagai pimpinan organisasi media online terbesar di Indonesia selanjutnya turut mengecam tindakan militer Israel yang menghancurkan bangunan, termasuk kantor media Al Jazeera dan Associated Press.


Firdaus sangat menyayangkan aksi brutal angkatan bersenjata Israel tersebut. Apalagi bangunan tersebut tidak hanya disewa oleh Al Jazeera dan AP melainkan bangunan tersebut menampung berbagai kantor berita di dalamnya.


Melihat konflik yang seolah tidak berujung ini, Firdaus yang juga owner Majalah Teras dan Group ini juga cemas akan terus bertambahnya korban jiwa akibat pertempuran antara Palestina dan Israel.


Sementara itu, dari data terakhir yang dapat kantor berita Reuters, total ada 149 korban jiwa manusia di Palestina, 41 di antaranya adalah anak-anak yang mayoritas berada di wilayah Gaza. Sementara Israel sendiri baru melaporkan ada 10 warga mereka yang meninggal termasuk dua anak-anak.


Hari ini, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) diagendakan akan menggelar pertemuan yang membahas situasi Israel dan Palestina. Pertemuan tersebut akan menjadi pertemuan ketiga DK PBB soal isu kedua Negara.


Disebutkan, sebelumnya, DK PBB sempat mencoba untuk mengeluarkan resolusi atau pernyataan bersama terkait pertempuran Israel - Palestina pada Kamis lalu. Namun, upaya itu mendapat pertentangan dari Amerika yang menganggap rancangan DK PBB "kontra-produktif".


Selain itu, Amerika juga ingin mengupayakan langkah diplomasi langsung ke Palestina dan Israel terlebih dahulu. Dan, akhirnya disepakati rapat yang digelar hari Minggu ini.


Sejauh ini, langkah diplomasi yang dilakukan Amerika sejak hari Jumat belum membuahkan hasil. Ketegangan antara Palestina dan Israel, yang terburuk sejak tahun 2014, tetap saja meningkat dengan indikasi gencatan senjata belum tampak. Hal inilah yang nantinya akan dibahas di DK PBB.


Menurutnya, tantangan ke depan dari apapun hasil rapat DK PBB soal de-eskalasi adalah milisi Palestina, Hamas. Mereka berperan besar dalam pertempuran dengan Israel.


Kebanyakan Negara, terutama negara Barat, tidak memiliki kontak dengan organisasi tersebut yang mereka cap sebagai kelompok teroris. Di sisi lain, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, tidak punya pengaruh besar ke Hamas.

Selasa, 04 Mei 2021

UKW, SMSI Kerja Sama UPDM

Okenews [Jakarta] - Perusahaan pers yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memilih penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berbasis Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagaimana yang dilakukan oleh Dewan Pers selama ini. 

Acara penandatanganan kerja sama SMSI-UPDM

“Pers itu profesi khusus yang pelatihan dan pengembangannya harus ditangani ahli di bidangnya. Undang-undangnya dibuat khusus pers, bukan bersumber dari ketenaga-kerjaan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, Selasa (4/5/2021).


Penyelenggaraan UKW itu, SMSI menggandeng Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof Dr Moestopo (UPDM). Dan hari ini digelar acara penandatanganan kerjasama penyelenggaraan UKW antara SMSI di Laboratorium Multimedia FIKOM UPDM (B), Jakarta Selatan. 

 

Penandatanganan kerjasama UKW SMSI-UPDM dilakukan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Dekan  Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM Dr Yoga Prasetya Santoso, MSi dengan disaksikan oleh Ketua Jurusan Komunikasi UPDM Dr Wahyudi Pratama, Ketua Program Studi  Jurnalistik Nasrullah, MSi,  dan Kapala Bagian Umum Habib Umar. 


Dari pihak SMSI hadir juga Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat Dr Retno Intani ZA, MSc Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Syafaat, dan penguji UKW Makali Kumar. 


Dalam penyelenggaraan UKW yang merupakan tugas negara, dalam hal ini Dewan Pers yang dibentuk oleh undang-undang RI, Firdaus memilih bekerja sama dengan Lembaga UKW milik FIKOM UPDM yang telah memiliki reputasi baik, serta tradisi pengembangan keilmuan komunikasi yang tidak diragukan lagi. 


Setelah kerjasama ini, UPDM dan SMSI menyelenggarakan pelatihan, training of trainer (ToT) untuk mempersiapkan penguji UKW terbaik dari UPDM dan wartawan utama SMSI. 


“Para wartawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam SMSI, nanti diuji oleh lembaga UKW UPDM. Jadi nanti para penguji UPDM keliling ke seluruh provinsi untuk menguji wartawan,” kata Firdaus. 


Selain menjalin kerjasama dengan UPDM, SMSI juga bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) dalam melayani para wartawan yang bekerja di perusahaan anggota SMSI untuk UKW. Di seluruh Indonesia, perusahaan media pers siber yang bernaung di SMSI tercatat 1.225 media. 


Firdaus menambahkan, dalam pelaksanaan UKW, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendukung sepenuhnya peraturan-peraturan yang ditetapkan Dewan Pers. Hal ini ditegadkan mrngingat masih ada yang kontra dengan berbagai kebijakan Dewan Pers sebagai lembaga Negara.


Sementara itu Dr Yoga Prasetya Santoso dalam sambutannya mengatakan, kerjasama UPDM-SMSI merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya jurnalis profesional, beretika, melaksanakan kode etik jurnalistik. 


Masyarakat, kata Yoga, membutuhkan wartawan berkompeten, profesional, dan memerangi berita bohong (hoax) yang banyak disebarkan media sosial. 

Kamis, 29 April 2021

SMSI Lotim Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Okenews - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lombok Timur Suhaedi mengecam sikap arogansi oknum Satpol PP Lotim yang melakukan kekerasan terhadap wartawan yang bisa dipidanakan.

Ketua SMSI Lotim Suhaidi

"Tindakan oknum bersangkutan menjadi preseden buruk bagi institusi Satpol PP karena melakukan tindakan penganiayaan. Apalagi wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh UU Pers No. 40 tahun 1999," ujarnya, Kamis (29/04/2021).


Pernyataan itu ditegaskan, mengingat tindak kekerasan aparat bisa menimpa siapa saja. Suhaedi mengaku khawatirkan arogansi oknum Satpol PP bisa saja menimpa masyarakat lainnya. 


BACA: Sekda Minta Maaf


Ia melihat, kasus kekerasan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa mengambil langkah tegas. "Jika tidak direspon akan berdampak buruk bagi lembaga pemerintahan di Lombok Timur," imbuhya.


Selaku aparat, kata dia, semestinya memberikan contoh penegakan hukum yang baik. "Jangan pakai kekerasan, wartawan itu pasti mafhum jika diingatkan baik-baik. Bukannya malah diajak berkelahi dan dipukul," tegasnya.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi