Timsus Polisi Ringkus Terduga Bandar Judi Togel Online
Okenews - Seorang warga Bugis Kelurahan Bada inisial Rf diringkus di dalam rumahnya oleh Timsus Polsek Dompu, Sabtu (26/06/2021) pukul 16.30 Wita. Pasalnya, ia terbukti kedapatan sebagai bandar nomor togel.
Ketua Timsus Polsek Dompu Bripka Kasri Azwar mengungkapkan, kepolisian berhasil meringkus R yang diduga sebagai bandar togel ini atas dasar laporan dari masyarakat sekitar TKP yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
"Atas dasar laporan itu, sehingga kami bergerak cepat mendatangi rumah Rf dan melakukan penggeledahan. Ternyata memang benar di dalam rumah Rf sedang ada perekapan nomor togel," ujarnya.
Kasri Azwar menegaskan, saat diintrogasi, Rf menyebutkan dalam perekapan nomor togel dirinya dibantu Nj (41 th) warga lingkungan Kandai Satu Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu," imbuhnya.
Saat penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku bandar Nomor togel online serta barang bukti: 1 HP Nokia, kertas warna putih rekapan tuliskan angka Togel, kertas karbon warna hitam, 5 potongan kertas yang tertulis angka (nomor Togel) , uang sebesar Rp. 570 ribu.
Selanjutnya Timsus Polsek Dompu menyerahkan kedua pelaku bersama barang bukti kepada Polres Dompu guna dilakukan proses lebih lanjut.