www.okenews.net

Jumat, 29 September 2023

KH Idror: KH Maimoen Zubair Kerap Menceritakan TGB

Okenews.net - Putra Almaghfurlah KH Maimoen Zubair yaitu KH. Muhammad Idror Maimoen bersilaturrahim ke YPH PPD Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) Pancor, Lombok Timur. 

Kedatangan pengasuh Ponpes Al Anwar, Sarang, Kabupaten Rembang ini diterima langsung oleh Ketua Umum PB NWDI TGB HM Zainul Majdi. 

Kiai Idror datang bersama rombongan Roudlotul Kholaf Lis Salaf. Bersama jamaah Kiai Idror sekaligus berziarah ke makam Pahlawan Nasional  Maulanasyaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. 

"Ketika panjenengan (anda) datang ke Rembang dan ngaji Ahadan saat itu saya masih di Makkah," katanya, Jumat (29/9). 

Diceritakan, sepulang ke Rembang, Almaghfurlah KH Maimoen Zubair kerap menceritakan TGB, hingga beberapa kali. Ia pun berkeinginan dapat bertemu dengan TGB. 

"Selalu disebut Tuan Guru Lombok (TGB) oleh Mbah Moen. Itu salah satu tanda dicintai," ucapnya. 

Menerima kedatangan Kiai Idror, TGB mengaku begitu senang. Tradisi saling balas kunjungan silaturrahim itu adalah warisan dari para leluhur, para salafussholih.

"Alhamdulillah, senang sekali dengan kedatangan Kiai Idror dan rombongan," katanya. 

Dijelaskan Doktor Ahli Tafsir Alquran ini, antara Maulanasyeikh TKGH Zainuddin Abdul Madjid dan KH Maimoen Zubair memiliki pohon ilmu yang sama dari Makkah. 

Bila ditarik ke atas ada nama ulama-ulama seperti Syeikh Hasan Al Masysyath maupun Syeikh Nawawi Al Bantani. 

"Pertemuan ini bagian dari (menyambung) sanad keilmuan itu, " sambungnya. 

Dalam pertemuan ini TGB didampingi oleh TGH Yusuf Makmun, TGH Sholah Sukarnawadi. Turut serta dalam rombongan KH Lutfillah Aufal Marom, KH Rosyid Ubab, KH Zakki Mubarok. 

Sebelumnya rombongan Roudlotul Kholaf Lis Salaf ini juga bersilaturahim ke TGH Turmuzi Badaruddin di Bagu, Lombok Tengah. 

Semarak HUT TNI, Kodim Lotim Gelar Turnamen Tenis Lapangan

Okenews.net - Semarak kegiatan HUT TNI ke 78 tahun 2023 Kodim 1615/Lotim terus berlanjut. Kali ini, Kodim 1615/Lotim bersama Polres dan Pemda Lotim menggelar turnamen tenis lapangan Kodim 1615/Lotim Cup III 2023 di lapangan tenis Polres Lombok Timur, Jumat (29/9/2023).

Sebelum memulai turnamen, terlihat pertandingan eksebisi antara Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro berpasangan dengan Pj. Bupati Lotim Juani Taofik melawan Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono berpasangan dengan Kalapas Kelas IIB Selong Lalu Purniawal.

Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro dalam sambutannya menyampaikan turnamen Kodim Cup ini merupakan rangkaian peringatan HUT TNI ke 78 yang sebelumnya juga sudah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan

Ajang turnamen juga menurutnya sebagai salah satu upaya untuk menjalin hubungan silaturrahmi sekaligus meningkatkan sinergitas baik dengan Pemerintah Daerah, Polres maupun dengan seluruh Komponen masyarakat.

"Semoga kedepan lebih banyak lagi event-event olahraga untuk mencari bibit atlet di Kabupaten Lombok Timur,” paparnya.

Kapolres Lotim memberikan apresiasi kepada Kodim 1615/Lotim yang telah menyelenggarakan beberapa event olahraga dalam peringatan HUT TNI ke 78. 

Selain itu, ia juga memberikan apresasi atas tindakan nyata untuk membenahi Porda Selong (GOR H. Lalu Muslihin) yang tentunya hal tersebut dilakukan agar bisa dimanfaatkan oleh generasi muda untuk menyalurkan bakatnya sehingga tidak terjerumus kedalam hal-hal negatif.

Senada dengan Kapolres Lotim, Pj. Bupati Lotim H. Juani Taofik juga mengucapkan terimakasih kepada Dandim Lotim dan jajaran yang telah berupaya membersihkan lapangan Porda meskipun tanpa biaya. 

Hal itu sambungnya, sebagai pemicu bagi Pemda untuk bisa mengalokasikan anggaran perawatan sehingga fasilitas yang sudah ada bisa terawat dan dimanfaatkan oleh masyarakat Lombok Timur.

“Semoga apa yang diperbuat oleh Kodim 1615/Lotim bisa berlanjut secara terus menerus untuk kebaikan bersama," pungkas mantan Sekda Lotim itu.

Usai memberikan, acara dilanjutkan dengan pertandingan yang diikuti oleh 32 pasangan yang diawali dengan pertandingan eksibisi.

Keren, Tim Siswa MAN 1 Lotim Raih Juara 1 Lomba Eksperimen Kimia

Okenews.net - Torehan prestasi kembali dipersembahkan 2 siswa MAN 1 Lotim yang tergabung dalam Study Club Kimia MAN 1 Lotim yakni Gale Anaful Prilian X.I dan Muh Atta Farid Naufal XI IPA3.

"Mereka sukses meraih juara 1 lomba ekperimen kimia sederhana se NTB yang digelar dalam rangka Dies Natalis Chemistry Fakultas MIPA Universitas Mataram pada Kamis 28 September 2023," ungkap Pembina SC Kimia MAN 1 Lotim Hj Bq Muliyanti.

Ia menegaskan lomba ini diikuti oleh puluhan sekolah terbaik di NTB namun siswanya mampu meraih juara setelah mengalahkan pesaingnya dan mampu meraih juara terbaik.

"Alhamdulillah tim kami sukses meraih prestasi terbaik. Dalam lomba ini para siswa dituntut mampu menampilkan eksperimen kimia secara bait secara bertim dan dalam ekeperimen ini tim kami menampilkan eksperimen roket alkohol .

Atas torehan prestasi membanggakan ini, kepala MAN 1 Lotim M.Nurul Wathoni menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya pada kemampuan dan prestasi siswa MAN 1 Lotim dalam berbagai bidang terus mengalami peningkatan sebagai wujud dari komitmen semua komponen madrasah untuk terus mewujudkan MAN 1 Lotim yang mandiri berprestasi. 

"Kepada para siswa peraih prestasi, pihak madrasah memberikan reward uang tunai melalui program tebus prestasi sebagai bentuk suport dan motivasi bagi siswa untuk semakin giat mengasah kemampuan minat bakatnya untuk menjadi bekal dimasa datang," ungkap Wathoni

Kamis, 28 September 2023

Sulhan Muchlis Gagas Pekan Festival UMKM Berbasis Pondok Pesan

H Sulhan Muchlis
Okenews.net
- Tokoh muda Bumi Gora, Sulhan Muchlis, kembali menelurkan gagasan brilian untuk memberdayakan ekonomi Pondok Pesantren dan ekonomi umat di Pulau Seribu Masjid. Pengasuh Pondok Pesantren Al Islahuddiny, Kediri, Lombok Barat, ini tengah menyiapkan Pekan Festival UMKM yang berbasis Ponpes untuk memberdayakan ekonomi pesantren dan umat.

“Pondok Pesantren kita itu sesungguhnya adalah pusat pembelajaran yang komplet. Pondok pesantren itu tempat mengembleng keahlian dan kreativitas,” kata politisi Partai Demokrat yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Pulau Lombok pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang, Kamis, 28 September 2023.

Sulhan menjelaskan, selain untuk memperkuat pondok pesantren sebagai pusat kegiatan ekonomi dan budaya, pekan UMKM berbasis Ponpes ini digagas sebagai festival bagi para pelaku ekonomi kreatif lintas umat beragama untuk memperkuat persatuan dan nasionalisme.

Sebagai sebuah inisiatif berskala besar yang melibatkan pondok pesantren di Pulau Lombok, Sulhan mengemukakan, festival UMKM ini akan berkontribusi besar bagi pengembangan ekonomi daerah. Wakil Ketua DPRD Lombok Barat periode 2014-2019 ini menjelaskan, pondok pesantren di NTB tersebar merata. Bahkan ada Ponpes yang lokasinya sangat jauh dari pusat kota dan pusat pemerintaham.

“Kehadiran festival UMKM berbasis Ponpes ini akan menjadi stimulasi ekonomi terutama bagi Pesantren yang berada di pelosok daerah,” imbuhnya.

Dalam pelaksanannya, festival UMKM ini akan melibatkan dan memberdayakan para pelaku UMKM yang ada di sekitar Pondok Pesantren, sehingga dengan sendirinya, festival ini akan dapat menciptakan peluang ekonomi baru dan berkontribusi terhadap langkah pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Selama festival berlangsung, dihajatkan pula akan hadir para pemangku kepentingan terkait. Termasuk juga para expert dalam bidang pemasaran. Sehingga, pada akhirnya UMKM yang biasanya memiliki keterbatasan sumber daya dan akses pasar akan dapat mempromosikan produk mereka secara lebih luas. Pada saat yang sama pula, pelaku UMKM juga dapat belajar tentang praktik bisnis yang lebih baik, meningkatkan kualitas produk, dan bahkan menciptakan jaringan dengan pelaku usaha lainnya.

Khusus bagi pondok pesantren, dapat pula terlibat aktif untuk pelatihan dalam manajemen bisnis, pemasaran, ataupun produksi yang berkelanjutan. Dengan latar belakang agama dan moral yang kuat, Pondok Pesantren dapat juga memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM terkait wawasan etis dalam bisnis.

“Ini tentu akan membantu saudara-saudara kita pelaku UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih besar,” kata Sulhan.

Platform Kemitraan

Menurut Sulhan, festival ini digagas tidak hanya untuk pameran produk dari UMKM, namun juga sebagai ajang berbagi pengetahuan dan pengalaman. Sehingga, selama festival, akan ada kesempatan bagi santri dan pengasuh Pondok Pesantren untuk mempelajari keterampilan baru, seperti seni, kerajinan tangan, desain, teknologi, ataupun marketing. Keterampilan-keterampilan tersebut pada akhirnya, akan dapat menjadi penopang lulusan pesantren manakala mereka telah menamatkan pendidikannya kelak.

Selain itu kata Sulhan, festival ini juga bisa menjadi platform untuk membentuk kemitraan bisnis antara pondok pesantren dan UMKM. Kemitraan tersebut kata mantan Ketua KNPI NTB ini, bisa mencakup banyak hal. Semisal kerja sama dalam produksi, pemasaran bersama, atau inisiatif bisnis lainnya yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.

“Melalui festival ini, Pondok Pesantren dan pemerintah daerah juga dapat membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM. Contoh misalnya yang terkait penyediaan akses ke pembiayaan, pelatihan, bimbingan teknis, dan sumber daya lain yang dibutuhkan oleh UMKM,” kata tokoh muda dari kalangan santri yang dilahirkan dan dibesarkan dengan tradisi Pesantren yang kuat ini.

Dengan begitu, Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Mustafa Ibrahim ini sangat yakin, festival UMKM berbasis Pondok Pesantren ini, tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi yang singkat. Namun, akan dapat membentuk fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di wilayah tempat pesantren tersebut berada, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar pesantren.

“Dalam jangka yang paling pendek, tentu dengan menjadi tuan rumah festival, Pondok Pesantren bisa meraih pendapatan tambahan. Bisa dalam bentuk penyewaan tempat atau dari penjualan tiket masuk,” kata Sulhan.

Selain itu pula, Pondok Pesantren yang biasanya memiliki banyak program sosial yang terkait dengan kepentingan umat, dapat pula membersamai festival untuk penggalangan dana komunitas.

“Di banyak tempat, festival seperti ini juga digunakan sebagai sumber penggalangan dana untuk program sosial atau pendidikan. Pondok Pesantren tentu dapat menjadikan ini sebagai momentum bagi para pihak yang ingin berkontribusi nyata dalam program sosial yang dimiliki pesantren,” tutup Sulhan.

Rabu, 27 September 2023

Kodim Lotim Tanam Ribuan Bibit Mangrove

Okenews.net - Kondisi pesisir pantai tidak luput dari perhatian institusi TNI dalam menyambut HUT TNI ke 78 tahun 2023. Perhatian tersebut diwujudkan oleh Kodim 1615/Lotim dengan penanaman ribuan bibit pohon mangrove di pantai Makam Keramat Suci Dusun Kokoq Pedek Timur Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur, Rabu (27/9/2023).

Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro bersama jajarannya menanam 1500 bibit pohon mangrove di Desa Sugian yang juga melibatkan beberapa instansi seperti Polsek, DLHK, FKPPI, Satpol PP, Komponen Cadangan, Dinas Kehutanan, Pemdes dan Pramuka serta Persit KCK Cabang Kodim Lotim.

Dalam wawancaranya, Dandim 1615/Lotim menyampaikan bahwa penanaman ini merupakan rangkaian kegiatan HUT TNI ke 78 yang dilakukan secara serentak di seluruh satuan TNI sebagai salah satu upaya pencegahan abrasi bibir pantai di wilayah masing-masing.

Dipilihnya pesisir pantai Makam Keramat Suci menurutnya, selain karena lokasinya bagus, juga belum tersentuh untuk pelestarian hutan mangrove sehingga perlu dilakukan penanaman pohon mangrove dan sekaligus menjaga kelestariannya.

“Penanaman ini juga dilakukan untuk mencegah pantai dari erosi dan gelombang air sehingga bisa menjaga wilayah pesisir dan daratan”, terang Bayu Sigit. 

Ia juga mengungkap rasa syukur karena ia dan jajarannya bersama dinas terkait bisa terjun langsung untuk penanaman bibit pohon mangrove dengan harapan menjaga kelestarian hutan mangrove. 

“Satu bibit pohon mangrove bermanfaat menjaga kelestarian lingkungan dan mahluk hidup disekitarnya,” tutupnya.

Sementara Kadis LHK Lotim H. Supardi mengatakan kegiatan penanaman mangrove kali ini luar biasa untuk mendukung dan menjaga kelestarian lingkungan di seputaran pantai untuk menghindari abrasi. 

Terkait dengan penanaman mangrove, Kadis LHK menjelaskan Kabupaten Lombok Timur memiliki target sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebesar 62,60 dengan melihat indek kualitas lingkungan hidup (IKLH) luas penutupan lahan. 

Namun kata Supardi, saat ini baru mencapai target 61,88. “Kegiatan ini bagian dari penutupan lahan untuk memperluas lingkungan hijau,” ujarnya.

Kadis LHK juga berharap agar kedepan tetap memperoleh dukungan dari TNI khususnya Kodim Lotim karena sebelumnya juga sudah pernah melakukan penanaman bibit pohon mangrove di wilayah selatan dan sekarang bergeser ke wilayah utara.

Selasa, 26 September 2023

Juaini Taofik Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati Lombok Timur

Okenews.net-Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Aryadi atas nama Presiden RI, Secara resmi melantik PJ Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, Dimana pelantikan tersebut bertempat di Ballrom Hotel Lombok Raya. Selasa (26/9/2023)

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri  Degeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 3948 Tanggal 22 September 2023 tentang penetapan Drs Juaini Taofik,M.AP sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan selalu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya atas tanggung jawab yang diberikan atas nama Presiden Republik Indonesia," ucap pejabat Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Gita Aryadi, M.Si saat membacakan kata-kata pelantikan.

Disampaikan Lalu Gita, Bahwa untuk saat ini dan seterusnya sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan saudara-saudara akan melanjutkan kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelumnya untuk menahan Lombok Timur dan kota Bima menuju daerah yang semakin maju sesuai dengan visi misi pembangunan daerahnya masing-masing.

Ia menyakini penjabat yang sudah dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk membangun masa depan daerah yang lebih baik lagi. Penunjukan pejabat bupati dan walikota ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan hubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Bupati Lombok Timur dan Walikota Bima dan kembali menunggu pelaksanaan pelantikan Bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang.

Melalui kesempatan ini saya mengingatkan kepada saudara-saudara pejabat yang tadi telah ditunjuk untuk amanah di Lombok Timur dan pejabat Walikota Bima agar melaksanakan apa yang menjadi tugas kewenangannya sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai pejabat kepala daerah memiliki tugas dan wewenang, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat bersama aparat forkopimda, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilukada di daerah, serta menjaga netralitas ASN.

Di samping itu Sebagaimana telah dibacakan dalam SK penunjukan pejabat tadi, Lalu Gita mempertegas kembali setidaknya ada 4 hal yang dilarang untuk dilakukan pejabat kepala daerah selama menjabat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, antara lain melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan program pemerintah sebelumnya.

Bagaimana pendekatan tadi, Ia juga menyebutkan larangan tersebut dikecualikan jika pejabat kepala daerah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Artinya segala kebijakan dan lain sebagainya harus dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk itu, Pastikan semuanya dapat berjalan dengan baik.

Sebagai pejabat Gubernur NTB, Ia ingin menekankan betapa pentingnya peran penjabat dalam melanjutkan memimpin jalannya roda pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah masing-masing, agar semuanya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga ingin meningkatkan harapan untuk menjadi perhatian serius bagi para pejabat kepala daerah terpilih agar bisa membantu pemerintah provinsi untuk memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik, sukses, lancar dan berkualitas, Semua itu tidak lain untuk menciptakan situasi yang kondusif di daerah. Begitupun juga agar senantiasa mengawal menjaga netralitas ASN.

"Saya berharap agar ASN di lingkup pemerintahan yang saudara Pimpin tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan tetap fokus pada tupoksinya masing-masing dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua masyarakat," harapnya.

Lanjut Lalu Gita,  menyadari bahwa tugas penjabat tidaklah mudah apalagi tanpa adanya wakil  tetapi Ia yakin dan percaya dengan pengalaman komitmen kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat.

"Maka apa yang diamanahkan di pundak saudara-saudara insya Allah dapat imbang dengan sebaik-baiknya,"

Karenanya Ia meminta agar pemerintah daerah bersama DPRD dan masing-masing dan segenap elemen masyarakatnya harus saling bahu membahu saling mendukung satu sama lainnya sehingga penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah masing-masing dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti akhirnya.

Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara Drs H.Juaini Taofik,M.AP dan Ir H. Muhammad Room, MM yang telah dilantik sebagai pejabat bupati Lombok Timur dan pejabat Walikota Bima," pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR RI,  H. Rahmat Hidayat, SH. Ketua pimpinan DPRD dan segenap jajaran forkopimda dan provinsi Nusa Tenggara Barat, pejabat bupati Lombok Timur dan pejabat Walikota Bima, bupati wakil bupati Walikota wakil walikota Kabupaten Lombok Timur dan kota Bima periode 2018-2023, para pejabat, TNI, Polri, dan pimpinan instansi vertikal di daerah provinsi Nusa Tenggara Barat kopi muda Kabupaten Lombok Timur dan wali Kota Bima serta segenap undangan.

Usai Dilantik, Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Sowan ke Rachmat Hidayat

Okenews.net - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur Juaini Taofik dan Pj Wali Kota Bima Muhammad Rum resmi dilantik pada Selasa (26/9/2023) di Lombok Raya Hotel Mataram. 

Usai dilantik, Taofik dan Rum langsung bertolak ke kediaman politikus senior PDIP yang juga anggota DPR Rachmat Hidayat di Panji Tilar, Mataram. 

Dalam acara ramah tamah tersebut, hadir pula Eks Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy bersama istri dan Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi bersama istri.

Hadir pula sejumlah pejabat-politisi NTB di antaranya Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, Dandim Lombok Timur Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, serta sejumlah politikus lintas partai politik di NTB. 

Juani Taofik bersama istri tiba lebih dahulu, kemudian menyusul Muhammad Rum. Acara di kediaman Rachmat Hidayat berlangsung santai dan penuh kehangatan. Kediaman Rachmat Hidayat tampak menjadi rumah perjumpaan bersama bagi semua pihak. 

Diwawancara di sela-sela acara, Rachmat Hidayat mengaku kegiatan tersebut sengaja pihaknya gelar sebagai bentuk rasa syukur hadirnya dua orang penjabat kepala daerah baru di NTB.

"Ini sebagai bentuk rasa syukur atas pelantikan mereka. Saya pesankan terutama untuk menyejahterakan rakyatnya, memperhatikan anak miskin dan kaum terlantar," jelasnya.

Politisi Kharismatik Bumi Gora itu juga menyampaikan agar Taofik dan Rum dapat bekerja dengan penuh integritas dan mengambil kebijakan yang berdasarkan data dan fakta. Kebijakan muaranya mesti berpihak pada kepentingan rakyat. 

Selain itu, Rachmat juga menekankan agar Taofik dan Rum dapat menyukseskan seluruh program pemerintah pusat. Sebab, kata Rachmat, pemerintah di daerah merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. 

Sejumlah program strategis pemerintah pusat yang dimaksud misalnya pemilihan umum (pemilu) 2024 baik pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di akhir 2024. Kemudian upaya memberantas stunting hingga pengentasan kemiskinan yang merupakan ujung daripada terciptanya Indonesia Maju dan mewujudkan Indonesia Emas di 2045. 

"Jangan ada yang main-main proyek, membawa kepentingan pribadi. Tidak boleh ada kebijakan yang transaksional, mengikat leher orang. Saya lihat dengan mata dan kepala saya sendiri, masih banyak prilaku seperti itu di NTB," jelasnya.

Terkahir, Rachmat berharap dua Pj Bupati-Wali Kota itu dapat menjaga kamtibmas masyarakat terutama menyongsong pemilu 2024. Dengan rutin menggelar pertemuan dan silaturrahim bersama Kapolres dan Dandim.

"Saya jadi anggota DPR sejak tahun 80-an. Penopang utama dari lahirnya kualitas demokrasi yang baik dan pemimpin yang berintegritas adalah adanya keamanan saat pemilu dan pilkada. Saya berharap, Pak Taofik dan Rum bisa bersinergi dengan TNI-Polri untuk mewujudkan itu," jelasnya. 

"Pesan saya juga untuk msayarakat NTB ke depan agar lebih pandai dalam memilih pemimpin," sambungnya.

Di tempat yang sama Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik mengaku agenda sowan ke kediaman Rachmat Hidayat guna menunjukkan etika politik yang baik kepada masyarakat NTB. Menurutnya, Rachmat Hidayat merupakan figur 'guru' politik di NTB. 

"Kak Tuan Rachmat Hidayat politisi yang paling senior di NTB saat ini. Sudah menjadi kewajiban bagi kami yang di bawah generasi beliau untuk meminta petunjuk dan wejangan dalam menjalankan kepemimpinan ke depan," jelasnya.

"Beliau juga kan merupakan anggota DPR. Beliau juga tadi satu-satunya anggota DPR yang hadir di pelantikan. Jabatan pj ini merupakan mandat dari pemerintah pusat. Kami ini simbol pemerintah pusat yang merupakan mitra kerja beliau," jelasnya. 

Bangun Lombok Timur yang Berkemajuan

Dalam massa kepemimpinannya di Lombok Timur, Juaini Taofik mengusung tagline ‘Lombok Timur yang Berkemajuan’. Dikatakan dia, jargon itu diambil menjadi motto kepemimpinannya agar selaras dengan motto Penjabat Gubernur NTB yang mengusung tagline ‘NTB Maju Melaju’.

Dijelaskan dia, pada massa kepemimpinannya, dia akan berfokus untuk melakukan pembenahan program-program yang masih kurang maksimal direalisasikan di massa kepemimpinan Sukiman-Rumaksi (SUKMA) selama lima tahun terakhir.

“Pastinya selaku Penjabat Bupati, kami akan mempurnakan beberapa program yang masih perlu dilanjutkan di RPJMD 2018-2023 di massa SUKMA. Semua itu sudah tertuang di RPJMD Transisi yang sudah disetujui oleh DPRD dan itu menjadi panduan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan,” katanya seusai pelantikan.

Masih kata dia, dirinya pun tentu akan melakukan berbagai macam terobosan strategis. Salah satunya dengan melakukan pembenahan sistem birokrasi dengan mengedepankan sistem meritokrasi.

Selain itu, dia juga mengatatakan ada dua hal pokok lain yang menjadi skala prioritasnya dalam kurun waktu satu tahun kedepan, yakni menggenjot capaian Universal Health Coverage (UHC) minimal 95 persen dan meraih predikat UHC pada Desember 2023.

“Kami akan mengejar target UHC, dan itu adalah langkah awal kita bersama untuk menjamin layanan kesehatan dan peningkatan IPM Lombok Timur,” ucapnya.

Skala prioritas kedua yang menjadi fokusnya dalam waktu dekat adalah tersedianya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lombok Timur. Dikatakan dia, dengan keberadaan MPP, maka proses perizinan akan satu pintu dan secara langsung hal itu akan mendongkrak arus investasi di Lombok Timur.

“Di MPP itu nanti semua model perizinan satu pintu, sehingga proses penerbitan izin mudah dan arus investasi akan masuk dengan cepat di Lombok Timur. Pastinya secara langsung akan mendongkrak kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Dari itu, dia menegaskan selaku pemimpin eksekutif nantinya dia berkomitmen untuk menjalin sinergi yang intensif dengan lembaga eksekutif. Agar lompatan dan target capaian kerja dirinya yang tertuang di RPJMD Transisi bisa tercapai dengan maksimal.

“Praktis karena kami tidak punya wakil, maka kami akan membangun kerjasama yang lebih intensif dengan lembaga legislatif untuk menjamin keberlangsungan pembangunan yang maksimal,” tandasnya.

Taofik dan Rum Resmi Dilantik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk nama sebagai Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Wali Kota Bima, NTB. 

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-3948 tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Bupati Lombok Timur. Kemudian SK Mendagri nomor 100.2.1.3-3948 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Bima.

Seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H. Rumaksi, dan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi,  SE dan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, S.H masa Bakti 2018-2023, Pj. Gubernur NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si melantik Drs. H. Juani Taofik, M.AP sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur dan Ir. H. Muhammad Rum sebagai Penjabat Walikota Bima.

Prosesi pelantikan berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram pada Selasa 26 September 2023. Pelantikan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Walikota dan Wakil Walikota Bima dan Forkopimda Provinsi NTB.

Cek Material Satuan, Tim Pengawasan Internal Kodim Kodim Sidak

Okenews.net - Staf Intelijen dan Logistik Kodim 1615/Lotim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Koramil jajaran tersebar di Kabupaten Lombok Timur, Selasa (26/9/2023). 

Sidak dilakukan ke Koramil-koramil untuk mengecek secara langsung kondisi kendaraan dinas termasuk SIM dan STNK dinas yang digunakan seluruh personel.

Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro disela-sela kesibukannya mengatakan Sidak ini dilakukan oleh staf terkait untuk mengecek kondisi kendaraan dinas dan surat-surat yang berkaitan dengannya seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan.

Sidak juga dilakukan terhadap aset milik satuan seperti kantor, tanah/lahan untuk Posramil dan perumahan, meteran air dan listrik masing-masing perumahan.

"Ini bertujuan untuk memastikan kondisi terakhir aset satuan sehingga apabila dibutuhkan dalam situasi apapun siap digerakkan dan digunakan", paparnya.

Bayu Sigit juga mengungkapkan Sidak ini sekaligus sebagai bentuk pengawasan satuan yang dilakukan secara berkala terhadap seluruh inventaris satuan baik terhadap barang bergerak maupun tidak bergerak sehingga kedepan terwujudnya tertib administrasi secara kerkesinambungan.

"Alhamdulillah kondisi terakhir berdasarkan laporan hasil pengecekan masih dalam keadaan baik dan siap pakai," tutupnya.

Komunitas Kabar Baik Dukung Perpres Jurnalisme Berkualitas Disahkan

 


Okenews.net– Hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum kunjung mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau Jurnalisme Berkualitas. Padahal sejumlah organisasi pers dan organisasi media telah menyepakati lahirnya regulasi tersebut.

Ketua Komunitas Kabar Baik, Satria Zulfikar Rasyid mengatakan regulasi tersebut dipandang perlu untuk melahirkan jurnalisme yang sehat di tanah air dan tentunya menekan peredaran informasi hoax.

“Saya rasa rancangan Perpres Publisher Rights ini sangat penting untuk segera disahkan oleh presiden. Mengingat salah satu klausul pasal menjelaskan peran platform digital untuk berkontribusi mencegah hoax,” katanya di Mataram, Senin 25 September 2023.

Selain menangkal hoax, melalui perpres tersebut juga mengatur tentang sistem bagi hasil antara platform digital dengan perusahaan pers. Platform digital yang menjalankan bisnis di Indonesia sudah seharusnya membayar setiap pemanfaatan konten berita pada platform tersebut. 

Dijelaskan Satria, dalam klausul pasal rancangan perpres tersebut peran platform digital salah satunya adalah melakukan skema bagi hasil dengan perusahaan pers atas pemanfaatan konten berita.

“Era digital saat ini belanja iklan yang seharusnya masuk ke perusahaan pers sudah diambil oleh platform. Ini salah satu faktor yang menyebabkan media konvensional mati, seperti koran, majalah hingga radio. Belanja iklan yang masuk lebih cendrung ke platform digital,” ujarnya.

“Jadi jangan hanya mempermasalahkan social commerce seperti TikTok Shop aja, tetapi juga bagaimana raksasa teknologi itu menggerus segala pemasukan yang seharusnya diterima oleh perusahaan pers,” katanya.

Satria juga mengatakan konten kreator tidak perlu khawatir atas munculnya Perpres Jurnalisme Berkualitas, karena yang menjadi subjek hukum adalah perusahaan pers dan platform digital, bukan dengan konten kreator.

“Saya rasa yang dikhawatirkan konten kreator terlalu berlebihan. Subjek hukum dalam perpres tersebut mengatur hubungan hukum antara perusahaan pers dan platform digital, bukan dengan konten kreator,” ujarnya.

Sebelumnya konten kreator mengasumsikan konten mereka bakal tidak terdeteksi di platform digital jika Perpres Jurnalisme Berkualitas berlaku, yang mengharuskan mereka terdata di Dewan Pers, padahal domain konten kreator bukan di Dewan Pers tapi di Kemenkominfo.

“Logikanya saja hukum yang mengatur tentang kepolisian tidak bisa diterapkan di kedokteran. Begitu juga hukum yang mengatur tentang pers tidak bisa diterapkan di konten kreator,” jelasnya.

“Dewan Pers tidak punya kewenangan untuk mengawasi konten kreator. Pengawasan terhadap konten kreator tugas Kemenkominfo dan Polri bidang Cyber Crime bukan Dewan Pers. Jadi sangat salah kaprah jika menganggap Dewan Pers akan menyeleksi konten dari konten kreator. Urusan Dewan Pers hanya terkait dengan pers,” ujar dia.

Satria juga menjelaskan, wacana Perpres Jurnalisme Berkualitas muncul dari kegelisahan Presiden Jokowi karena 60 persen belanja iklan digital lari ke platform asing. Oleh karena itu muncul inisatif untuk membuat regulasi dengan sistem bagi hasil oleh platform digital.

“Itu muncul atas keprihatinan Presiden Jokowi saat Hari Pers Nasional di Deli Serdang Sumatra Utara. Presiden saat itu mengatakan perlunya Perpres Jurnalisme Berkualitas,” katanya.

Demi Kesetaraan Penghargaan Dosen, TSB Gugat UU Pendidikan Tinggi ke MK

Dr. Teguh Satya Bhakti SH., MH
Okenews.net - Penghargaan dan penghasilan Dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sejauh ini belum setara. Ada kesan ketidakadilan, sementara profesi dosen sangat bernilai di dunia pendidikan tinggi.

Berangkat dari situ, salah seorang dosen kampus swasta, Dr. Teguh Satya Bhakti SH., MH., (TSB), menggugat Undang-Undang Pendidikan Tinggi ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam rilis yang diterima okenews.net, TSB yang juga mantan Hakim PTUN berharap agar gaji dosen bisa disamakan dan disetarakan, baik untuk dosen PTS dan PTN.

Berkas gugatan diajukan TSB melalui Kuasa Hukumnya dari VST & Partners, Senin 25 September 2023, ke Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini kami dari VST and Partners selaku kuasa hukum dari Dr Teguh Satya Bhakti SH MH telah mendaftarkan secara online permohonan pengujian materiil atas Pasal 70 ayat (3) dan Pasal 89 ayat (1) huruf b UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi ke Mahkamah Konstitusi," kata kuasa hukum TSB, Viktor Santoso Tandiasa SH MH.

Selain Viktor Santoso Sandiasa, turut bertindak sebagai kuasa hukum pemohon dalam gugatan itu antara lain Harseto Setyadi Rajah, Rustina Haryati, dan Nur Rizqi Khafifah.

Viktor mengungkapkan, alasan TSB melalukan gugatan yudisial review UU Dikti ke MK, antara lain karena terjadinya perlakuan yang berbeda terhadap dalam lingkup profesi dosen. 

Di mana sebagai dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pengaturan upah mengikuti besaran UMK dan UU Ketenagakerjaan. Hal itu berbeda-beda penetapan besaran gaji pokoknya di setiap daerah. 

Sementara terhadap dosen pada PTN memiliki pengaturan terhadap besaran upah yang sama dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

"Artinya ada perlakuan yang tidak sama terhadap profesi dosen yang dialami oleh pemohon di mana sebagai dosen pada PTS menjadi tidak ada jaminan terhadap besaran upah yang sama di setiap daerah karena terhadap dosen swasta tidak memiliki aturan yang seragam sebagaimana aturan terhadap dosen PNS sebagaimana diatur pada PP 15/2019," kata Viktor.

Viktor menjelaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam suatu bangsa. Karena pendidikan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dan ini merupakan salah satu tujuan dan cita-cita dari bangsa Indonesia, yang telah tercantum dalam alinea ke-empat pembukaan UUD 1945.

"Untuk mewujudkan dari cita-cita bangsa ini, maka pemerintah dapat menjalankannya dengan membuat peraturan untuk mengatur pengelolaan, penyelengaraan pendidikan, selain itu masyarakat juga mempunyai kewajiban yang dapat diterapkan melalui pendirian dan penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta," kata Viktor.

Namun menurutnya, Pasal 70 ayat (3) UU 12/2012 yang menyebutkan bahwa Badan penyelenggara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib memberikan gaji pokok serta tunjangan kepada Dosen dan tenaga kependidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ketentuan ini tidak memberikan jaminan dan kepastian hukum yang adil karna tidak dapat menjamin pemberian gaji pokok serta tunjangan oleh badan penyelenggara kepada dosen dan tenaga kependidikan dapat dipenuhi secara layak dan optimal," urai Viktor.

Selain itu Pasal 89 ayat (1) huruf b UU 12/2012 yang berbunyi bahwa Dana Pendidikan Tinggi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 dialokasikan untuk PTS, sebagai bantuan tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, serta investasi dan pengembangan.

Menurut Viktor, ketentuan dalam Pasal 89 ini juga tidak memberikan kepastian hukum yang adil atas terpenuhinya kesetaraan hak berupa gaji pokok bagi dosen dan tenaga kependidikan pada PTN dengan dosen dan tenaga kependidikan pada PTS.

Padahal menurut dia, beberapa peraturan tidak terlihat hal-hal yang membedakan antara PTN dan PTS, seperti dalam UU No 14 Tahun 2005 Pasal 1 angka 2 menyebutkan bahwa Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, UU Nomor 14 Tahun 2005 tidak membedakan definisi antara dosen pada PTN dengan dosen pada PTS. 

Begitu pun dalam Pasal 72 UU No.12 Tahun 2012 tidak membedakan antara dosen PTN dengan dosen PTS dari segi jenjang akademik. Selain itu dalam Pasal 69 ayat (1) huruf b UU 12/2012, penjelasannya juga tidak membedakan definisi antara tenaga kependidikan pada PTN dengan tenaga kependidikan pada PTS. Yaitu hanya menyebutkan 'tenaga kependidikan' adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan Pendidikan Tinggi antara lain, pustakawan, tenaga administrasi, laboran dan teknisi, serta pranata teknik informasi.

"Maka dapat dilihat bahwa tidak ada aturan yang membedakan antara PTN dengan PTS yang signifikan, namun perbedaan antara PTN dengan PTS hanya terlihat pada konteks pendirian dan/atau penyelenggaranya saja," ungkap Viktor.

Maka antara PTN dan PTS seharusnya tidak mengeliminasi kewajiban negara (pemerintah) sebagai pemangku kewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan yang diamanatkan oleh konstitusi. 

Viktor mengungkapkan, saat ini Gaji Pokok serta Tunjangan kepada dosen PTS sebagai tenaga profesional dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, tidak mencerminkan amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Karena itu, penggugat meminta MK menyatakan Pasal 70 ayat (3) UU Pendidikan Tinggi sepanjang frasa "sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" adalah bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai "Yang dananya bersumber dari dana Pendidikan Tinggi yang disubsidi oleh pemerintah kepada satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat".

"Menyatakan Pasal 89 ayat (1) huruf b UU Pendidikan Tinggi sepanjang frasa 'sebagai bantuan tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, serta investasi dan pengembangan' bertentangan dengan UU 1945 sepanjang tidak dimaknai 'sebagai bantuan biaya gaji pokok Dosen, tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, serta investasi dan pengembangan'," tegas Viktor.

Semangat TSB untuk Pendidikan dan Kesetaraan

Seperti diketahui figur Dr. Teguh Satya Bhakti SH., MH., (TSB) dikenal cukup kritis di dunia hukum dan pendidikan. Saat masih aktif sebagai Hakim PTUN di Jakarta, TSB juga yang menginisiasi kenaikan gaji dan pendapatan hakim di Indonesia.

Dalam sebuah podcast di Jakarta, TSB yang kini maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Hanura, juga menyoroti soal amanah konstitusi yang belum berjalan di tingkat implementasi dunia pendidikan.

"Dana pendidikan 20 persen itu ada undang undangnya, itu amanah konstitusi. Tapi faktanya kan belum optimal berjalan implementasinya,"

TSB menekankan, jika kelak ia diberi amanah duduk di kursi DPR RI maka hal ini yang akan diperjuangkan. Sebab menurutnya, tugas dan fungsi DPR adalah fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

"Saya tak ingin menjual program yang du luar konstitusi, jika diberi amanah di DPR RI jelas fungsi pengawasan yang akan saya optimalkan. Konstitusi wajib dilaksanakan," tegasnya.

Menurut TSB, jika semua Undang-Undang dilaksanakan sebagai konstitusi maka ketidakadilan dan ketimpangan tak mungkin terjadi di negeri ini.

"Termasuk soal Dikti. Ada perlakuan yang tidak setara antara Dosen PTS dan PTN, padahal tupoksi mereka sama, sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah, saya menggugat melalui MK," pungkasnya. 

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi