www.okenews.net: Tambang
Tampilkan postingan dengan label Tambang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tambang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Oktober 2024

DPRD Lombok Timur Gelar Hearing Bersama Masyarakat Terdampak Galian C

Hearing Masyarakat terdampak Galian C di Kabupaten Lombok Timur
Okenews.net- Polemik tambang galian C di Kabupaten Lombok Timur terus berlanjut. Puncaknya, masyarakat yang terdampak dari tiga kecamatan yakni Labuhan Haji, Wanasaba, Aikmel melaksanakan hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Aparatur Penegak Hukum (APH) hingga asosiasi penambang, Selasa 15/10/2024.

Hearing yang berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur itu mendapat pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian, mengingat massa yang datang cukup banyak sehingga sebagian masyarakat diminta menunggu diluar gedung dewan.

Pada pertemuan tersebut, masyarakat dan asosiasi penambang sempat bersitegang. Masyarakat menyalahkan pihak penambang yang diduga biang keladi kerusakan lingkungan hingga kerap kali merugikan para petani.

Dalam kesempatan itu masyarakat mengutarakan dampak yang dirasakan akibat galian C.

Perwakilan Masyarakat Korleko, Saparwadi menyebut, pihak penambang yang diduga sumber kerusakan lingkungan kerap kali merugikan masyarakat terutama para petani.

Ia menuding, aparat hingga DPRD Lombok Timur tidak pernah serius melakukan penegakan.

Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur HL. Maidy mengatakan sebelumnya para penambang diberikan kelonggaran untuk menambang. Bahkan dapat mencetak lahan baru karena lokasi tambang rata-rata berada pada tebing.

“Kita membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dengan mencetak sawah baru upaya kita diapresiasi bukan kita menjadi biang kerok pengerusakan,” katanya.

Ia juga meminta kepada Pemda Lotim untuk memberikan kemudahan perizinan sehingga tidak terdapat penambang yang ilegal lagi. Sebab selama ini untuk mengurus izin cukup sulit.

Sementara itu anggota Dewan Lombok Timur memastikan tetap mengakomodir aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti semua keluhan yang diterima. Ini bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat

Rabu, 16 Juni 2021

Tambang Emas di Sekotong Ditutup

Okenews - Buntut perselisihan Lubang Tambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Lokasi Tambang Rakyat Bunut Kantor Dusun Makam Kedaro Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, akhirnya ditutup, Selasa (15/6/2021).



Dalam penutupan ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, bahkan bersama Tokoh Masyarakat Sekotong Lombok Barat turun langsung ke Lokasi.


Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan tindakan tegas ini diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan Masyarakat, terutama ditengah masda pandemic saat ini, Rabu (16/6/2021).


“Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar Situasi Kamtibmas di Sekotong tetap terjaga, terutama menyangkut dengan protocol Kesehatan,” ungkapnya.


Dimana, Tambang Rakyat di Sekotong merupakan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), yang dapat merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan berbagai perselisihan.


“Agar ini tidak terjadi lagi, diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis, dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan Tokoh Masyarakat, untuk dilakukan penertiban dan penutupan penambangan,” katanya.


Penertiban dan penutupan tambang emas ini, dilakukan oleh Jajaran Polsek Sekotong, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, bersama Tokoh Masyarakat Sekotong H. L. Daryadi atau yang biasa disapa dengan Mamiq Dar, Tokoh Masyarakat Desa Buwun Mas H. Sahwan, Tokoh masyarakat Desa Kedaro H. Mustafa.


“Saat penertiban dan penutupan di lokasi lubang tambang emas, situasi dalam keadaan landau, dimana dengan mengedepankan cara persuasif humanis, bersama tokoh masyarakat sekotong memberikan himbauan kepada para penambang,” terangnya.


Dijelasakan kepada para penambang bahwa, kegiatan penambangan ini tanpa izin, terlebih sangat berpotensi memicu terjadinya gejolak antar para penambang yang berujung perselisihan.


“Tentunya ini merugikan Masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line, terhadap lokasi yang Penambangan Emas Tanpa Ijin, sehingga tidak boleh ada aktifitas penambangan lagi di lokasi ini,” jelasnya.


Selain itu, untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas di Lokasi ini, Kapolsek sekotong bersama para Tokoh Masyarakat sekotong menghimbau kepada penambang untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktifitas penambangan.

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi